Keroyok dan Paksa Junior Minum Air Kloset, 3 Mahasiswa UIN Palembang Jadi Tersangka
Merdeka.com - Kasus pengeroyokan yang dilakukan sejumlah mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang terhadap juniornya, ALP (19) terus berproses di Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan. Teranyar, penyidik telah menetapkan tiga mahasiswa sebagai tersangka.
Ketiga tersangka adalah OR yang menjabat Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKMK) Litbang UIN Palembang, Ketua Panitia Diksar UKMK Litbang inisial AN, dan seorang pengurus organisasi, N.
"Benar, tiga orang sudah ditetapkan tersangka," ungkap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika, Rabu (11/1).
-
Kenapa pelaku menikam mahasiswa? 'Motifnya, pelaku merasa ditipu dan sakit hati kepada korban,' ungkapnya.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang terlibat dalam perkelahian antar pelajar? Ciri remaja atau pelajar yang terlibat perkelahian antar sesamanya diduga dipengaruhi oleh beragam kondisi seperti lingkungan tempat tinggal, kedekatan dengan orangtua dan anggota keluarga lainnya, hubungan dengan peer group serta akses untuk melihat kekerasan di media visual seperti tayangan di media sosial.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Tunggu Tersangka Lain
Sementara kuasa hukum korban, Kemas Sigit Muhaimin mengatakan, informasi penetapan tersangka tersebut telah ia terima pada 29 Desember 2022 dengan diterimanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Surat itu berisi penetapan tiga tersangka oleh penyidik.
"Alhamdulillah, setelah kasusnya cukup lama bergulir, ada tiga tersangka, termasuk Ketua UKMK Litbang," ujar Kemas.
Dari informasi yang diterimanya, penyidik segera melakukan reka ulang pengeroyokan. Namun, pihaknya berharap penyidik terus mengembangkan kasus ini karena masih banyak pelaku lain yang terlibat.
"Kami tunggu tersangka-tersangka lain, sebab pengeroyokan itu dilakukan lebih dari tiga orang," tegasnya.
Korban Dikeroyok, Ditelanjangi, dan Dipaksa Minum Air Kloset
Sebelumnya, ALP melaporkan telah dikeroyok oleh sekitar 10 orang sesama panitia Diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang ke polisi. Rektor UIN Raden Fatah Palembang Nyayu Khodijah kemudian mengantar 19 mahasiswanya ke Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan.
Pengeroyokan itu terjadi saat menjadi panitia diksar di Bumi Perkemahan Gandus Palembang, Jumat (30/9). Pemicunya lantaran korban membongkar pungutan yang diterapkan panitia ke peserta tak sesuai realisasi.
Korban mengalami kekerasan bahkan ditelanjangi para seniornya. Dari hasil olah TKP, korban juga dipaksa meminum air kloset dan tubuhnya disundut api rokok.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya anak di bawah umur Inisial AA (15).
Baca SelengkapnyaTerdapat tanda-tanda perundungan hebat dan ada pendarahan dalam tubuh korban.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku membeli bahan kimia itu memakai uang jajan sebesar Rp25 ribu.
Baca SelengkapnyaKeluarga korban mengancam menuntut pihak kampus dan pelaku penganiayaan.
Baca SelengkapnyaPolisi hingga kini menyelidiki dan membidik tiga tersangka baru dalam kematian santri tersebut.
Baca SelengkapnyaDugaan penganiayaan itu dikuatkan temuan sementara kepolisian pada tubuh korban terdapat luka lebam.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut kasus ini ditangani dengan sangat hati-hati karena ada di ranah pendidikan. Termasuk untuk menetapkan tersangka baru.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaPenyidik Bidang Propam Polda Sumsel memeriksa dua perwira Polres Banyuasin yang diduga melakukan pelecehan dan pengeroyokan pengunjung klub malam, MA (20).
Baca SelengkapnyaKorban tidak bisa melawan dan terlihat hanya berusaha menutupi wajah dan kepalanya dengan tangan.
Baca Selengkapnya