Kasus jual beli mobil bodong libatkan polisi di Sulsel mandek
Merdeka.com - Penyelidikan kasus jual beli mobil bodong yang melibatkan perwira polisi di Sulawesi Selatan mandek di tengah jalan. Padahal penyelidikan sudah dilakukan selama 18 hari sejak Jumat (13/1) lalu, namun hingga kini belum ada perkembangan berarti.
Para anggota polisi yang diduga terlibat hingga kini masih berstatus saksi. Kapolsek Burau, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, AKP Hariadi Tukiar menjadi salah satu orang yang terbelit kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani mengatakan, selain melalui pemeriksaan-pemeriksaan panjang, AKP Hariadi Tukiar yang diduga bertindak sebagai penyalur atau perantara dalam bisnis jual beli mobil bodong itu telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Burau dan kini jabatannya diisi pelaksana tugasnya sejak, Selasa, (17/1).
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Apa yang terjadi di Polres Solok Selatan? Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tega menembak mat temannya sendiri, Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
"AKP Hariadi Tukiar dkk masih kita periksa intensif sampai saat ini, statusnya masih terperiksa dalam penyelidikan internal kita. Adapun 17 mobil bodong yang diperjualbelikan itu sudah disita semua. Yah memang belum ada yang tersangka karena sementara ini penyelidikan unsur pidananya belum kita lakukan. Setelah selesai penindakan internal kita melalui sidang etik, barulah nanti diteruskan dengan penyelidikan unsur pidananya," kata Kombes Polisi Dicky Sondani yang ditemui usai proses rekonstruksi kasus tewasnya Rafika Hasanuddin, (22) di perumahan Yusuf Bauti Garden, Kabupaten Gowa, Senin, (30/1).
Dicky Sondani membeberkan, kasus jual beli mobil bodong ini terungkap setelah diterima informasi dari masyarakat mengenai banyaknya mobil bodong yang beredar di Sulsel. Belakangan diketahui ada anggota Polri yang terindikasi terlibat dalam bisnis tersebut. Karena anggota Polri yang terindikasi ikut bermain dalam bisnis mobil murah namun terlarang itu terlibat, Propamlah yang diturunkan bukan Reksrim.
Kata Dicky, AKP Hariadi Tukiar yang direkrut oleh komplotannya bekerja sama dengan Aiptu Fajar Maulana menjual mobil bodong itu dengan harga murah ke sejumlah anggota Polri dan masyarakat umum. Bersama AKP Hariadi Tukiar, ada 18 anggota polisi lain yang diperiksa, paling tidak di antaranya ada yang berperan sebagai pembeli. Mereka berpangkat mulai dari Brigadir, Aiptu hingga AKP.
"Sampai sekarang belum ada penetapan sebagai tersangka karena kita yakin jaringan dari komplotan ini cukup banyak. Jadi pelan-pelan kita lakukan penyelidikan. Kita ingin tahu ini jaringan mereka ini sebatas Sulawesi sajakah atau dari luar Sulawesi juga ikut bermain," seraya menambahkan, pihaknya berniat untuk membongkar komplotan lebih besar dari keterlibatan AKP Hariadi Tukiar dkk karena dalam bisnis seperti ini pelakunya akan berusaha sedemikian rupa agar tidak mudah terindentifikasi polisi. Misalnya dari Jawa di bawa ke Makassar ataukan sebalikanya, dari Sumatera dibawa ke Jawa atau sebaliknya.
Jadi, kata Dicky Sondani, tahapan penanganannya itu ke Propam dulu baru kemudian ke Direktorat Reserse Kriminal umum didahului pencarian barang – barang bukti lainnya dan saksi-saksi yang menguatkan sebelum penetapan tersangka kelak jika penanganannya sudah diarahkan ke unsur pidananya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca SelengkapnyaPolda Sulsel menangkap 16 bandar dan 925 pengedar narkoba selama tahun 2023.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan puluhan kendaraan tersebut diamankan karena saat ditemukan tidak dilengkapi dengan surat-surat.
Baca SelengkapnyaMobil dinas Camat Baito itu ditumpangi guru honorer Supriyani usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Senin (28/10).
Baca SelengkapnyaSindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi
Baca SelengkapnyaSindikat penggelapan kendaraan menyewa gudang TNI di Sidoarjo
Baca SelengkapnyaPolda NTT kembali disorot karena kasus BBM Ilegal yang justru penyidiknya dimutasi ke Papua.
Baca SelengkapnyaTim Jatanras Polda Jawa Tengah menindaklanjuti viralnya Desa Sukolilo, Pati yang disebut sebagai kampung penadah kendaraan bermotor.
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaMobil tersebut diduga sengaja disembunyi oleh orang dekat SYL.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah menyita satu mobil minta korban yang sebelumnya diduga digelapkan hingga terdeteksi di Pati.
Baca SelengkapnyaPolisi yang berusaha meloncat mobil tersebut terbawa mobil merah sejauh 500 meter.
Baca Selengkapnya