Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kakek di Bangli yang hamili cucunya bakal diasingkan dari adat

Kakek di Bangli yang hamili cucunya bakal diasingkan dari adat Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Selain diproses secara hukum, MN (65) yang tega menggauli cucunya LR (14) hingga hamil, juga dikenakan sanksi adat desa Tembuku Bangli di Bali.

Informasinya, pihak desa adat telah menggelar rapat terkait perilaku dari kakek MN. Namun soal masalah sanksi adat yang dikenakan, masih akan dibahas kembali pada Kamis (11/5).

Kapolsek Tembuku, AKP I Gde Sunjaya Wirya SH mengatakan, dari tinjauan ke lokasi bahwa pihak desa adat setempat tengah khusuk mempersiapkan upacara agama di wilayahnya.

Kata dia, sesuai aturan adat Bali, hal itu juga disebut kasus 'Gamya Gemana' atau hubungan suami istri tidak wajar (ibu dengan anak, bapak dengan anak, kakek dan cucunya atau nenek dengan cucunya dan hubungan intim kakak adik sekandung).

Hal itu juga dianggap telah mengotori desa adat setempat yang sanksinya pelaku dikenakan menyelenggarakan upacara pecaruan (pembersihan desa) apabila tidak diindahkan akan dilakukan pengucilan atau pengasingan.

Mengenai proses hukum, saat ini sedang dalam proses Polres Bangli. Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Deny Septiawan mengatakan, untuk pelaku pencabulan yang tak lain kakek korban telah diamankan di Mapolres Bangli.

Kata Deny Septiawan, dari hasil penyidikan, diketahui aksi bejat pelaku yang berprofesi sebagai dukun ini, ternyata sudah dimulai sejak bulan Januari sampai September 2016.

"Awal korban menyebut lima bulan. Ternyata sudah lama sekali sejak Januari 2016," bebernya, Minggu (7/5).

Dalam rentan waktu itu , pelaku sempat menolak sebanyak dua kali. Hanya saja lupa waktunya.

"Selama diajak berhunungan intim, korban sempat dua kali menolak keinginan kakeknya. Awalnya pelaku melakukan dengan ancaman terhadap korban," jelas Deny.

Menurut Kasat Reskrim, perbuatan bejat pelaku tidak terlepas dari kondisi lingkungan yang mendukung, dimana selama ini antara korban dan pelaku sejak dua tahun tinggal bersama dalam satu rumah, sehingga dengan leluasa pelaku beraksi.

"Orangtua korban tinggal di Denpasar, sementara korban dan pelaku tinggal satu rumah, sementara istri pelaku tinggal di bangunan yang lain," sebut Beny Septiawan.

Lanjutnya, korban telah menjalani visum di RSUD Bangli. Perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 3 UU RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kakek di Batanghari Setubuhi Wanita Penyandang Disabilitas, Ketahuan saat Korban Hamil
Kakek di Batanghari Setubuhi Wanita Penyandang Disabilitas, Ketahuan saat Korban Hamil

Kakek berinisial AS (65) tega menyetubuhi perempuan disabilitas berinisial DS (20). Perbuatannya terbongkar setelah korban hamil.

Baca Selengkapnya
Modus Ritual Buang Sial, Pria di Ogan Ilir Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil
Modus Ritual Buang Sial, Pria di Ogan Ilir Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil

Rumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Ayah Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Korban Alami Trauma Barat
Pemerintah Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Ayah Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Korban Alami Trauma Barat

Kondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.

Baca Selengkapnya
Sadisnya Kakek di OKU Selatan Bunuh Cucu Masih Bayi, Pemicunya Kesal Anak Malas Kerja
Sadisnya Kakek di OKU Selatan Bunuh Cucu Masih Bayi, Pemicunya Kesal Anak Malas Kerja

Pria inisial EX ditangkap polisi atas kasus pembunuhan terhadap cucunya,

Baca Selengkapnya
Ayah Ini Tega Cabuli Anak Kandung saat Istri Hamil Tua
Ayah Ini Tega Cabuli Anak Kandung saat Istri Hamil Tua

Pencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Gadis 16 Tahun Diperkosa Hingga Hamil Oleh Pejabat Desa di Ende NTT
Kisah Pilu Gadis 16 Tahun Diperkosa Hingga Hamil Oleh Pejabat Desa di Ende NTT

Pelaku terjerat undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Asyik Bermain, Balita 4 Tahun di Jakarta Timur Ditarik dan Dicabuli Kakek di Musala
Asyik Bermain, Balita 4 Tahun di Jakarta Timur Ditarik dan Dicabuli Kakek di Musala

Polisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Lakukan Kekerasan, Ayah Pemerkosa Anak di Tangsel Juga Berupaya Gugurkan Kandungan Korban
Tak Hanya Lakukan Kekerasan, Ayah Pemerkosa Anak di Tangsel Juga Berupaya Gugurkan Kandungan Korban

MN (53) tak hanya memerkosa anaknya F (17) hingga hamil dan melakukan kekerasan fisik dan verbal. Dia juga berupaya menggugurkan kandungan korban.

Baca Selengkapnya
Suami di Sumbar Tega Bunuh Istri yang Sedang Hamil 8 Bulan Lalu Setubuhi Mayatnya
Suami di Sumbar Tega Bunuh Istri yang Sedang Hamil 8 Bulan Lalu Setubuhi Mayatnya

Seorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Ayah yang Cabuli Anaknya hingga Hamil di Aceh Timur
Polisi Tangkap Ayah yang Cabuli Anaknya hingga Hamil di Aceh Timur

Kini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Terungkap, Mama Neneng Selalu Merekam Saat Putrinya Berhubungan Badan dengan Pacar
Fakta Baru Terungkap, Mama Neneng Selalu Merekam Saat Putrinya Berhubungan Badan dengan Pacar

Pelaku merekam adegan persetubuhan antar anaknya dengan pacarnya di sebuah kontrakan.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Manulangi Natuatua, Tradisi Balas Budi kepada Orang Tua Ala Masyarakat Batak
Menelusuri Manulangi Natuatua, Tradisi Balas Budi kepada Orang Tua Ala Masyarakat Batak

Dalam tradisi lokal masyarakat Batak, terdapat upacara khusus untuk orang tua sebagai bentuk penghormatan dan balas budi.

Baca Selengkapnya