Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Penembakan Warga, 12 Polisi di Makassar Disanksi Teguran hingga Mutasi

Kasus Penembakan Warga, 12 Polisi di Makassar Disanksi Teguran hingga Mutasi Ilustrasi Sidang. ©‚©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Tiga Perwira yang satu di antaranya Kasat Reskrim Polres Pelabuhan berinisial AKP Th dan dua perwira lainnya serta sembilan bintara dijatuhi hukuman dalam sidang disiplin yang berlangsung di Mapolda Sulsel, Kamis, (23/9).

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Polisi Agoeng Kurniawan mengatakan, sidang disiplin ini terkait kesalahan prosedur dalam kegiatan atau upaya penyelamatan anggota di Kecamatan Ujung Tanah, Makassar saat terjadi pengeroyokan terhadap salah seorang anggota polisi yakni Bripka Us, Minggu (30/9).

Saat itu keluar tembakan dan melukai tiga orang dan satu di antaranya meninggal dunia bernama Anjasmara (23) karena luka tembak di kepalanya.

Totalnya ada 12 polisi yang disidang sejak pagi pukul 08.00 wita. Mereka adalah AKP Th, Iptu MS, Ipda MF, Aipda IB, Aipda JM, Bripka Us, Bripka MA, Bripka MI, Bripka YG, Brigpol IF, Brigpol HP dan Aiptu HM.

Agoeng Kurniawan mengatakan, sidang berlangsung di lantai 4 Polda Sulsel. Juga hadirkan saksi seorang anggota Bhabinkamtibmas, Bripka Hr yang berada di lokasi saat kejadian. Juga dua korban yang telah sembuh dari luka tembak di kakinya.

"Sidang disiplin dilakukan oleh Ankum (Atasan yang berhak Menghukum) jadi dipimpin oleh Wakapolres Pelabuhan dan penuntutnya dari Polda Sulsel," kata Agoeng.

Sementara Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Ibrahim Tompo mengatakan, para perwira ini terbukti tidak melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan tidak dapat membimbing bawahannya melaksanakan tugas pada saat mendatangi TKP pengeroyokan oleh warga terhadap Bripka Us sehingga pada saat melakukan tindakan kepolisian/diskresi ada warga masyarakat yang mengalami luka tembak.

"Hukuman ketiganya, ada yang penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari, teguran tertulis dan mutasi demosi," ujar Ibrahim.

Selanjutnya, delapan bintara yakni Aipda IB, Aipda JM, Bripka Us, Bripka MA, Bripka MI, Bripka YG, Brigpol IF, Brigpol HP dinyatakan terbukti tidak melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab sehingga saat melaksanakan tindakan kepolisian (diskresi) menyebabkan 3 orang masyarakat yang terkena tembakan diskresi.

Hukuman mereka mulai dari penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari, penundaan pendidikan, mutasi domisili dan penundaan pangkat 2 periode.

Dan satu lagi bintara lainnya yakni Aiptu HM. Dia turut dijatuhi hukuman karena tidak melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab saat bertugas jaga Mako sehingga para oknum anggota dapat mengambil senjata.

"Aiptu HM tidak sedang di TKP saat kejadian tapi di Mako. Dia dihukum penempatan dalam tempat khusus selama tujuh hari." (mdk/gil)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bentuk Timsus, Polda Metro Wanti-Wanti Penyiram Air Keras ke Brimob Menyerahkan Diri
Bentuk Timsus, Polda Metro Wanti-Wanti Penyiram Air Keras ke Brimob Menyerahkan Diri

Korban saat ini sedang dalam penanganan medis di rumah sakit.

Baca Selengkapnya
Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron
Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron

Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.

Baca Selengkapnya
Buntut Tahanan Kabur, Kapolsek & Wakapolsek Tanah Abang Dimutasi
Buntut Tahanan Kabur, Kapolsek & Wakapolsek Tanah Abang Dimutasi

Ia dimutasi menjadi Kasubbagrenprogar Bagren Polres Metro Jakarta Pusat. Posisi yang ditinggalkannya itu diisi oleh AKP Acep Atmadja.

Baca Selengkapnya
Kasat Reskrim dan Narkoba Polres Banyuasin Dimutasi Setelah Dilaporkan Keroyok dan Lecehkan Pengunjung Klub Malam
Kasat Reskrim dan Narkoba Polres Banyuasin Dimutasi Setelah Dilaporkan Keroyok dan Lecehkan Pengunjung Klub Malam

Polda Sumsel merotasi beberapa anggotanya, termasuk dua perwira pertama yang diduga melakukan pengeroyokan dan pelecehan terhadap wanita pengunjung klub malam.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Lima Anggota Ormas Pengeroyok Polisi di Bandung Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak di Kaki
Lima Anggota Ormas Pengeroyok Polisi di Bandung Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak di Kaki

Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.

Baca Selengkapnya
Puji Polda Banten yang Hukum Anggotanya, Sahroni: Tidak Boleh Lagi Aparat Arogan
Puji Polda Banten yang Hukum Anggotanya, Sahroni: Tidak Boleh Lagi Aparat Arogan

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Senin (4/11), menyebut kini JS dan BA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Banten.

Baca Selengkapnya
Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi, Terbaru Sesama Densus 88
Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi, Terbaru Sesama Densus 88

Bukan hanya sekali, berikut deretan kasus polisi tembak polisi yang terjadi di tengah masyarakat Indonesia.

Baca Selengkapnya
Respons Mabes Polri Soal Prajurit TNI Serang Mapolres Jayawijaya
Respons Mabes Polri Soal Prajurit TNI Serang Mapolres Jayawijaya

Polri melakukan berbagai langkah penyelesaian dalam penanganan perkara prajurit TNI menyerang Mapolres Jayawijaya.

Baca Selengkapnya
12 Polisi Sulbar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Penipuan Casis Bintara Polri
12 Polisi Sulbar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Penipuan Casis Bintara Polri

Pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

Baca Selengkapnya
Ditembak Polisi saat Ditangkap, Pelaku Pengeroyokan Pemudik di Makassar Divonis Bebas
Ditembak Polisi saat Ditangkap, Pelaku Pengeroyokan Pemudik di Makassar Divonis Bebas

Pelaku Asrul Arifin alias Tejo (35) divonis bebas Pengadilan Negeri Makassar

Baca Selengkapnya