Kakek bercucu 4 cabuli 10 bocah, saat ditangkap polisi melawan pakai parang
Merdeka.com - Dengan modus mengajak menonton video porno di handphone, Azhari (60) diduga mencabuli sepuluh bocah. Saat akan ditangkap, kakek bercucu empat itu mengadang pakai parang.
Ulah bejat pelaku terbongkar setelah salah satu korban perempuan mengeluhkan sakit saat kencing. Lantaran didesak, korban baru mengaku dicabuli dengan cara kemaluannya diobok-obok pelaku pakai tangan.
Pengakuan korban pertama tersebut membuat korban lain baru berani buka suara. Total sepuluh bocah berusia enam sampai delapan tahun, laki-laki dan perempuan turut menjadi korban.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
Begitu keluarga korban mendatangi rumahnya di Jalan Swadaya II, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Kamis (12/4), pelaku menantang dengan membawa parang. Pelaku mengancam akan membacok bagi siapapun yang mendekat.
Tak ingin membahayakan, warga menghubungi polisi dan akhirnya anggota Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel mengamankan pelaku. Lagi-lagi, pelaku melawan dengan menghunuskan parang meski akhirnya berhasil ditangkap.
Pelaku Azhari mengaku hanya memegangi kemaluan korban. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang servis barang elektronik itu mengajak korbannya masuk ke rumah dengan modus mengajak nonton video porno dan film anak-anak.
"Cuma saya pegangi saja anunya (kemaluan), beneran, tidak diapa-apain lagi," ungkap Azhari di Mapolda Sumsel, Kamis (12/4).
Dikatakannya, semua perbuatan itu dilakukan di ruang tamu rumahnya. Saat kejadian, istrinya juga berada di rumah.
"Khilaf pak, saya sudah punya istri, anak lima, cucu empat," katanya.
Salah seorang orang tua korban, RN (28) mengatakan, keluarga sudah lama mencurigai perbuatan pelaku. Sebab, anak-anak di kampung itu takut mendekati rumah pelaku tanpa alasan.
"Anak saya satu jadi korban. Nah, anak kakak saya juga kena, malah dia kalau mau keluar rumah pakai lima lapis celana dalam, ternyata pernah dicabuli juga," ujarnya.
Warga menduga, aksi bejat pelaku sudah lama dilakukannya. Hanya saja, para korban enggan mengadu karena takut. "Sepertinya sudah lama, terbongkar ini saja karena ada anak yang sakit kencing, baru mengaku," kata dia.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit IV Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel. Dia terancam dikenakan undang-undang perlindungan anak.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan perbuatan itu di rumah A dan ada juga di semak belukar di wilayah Bathin Solapan.
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan bocah yang menjadi korban pelecehan AFA berjumlah lima orang
Baca SelengkapnyaPelaku telah delapan kali melakukan aksi itu, enam kali di antaranya di rumahnya.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPria itu terpergok basah kakak dari salah satu korban.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaKorban trauma usai dicabuli oleh A. Bahkan, korban diminta menghisap kemaluan tersangka.
Baca SelengkapnyaKedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaAksi pencabulan itu dilakukan di dalam toilet di dekat lapangan wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Baca Selengkapnya