Kasus Penganiayaan Santri Ponpes di Malang, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
Merdeka.com - Dua santri ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan sesama santri di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nur 1 Gondanglegi, Kabupaten Malang. Polisi masih terus menyelidiki sehingga memungkinkan bertambahnya tersangka baru.
"Bisa dimungkinkan bertambah. Jadi nanti kita melihat hasil pemeriksaan apakah bisa menambah atau tidak tergantung pemeriksaan dari para saksi," kata Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro, Kamis (22/12).
Wahyu menambahkan, kedua tersangka juga merupakan santri Pondok Pesantren tersebut. Tersangka diduga memukul diikuti para santri lain.
-
Siapa yang menjadi korban santet? 'Semua permukaan eksterior dari guci awalnya tertutup teks yang mengandung lebih dari 55 nama yang diukir, puluhan di antaranya sekarang hanya bertahan sebagai huruf-huruf terpisah yang mengambang atau coretan pensil yang samar,' jelas Lamont.
-
Siapa yang diduga mencabuli santriwati? Seorang ustaz inisial FS (34 tahun) yang mengajar di salah satu dayah (pesantren) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli santriwatinya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
"Kalau berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, dua orang tersangka ini yang melakukan pemukulan. Kemudian yang lainnya itu hanya ikut. Namun yang jelas melakukan pemukulan adalah dua orang ini," kata dia.
Wahyu mengatakan, satu tersangka masih di bawah umur sehingga harus mendapatkan perlakuan khusus sesuai undang-undang Peradilan Anak. Sedangkan tersangka lain sudah dewasa dan menjalani penahanan.
"Untuk yang ABH (Anak Berhadapan Dengan Hukum) jelas kita melakukan prosedur sesuai dengan prosedur penanganan anak. Kemudian yang untuk dewasa kami melakukan penahanan," ujar dia.
Jumlah Saksi Diperiksa
Polisi sendiri telah memeriksa sejumlah saksi dari internal Ponpes, korban dan keluarganya. Lima orang dari Ponpes telah dimintai keterangan dengan rincian tiga orang dari Pondok Pesantren, Kepala Pondok dan 2 Petugas keamanan pondok.
MF (16) mengalami penganiayaan dan harus mendapat tujuh jahitan di pelipis mata serta memar di dada. Korban dianiaya oleh puluhan teman-temannya karena dituduh mengambil uang milik santri lain.
"Jadi berawal dari korban pertama kali dituduh melakukan pencurian. Namun pada saat dilakukan interogasi korban tidak mengakui, kemudian dilakukan perundungan," katanya.
MF mengalami penganiayaan Jumat (16/12) dini hari dalam tiga gelombang sampai dini hari. Penganiayaan dilakukan oleh puluhan teman-temannya di kamar berbeda-beda.
"Perundungan dilakukan di tiga titik, pertama di kamar korban, kemudian berpindah dan sampai akhirnya di posisi ketiga korban mengalami pemukulan. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian muka," jelasnya.
MF mengaku penganiayaan menggunakan tangan kosong dan tendangan. Bahkan, salah satu pelaku memukul memakai es balok. Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka di pelipis hingga harus mendapatkan tujuh jahitan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Andri menjelaskan saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaDua guru ngaji di salah satu pesantren di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaBerkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Baca SelengkapnyaPenetapan dua tersangka ini berdasarkan hasil keterangan saksi dan barang bukti yang menunjukkan keterlibatan mereka dalam pengeroyokan tersebut.
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan berujung penusukan tersebut diketahui terjadi saat kedua santri berinisial SF, 19, warga Rembang
Baca SelengkapnyaViral Penghuni Indekos di Tangsel Ngaku Diintimidasi saat Beribadah, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Baca SelengkapnyaKorban perundungan sudah melaporkan peristiwa yang menimpanya.
Baca SelengkapnyaDua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca SelengkapnyaDi sisi lain, pihak ponpes membantah korban tewas karena dianiaya
Baca SelengkapnyaPelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDari keterangan yang didalami polisi, korban pelecehan bertambah.
Baca SelengkapnyaKorban kelima berinisial N mengaku telah cabuli pelaku berinisial MHS di tempat pengajian.
Baca Selengkapnya