Kades Harus Aktif Awasi Pengiriman TKI
Merdeka.com - Praktik kongkalikong ditengarai kerap terjadi pada proses pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) atau buruh migran. Demi meminimalisirnya, Anggota Komisi IX DPR RI Marinus Gea berharap banyak pada peran aktif kepala desa (kades) atau lurah agar terjadi penguatan pengawasan pengiriman TKI dari hulu ke hilir.
"Mereka harus tahu warganya ini mau ke mana, apa standarnya. Apalagi dalam UU PMI yang baru sebenarnya perekrutan itu harus diketahui oleh kepala desa," sebut Marinus.
Harapan ini memang disampaikan Marinus berdasarkan atas isi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Pasal 13 huruf b UU terkait menyatakan, untuk dapat ditempatkan di luar negeri, pekerja migran Indonesia memang wajib memiliki surat keterangan izin suami atau istri, izin orang tua, atau izin wali yang diketahui oleh kepala desa atau lurah.
-
Siapa yang meminta peran aktif Pemda? Menteri ATR/BPN Minta Peran Aktif Pemda dalam Proses Sertifikasi Aset
-
Kenapa DPR desak Imigrasi perketat pengawasan? Atas kejadian ini, polisi diminta menindak yang bersangkutan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya. 'Pertama, karena sudah kejadian tentunya polisi wajib memastikan polisi mempertanggungjawabkan tindakannya, baik kepada hukum maupun kepada masyarakat. Pastikan dia memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang telah dirugikan.''Ada berapa banyak kendaraan yang ia tabrak, hitung semuanya. Begitu juga kalau ada pasal pidanya juga dijerat saja. Masyarakat tentunya sudah muak dengan berbagai insiden bule seenaknya seperti ini. Jadi harus ada tindakan tegas,' ujar Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni dalam keterangannya, Selasa (11/6).
-
Mengapa DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,' ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Bagaimana Kemendag mengawasi pelabuhan tikus? 'Pelabuhan tikus ini memang susah mengawasinya, dan aparat kita tidak mungkin sanggup dan tak akan cukup. Sehingga kita harus berkolaborasi. Pernah ada masyarakat yang menolak karena alasan ekonomi, mereka minta dengan berbagai alasan. Ini yang terjadi di lapangan, tapi kita lakukan yang bisa kita. Kita push terus,' ujarnya.
-
Bagaimana DPR mendorong kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Namun, saya merasa hal ini justru bukan menjadi penghalang karena penggunaan Dana Desa juga bergantung kreativitas dari kepala desa dalam merumuskan program yang efisien dan tepat sasaran. Bahkan tadi, jika kinerjanya bagus, justru kita mendapatkan alokasi dana tambahan,' ungkap Puteri.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
Hanya saja, untuk mengimplementasikan keterlibatan kepala desa ini, Marinus mengakui, masih tetap dibutuhkan Peraturan Pemerintah (PP) sehingga hal-hal yang menyangkut keterlibatan kepala desa dapat diatur lebih rinci. "Bahkan bisa saja nantinya diberikan kewenangan pada untuk bisa melakukan pelatihan dulu di desanya, dengan syarat mengacu pada peraturan ketenagakerjaan," katanya.
Keterlibatan kepala desa dipandangnya perlu. Sebab bila urusan ini hanya mengandalkan lembaga pengawas saja, Marinus yakin tidak akan maksimal. "Jadi, harus melibatkan masyarakat secara sistem. Jika tidak, tidak akan maksimal pengawasannya," sebutnya.
Dia mencontohkan maraknya pekerja ilegal yang bisa keluar negeri saat ini. Sepengamatan Marinus ini terjadi karena sistemnya tidak diawasi secara menyeluruh. Tidak ada pengawasan dan kontrol ketat sedari awal.
"Selama ini main comot saja. Yang penting bawa ke Jakarta, urus paspor, urus visa, berangkat, selesai urusan. Sedangkan UU yang baru itu mengatur izin dari aparatur desa itu," terang Marinus.
Jika kontrol dari hulu sudah terjamin, dia juga menginginkan agar Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia dapat memastikan TKI yang dikirimnya sudah tersertifikasi sesuai standar dalam regulasi dan standar negara tujuan. Dia ingin penyalur tenaga kerja juga ikut meminimalisir aroma kongkalikong.
"Tidak ada lagi meloloskan yang seharusnya tidak diloloskan untuk berangkat,” tegasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kent meminta Pemprov DKI Jakarta lewat Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) untuk menjaga aset milik negara.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.
Baca SelengkapnyaTim hukum Andika-Hendi mendapat informasi akan ada pertemuan sejumlah kepala desa di Pemalang untuk diarahkan memilih paslon tertentu di Pilkada Jateng.
Baca SelengkapnyaPDIP menduga revisi UU Desa dijadikan alat tukar terhadap dukungan kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden tertentu di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKepolisian memprioritaskan pengamanan Pilkada serentak agar berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaAnggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.
Baca SelengkapnyaBeberapa tugas, wewenang, dan kewajiban anggota PKD dalam Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKarena saat menjabat, seorang kepala daerah mendadak akan mengelola uang hingga Rp1-2 miliar setiap tahun.
Baca SelengkapnyaInvestigasi yang dilakukan tim kuasa hukum PDIP kubu Luthfi-Yasin sangat masif mengerahkan aparat desa.
Baca SelengkapnyaKarmila mengatakan, kunjungan ini bersifat silaturahim sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat Provinsi Riau.
Baca SelengkapnyaPolitisi PDIP Rieke Diah Pitaloka membocorkan ada upaya memaksakan revisi UU Desa dikebut pada bulan November 2023.
Baca SelengkapnyaProses tersebut dilakukan pihaknya setelah menerima laporan resmi dari pelapor.
Baca Selengkapnya