Kasus Atasan Kantor Pajak Bekasi Pukul Bawahan Berujung Damai
Merdeka.com - Kasus atasan tonjok bawahannya yang terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara, Kota Bekasi, berujung damai. Perlu diketahui, atasan tersebut bernama Muhamad Asrul Zani, sementara korban yang ditonjok bernama Dian Hardianto.
"Terjadi perdamaian dan memang sebenarnya hanya kesalahpahaman," kata Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara, Anita Widiati kepada wartawan, Rabu (8/6).
Namun, lanjut Anita, pelaku pemukulan kepada bawahannya akan tetap diproses melalui internal perusahaan.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa pejabat anak perusahaan PT INKA yang ditahan? Kepala departemen pengadaan PT INKA Multi Solusi (PT IMS) berinisal HW ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
-
Dimana pemukulan itu terjadi? Ajang Porprov Jawa Timur 2023 yang digelar di Sidoarjo Jawa Timur terciderai insiden kekerasan.
-
Kapan kejadian pemukulan terjadi? Peristiwa itu terjadi saat pekan Porprov Jawa Timur 2023 di Sidoarjo.
-
Siapa yang harus bertanggung jawab atas tindakan perundungan? Tanggung jawab pidana ini tak hanya dibebankan kepada anak, bahkan orang tua dan pemerintah harus ikut bertanggung jawab
-
Siapa yang berhak menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik? Sanksi-sanksi tersebut dijatuhkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) setelah melakukan pemeriksaan terhadap aduan pelanggaran kode etik.
"Untuk di institusi kami tetap akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku. Akan ada subdit internal yang memproses akibat kejadian tersebut," ujarnya.
Dia juga menegaskan, pelaku penonjokan akan dipastikan mendapatkan hukuman dari perusahaan. Namun, dirinya tidak dapat memastikan apa hukuman yang didapat pelaku.
"Pasti (dihukum). Karena itu nanti ada dari direktorat kepatuhan internal akan memproses," jelasnya.
Terpisah, Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya menjelaskan korban yang merupakan bawahan pelaku telah mencabut laporan kepolisian dan sepakat untuk berdamai dengan menandatangani surat perjanjian di atas materai.
"Setelah dilakukan permusyawarahan kedua belah pihak, ini karena memang juga hubungan antara atasan dan juga bawahan di tempat kerjanya jadi kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan ketahap persidangan," jelasnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial DH menjadi korban penganiayaan oleh atasannya berinisial MAZ. Peristiwa tersebut terjadi di Kantor Pajak Pratama, Jalan Sersan Aswan, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (7/6).
Kapolsek Bekasi Timur, AKP Ridha Aditya menjelaskan kejadian tersebut berawal ketika pelaku tidak puas dan mempermasalahkan hasil kerja korban.
"Pelaku memberikan pekerjaan kepada korban tentang survei dan dikasih tenggang waktu sampai hari Senin tanggal 06 Juni 2022," kata Ridha kepada wartawan, Selasa (7/6).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nasabah tersebut memberikan respon yang tidak mengenakan dan menganiaya dengan melemparkan piring kepada mantri itu.
Baca SelengkapnyaSurat perintah penahanan diterbitkan penyidik Polres Metro Bekasi Kota sejak 27 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKorban sempat dimarahi, disuruh naik turun tangga malam hari hingga menampar dirinya sendiri berkali-kali.
Baca SelengkapnyaKejadian ini diketahui publik setelah salah satu rekan korban mengunggah rekaman CCTV ke media sosial.
Baca SelengkapnyaPersoalan asusila tak hanya menjerat Hasyim Asy'ari di KPU pusat. Di Kabupaten Pati, seorang komisioner KPU diduga terlibat perselingkuhan dengan stafnya.
Baca SelengkapnyaPerkelahian itu bermula saat komisioner Bawaslu menggelar rapat internal bersama staf sekretariat.
Baca SelengkapnyaTemuan itu diketahui setelah pihak RT dimintai keterangan oleh kepolisian.
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaSaat ini, korban sedang pemulihan di bagian mata yang dipukul pelaku.
Baca SelengkapnyaSaat ini sedang dilakukan pemeriksaan internal di PN Depok. Pemeriksaan diketuai oleh Wakil Ketua PN Depok
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M. Firdaus mengatakan, dugaan penyiksaan dialami korban CS sejak 2022 hingga Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaDampak kericuhan, terlihat bus dan mobil polisi dirusak. Begitupun bangunan kantor. Pecahan kaca dan dokumen berhamburan di lokasi.
Baca Selengkapnya