Kades Hujat Bupati Tanjab Barat Jambi di Medsos, Pemkab Lapor Polisi
Merdeka.com - Seorang kepada desa Sungai Rambai, Senyerang, Tanjung Jabung Barat, Jambi bernama Habibi mengkritik Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat pada Senin (1/5). Kritik bernada hujatan itu disampaikan melalui media sosial facebook.
Dalam keterangan tersebut akun facebook Habibi Bibi menulis "woy Anwar Sadat, jangan kau merusak keluarga orang. Apo bapak kau ngajarkan nyuruh memecah belah keluarga orang"!
Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan langsung mendatangi kantor Polres Tanjabbar untuk memberikan keterangan tersebut.
-
Kenapa Bupati Ipuk mengunjungi Jumhari? Ipuk mengatakan, kunjungannya ke lansia sakit merupakan usaha pemerintah untuk memastikan kondisi kesehatan lansia di Banyuwangi.
-
Apa yang dilakukan oleh Bupati Ipuk kepada Jumhari? Kepada Jumhari, Ipuk meminta untuk terus semangat dan menjaga kesehatan. 'Tetap semangat, kalau ada apa-apa bilang ke petugas Puskesmas' kata Ipuk.
-
Siapa yang dikunjungi Bupati Ipuk di Banyuwangi? Di sela kegiatan Safari Ramadan, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjenguk seorang lanjut usia (lansia), Jumhari, yang sakit dan tinggal sebatang kara, di Kecamatan Genteng, Selasa (26/3).
-
Siapa yang menangkap mantan Wali Kota Bamban? Lantaran, Mantan Wali Kota Bamban lebih dahulu ditangkap oleh Polri atas permintaan dari pemerintah Filipina melalui kerjasama police to police di Tangerang, Selasa (2/9).
-
Di mana Bupati Ipuk berkantor? Kali ini, Ipuk berkantor di Desa Kluncing, Kecamatan Licin.
-
Dimana rumah dinas bupati itu berada? Di kawasan perbukitan yang masuk wilayah Kabupaten Minahasa Utara, tepatnya di kaki Gunung Kabat, terdapat sebuah rumah mewah bergaya Eropa.
"Kami datang ke Polres Tanjung Jabung Barat memenuhi panggilan dan diminta keterangan terkait tentang penyampaian akun media sosial yang dimuat oleh habibi Bibi bahwa saya dituduh melakukan kezaliman,"katanya, pada Senin (01/5).
"Nah saya hari ini diminta oleh kepolisian untuk kebenaran tersebut dan saya memberikan keterangan semaksimal yang saya ketahui,"imbuh dia.
Kemudian, kata Hairan, jika Habibi benar maka dipersilakan untuk membuktikan baik itu secara tertulis maupun secara apapun.
"Bahwa kami merasa nama baik kami tercemar dan dampaknya secara psikis ke saya dan keluarga kami," tegasnya.
Menurut dia, terkait penyampaian oleh akunnya Habibi Bibi, itu bahwasanya hoaks dan jika habibi bisa membuktikan.
"Kami tunggu pembuktian saudara tersebut. Kami berharap saudara Habibi secara koperatif dan mengikuti proses hukum," tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli mengatakan bahwa pihaknya saat ini melakukan pemeriksaan sejumlah saksi serta melengkapi bukti atas laporan Wakil Bupati.
"Kasus ini sedang kita dalami kami juga saat ini lagi ngumpulin bukti bukti serta menggali fakta hukum,"katanya saat di konfirmasi melalui pesan singkat oleh media merdeka.com pada Senin (01/5).
Menurut dia, kasus tersebut sudah ada saksi yang diperiksa yaitu empat orang, termasuk yang melaporkan.
"Saat ini masih kita dalami kasus tersebut tim dari kuasa hukum Pemkab Tanjabbar juga membuat laporan,"jelasnya.
Sedangkan, akun Habibi Bibi di Facebook yang melakukan hujatan tersebut sedang dianalisis apakah melanggar Undang-Undang ITE. "Nanti akan kita laksanakan gelar perkara,"tutupnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ditanyakan apakah terkait rencananya maju di Pilbup Tanjabbar, wabup enggan menanggapi lebih jauh.
Baca SelengkapnyaTodung Mulya Lubis mengungkapkan kronologi penangkapan Palti yang dilakukan oleh polisi.
Baca SelengkapnyaAdvokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya mendatangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar membuka Posko agar para pihak yang menerima intimidasi berani melaporkannya.
Baca SelengkapnyaIronisnya, pasangan itu adalah kepala desa dan seorang janda di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Lukman juga dilaporkan ke Polda Jatim dan Polda NTB.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaPenyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada hari ini Selasa 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPalti bukan merupakan pihak pertama yang menyebarkan video tersebut.
Baca SelengkapnyaDeputi Hukum TPN Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan informasi dari Butet laporan tersebut sudah dicabut
Baca SelengkapnyaTim hukum Andika-Hendi mempertanyakan kerja Bawaslu Jateng terkait masifnya penggalangan kepala desa oleh salah satu paslon calon di Pilgub Jateng.
Baca Selengkapnya