Kasus Pungli SDN 02, Guru Honorer Rumini Sebut Investigasi Pemkot Tangsel Tidak Fair
Merdeka.com - Rumini (44), guru honorer yang dipecat usai membongkar kasus Pungli di SDN 02 Pondok Pucung, menyebut upaya investigasi yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak fair.
"Dinas mengatakan ingin melakukan investigasi ulang perihal pemecatan saya. Tapi percuma, karena tidak fair," kata Rumini di halaman Mapolresta Tangsel, Kamis (4/7).
Menurut dia, tim investigasi yang dibentuk Pemkot Tangsel terdiri dari Inspektorat dan Dindikbud adalah satu lingkaran dalam kekuasaan.
-
Bagaimana cara kepsek SDN 1 Cibeureum melakukan pungli? Nopi berdalih jika dirinya merasa iba dengan orang tua tersebut, akhirnya menerima amplop dan memperbolehkannya masuk ke sekolah tersebut.'Apapun alasannya, praktek pungutan di luar aturan tidak dibenarkan.
-
Apa fakta pungli di SDN 1 Cibeureum? Dalam unggahan di akun tersebut diceritakan bahwa Reza sempat mengungkap dugaan pungli yang terjadi di tempatnya mengajarnya, SDN 1 Cibeureum, Bogor, Jawa Bara. Disebutkan bahwa Kepala Sekolah, Nopi Yeni menerima pungutan dari wali murid yang ingin anaknya bersekolah di sana.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Kenapa TPN Ganjar-Mahfud minta pendukung rekam bukti kecurangan? 'Kita ingin mengkoordinasikan semua kawan-kawan di daerah untuk bisa bersama-sama mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang ada. kita ini gampang mengatakan pelanggaran itu ada, tapi selalu abai dalam mendokumentasi pelanggaran ini,' tutur Todung di Media Center Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
"Saya tidak pernah percaya, karena mereka satu lingkaran. Yang di dalam sana itu bagian dari hal-hal yang saya sebut semacam mafia dalam bidang pendidikan," ungkapnya.
Hal itu, juga didasari permintaan penyelesaian secara kekeluargaan oleh tim pemeriksaan khusus inspektorat. "Inspektorat turun, tetapi mereka meminta kekeluargaan, jujur, dua kali turun, dia minta kekeluargaan, tetapi tetap saya minta independensi," lanjutnya.
Bentuk lain, persekongkolan oleh tim investigasi lanjut Rumini, adalah, pengkondisian para orang tua murid, yang sebelumnya menyuarakan masalah pungli kini malah bungkam.
"Kemudian menyambangi beberapa orang tua murid tetapi sudah dikondisikan, yang tadinya menyuarakan secara frontal masalah pungutan-pungutan yang terjadi di sekolah, sampai kami dapat semua barang bukti, tapi ternyata saat Inspektorat turun semua sudah dikondisikan," bebernya.
Rumini mengaku banyak mendapat dukungan dari masyarakat dan pegiat antikorupsi dalam usahanya membongkar dugaan pungli. "Saya menghormati proses yang saat ini berjalan, baik yang dilakukan tim investigasi, dan Kepolisian," ungkap Rumini.
Diungkapkannya, ada sejumlah pihak yang datang dan menawarkan jasa untuk pendampingan hukum, atas keberaniannya mengungkap kasus dugaan pungli di sekolah.
"Banyak sekali, alhamdulillah dukungan dari masyarakat dan berbagai elemen masyarakat. Ada LBH, LPSK, LSM pegiat antikorupsi, Komnas HAM dan teman-teman wartawan. Karena ini tugas bersama dalam pemberantasan mafia pendidikan," ucapnya.
Dia meyakini, dugaan pungli di sekolah yang saat ini dia suarakan, dapat menjadi pintu masuk terkuaknya pungli-pungli lain di berbagai daerah.
"Karena dana BOS terlampau besar, tapi masyarakat selalu terbebani dengan hal yang seharusnya sudah ter-cover oleh dana BOS itu. Karena kita lebih baik menyuarakan kebenaran, nanti masyarakat akan sadar kok, toh selama ini sekolah melakukan pembenaran pribadi, tim investigasi juga ingin semua ini tidak terkuak," tandas dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemendikbud menegaskan, kasus pungli merupakan tindak pidana sehingga harus ditangani penegak hukum.
Baca SelengkapnyaPemecatan guru di SDN 1 Cibeureum ini viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaWali Kota Bogor Bima Arya mencopot Kepsek SDN 1 Cibeureum usai heboh pemecatan guru honorer.
Baca SelengkapnyaPuan juga prihatin atas banyaknya guru yang terseret kasus hukum karena mendisiplinkan siswa dianggap sebagai pelanggaran.
Baca SelengkapnyaGuru SDN 4 Baito Konawe Selatan itu sebelumnya dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap salah satunya muridnya berinisial D.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga menegaskan ermintaan uang yang beredar di berbagai media dengan besaran Rp50 juta untuk mendamaikan kasus tersebut tidak benar atau hoaks.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut disayangkan Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi.
Baca SelengkapnyaKasus ini bermula dari pengakuan siswa D soal temuan luka di tubuh anaknya.
Baca SelengkapnyaJabatan Camat Baito sementara dijabat Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Ivan Ardiansyah.
Baca Selengkapnyasiswi yang bongkar praktik pungli mendapatkan pendampingan supaya tidak terjadi perundungan.
Baca SelengkapnyaPungutan infaq untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah.
Baca SelengkapnyaAkibat kasus yang menjeratnya, Supriyani kesulitan menyiapkan proses seleksi penerimaan PPPK.
Baca Selengkapnya