Kasus penganiayaan di Kemang, Diego Michiels dilaporkan ke polisi
Merdeka.com - Pesepakbola Pusamania Borneo Diego Michiels dilaporkan ke polisi karena menganiaya seorang pengunjung restoran berinisial DJS. Kejadian itu terjadi pada tanggal 21 Mei 2017 sekitar pukul 03.30 WIB di sebuah restoran di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Mampang Iptu A Fajrun Choir mengatakan, peristiwa itu terjadi ketika korban dan 7 temannya sedang makan di restoran tersebut. Diego datang dan terjadi cekcok dengan korban kemudian terjadi aksi penganiayaan.
"Jadi dia malam itu lagi makan di suatu restoran ketemu dengan Diego, terjadi cekcok terus kira-kira seperti itu. Di restoran di daerah Kemang. Kejadian tanggal 21 Mei sekitar jam setengah 03.30 WIB," kata Fajrun di Polsek Mampang, Jakarta, Rabu (12/7).
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Dimana penganiayaan terjadi? Penganiayaan yang viral itu dikabarkan terjadi di Mekarwangi, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Dimana kejadian ini terjadi? Pasukan penjajah Israel di Tepi Barat yang diduduki, Palestina, mengikat seorang pria Palestina yang terluka di atas kap sebuah kendaraan militer saat melakukan penggerebekan di kota Jenin.
Diego memukul korban di bagian wajah dengan tangan kosong. Sejauh ini, kata Fajrun, 7 orang saksi di antaranya 2 sekuriti dan 5 orang peramu saji telah diperiksa terkait aksi penganiayaan itu.
"Ada 7 orang sudah diperiksa karyawan ada dua orang sekuriti 5 orang waiters," terangnya.
Pihaknya pun telah memanggil Diego sebanyak 2 kali untuk dimintai keterangan terkait kejadian itu. Selain itu, lanjutnya, polisi juga masih menunggu hasil visum korban untuk dijadikan bukti.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi akan melakukan gelar perkara. Jika terbukti bersalah, Diego bisa dijerat dengan pasal 351 KUHP dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan.
"Kasusnya pemukulan pasal 351 KUHP jadi kita masih menunggu hasil visumnya dari RS nanti setelah dilakukan pemeriksaan mungkin kita bisa pastikan kita gelar perkaranya," tandasnya.
Pantauan merdeka.com, Diego didampingi kuasa hukumnya telah hadir di Polsek Mampang sekitar pukul 17.15 WIB. Diego yang mengenakan sweater abu-abu dan topi hitam langsung masuk ke ruangan pemeriksaan.
"Yang penting kita sekarang tunggu pemeriksaan dari Diego Michiels sendiri harus datang terus memberikan keterangan. Ini sudah panggilan kedua," pungkasnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketut tidak menjelaskan lebih lanjut terkait detail dari peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaPelaku JS bersama seorang temannya yang merupakan warga sipil berinisial BA telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAdanya prahara perselingkuhan membuat hubungan antara DJ dan Utomo gelap mata.
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku sudah ditangkap terkait pengeroyokan ini.
Baca SelengkapnyaKapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero menjelaskan kronologi kasus tewasnya AM
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dilakukan, setelah DJ berhasil ditangkap di kawasan Bambu Apus, Pamulang.
Baca SelengkapnyaViral aksi pemukulan di jalan oleh pria yang ngaku-ngaku sebagai anggota Kopassus.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Jefri Nichol dilakukan pada Senin (28/10).
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Timur masih melakukan serangkaian pendalaman untuk membuktikan dugaan penyekapan dan pengeroyokan tersebut.
Baca SelengkapnyaAM sebelumnya dikabarkan tewas usai mengalami luka tusuk di tangan kanan dan pinggang kiri setelah dikeroyok lima orang di Kafe MB, Kemang, Mampang Prapatan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan detik-detik pengeroyokan berujung penusukan terhadap korban Ahmad Mardianto alias AM (25) oleh 5 orang pelaku di Kafe MB, Kemang
Baca SelengkapnyaKedua pelaku penganiayaan dibekuk di Jalan Babussalam, Makassar.
Baca Selengkapnya