Keluarga bayi Jeanette minta pelaku pembunuhan dihukum mati
Merdeka.com - Keluarga korban bayi Jeanette Grayca Candrio meminta polisi dan aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman mati kepada pelaku yang telah menculik dan membunuh balita berusia satu tahun itu.
"Saya berharap dia (tersangka) dihukum seberat-beratnya, dan sesuai dengan hukum yang berlaku termasuk hukuman mati, karena apa yang dilakukan pelaku tentunya harus diberikan ganjaran yang setimpal dengan perbuatannya," ungkap kakek korban, Luki (50), seperti diberitakan Antara, Rabu (20/8).
Masyarakat di Pekanbaru dihebohkan dengan kasus hilangnya bayi Jeanette, yang diculik oleh pelaku yang tak lain adalah pembantu di rumah keluarga korban. Bayi malang itu akhirnya ditemukan tewas pada Minggu (27/7) dengan luka di sekujur tubuhnya.
-
Kenapa keluarga korban minta pelaku dipenjara? 'Kalau misal ada undang-undangnya saya minta untuk dipenjarakan saja. Biar ada efek jera. Karena itu anak telah melakukan kejadian yang sangat brutal,'
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku yang bernama Yulia alias Dona (19). Tersangka Dona adalah pembantu rumah tangga yang baru empat hari bekerja di rumah keluarga korban.
Menurut Luki, perbuatan tersangka sangat sadis dan layak dihukum berat karena kondisi jenazah cucunya terdapat luka sayatan di pergelangan tangan, dan dua tusukkan di perutnya. Menurut dia, hal itu memberikan luka mendalam bagi keluarga Jeanette.
Dirinya tak menyangka jika pelaku yang baru bekerja empat hari sebagai pembantu rumah tangga di rumah tersebut, tega berbuat sesadis itu.
Selain itu, Luki mengatakan pihak keluarga sangat berterima kasih dan apresiasi yang sebesarnya atas kinerja pihak kepolisian yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku yang telah buron hampir satu bulan.
Luki berharap, pihak kepolisian nantinya dapat memberikan hukuman maksimal terhadap pelaku pembunuhan cucunya tersebut.
"Kami minta pelaku harus dihukum seberatnya, kami sangat kecewa apabila pelaku dihukum ringan dan diharapkan itu tidak terjadi, karena kami mencari dan meminta keadilan atas kematian anggota keluarga kami," tegasnya.
Setelah sempat buron hampir satu bulan, tersangka Dona akhirnya berhasil diringkus Tim Jatanras Polresta Pekanbaru di tempat kerjanya di toko Sofia Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Senin lalu (18/8).
Tertangkapnya pelaku penculikan dan pembunuhan itu atas adanya laporan dari pemilik toko Sofia yang curiga terhadap pelaku yang fotonya sudah tersebar di berbagai media. Kemudian pemilik toko melapor ke pihak kepolisian dan dilakukan penyelidikan secara intensif hingga akhirnya pelaku dapat diringkus. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, serta ahli medis.
Baca SelengkapnyaPermintaan itu diungkapkan Fauziah saat menjadi saksi di Pengadilan Militer (Dilmil) II-08, Jakarta Timur, Kamis (2/11).
Baca SelengkapnyaSeorang ibu berinisial I (39), warga Semanu, Gunungkidul, DIY, tega membunuh bayinya sendiri karena alasan faktor ekonomi.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai perbuatan ketiga terdakwa sadis dan biadab. Karena itulah jaksa mempertimbangkan hal yang memberatkan bagi mereka.
Baca SelengkapnyaEcky Listhianto menjadi terdakwa kasus mutilasi seorang wanita bernama Angela.
Baca SelengkapnyaTuntutan dibacakan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang, Selasa (8/10) malam.
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan polisi diketahui pembunuhan sadis itu dilatarbelakangi persoalan ekonomi dan sakit hati.
Baca SelengkapnyaKeluarga santri BBM (14) yang tewas dianiaya di Kediri menolak berdamai atas pengajuan restoratif justice kuasa hukum keempat tersangka.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah ayah kandung korban mencari anaknya.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.
Baca SelengkapnyaYuni juga sempat menceritakan kembali kala Imam diculik oleh tiga pelaku.
Baca Selengkapnya