Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komplotan penipu rental dibekuk, 41 mobil berbagai merek diamankan

Komplotan penipu rental dibekuk, 41 mobil berbagai merek diamankan 3 penipu penggelapan mobil rental diamankan. ©2016 Merdeka.com/abdullah sani

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap tiga orang tersangka penggelapan 41 unit mobil rental. Mobil tersebut digadaikan ke Komunitas Adat Terpencil (KAT) Suku Anak Dalam, Muaro Bungo, Provinsi Jambi.

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Surawan mengatakan, tersangka adalah Deasy Avianti, Antoni alias Anto Kuncai dan Doni Gusmardi. "Tersangka ditangkap terpisah pada 19 Desember 2016 lalu," ujar Surawan kepada merdeka.com, Selasa (27/12).

Untuk melancarkan aksinya, tersangka menggunakan modus menarik mobil dari korban untuk direntalkan. Namun kenyataannya, mobil tersebut digadaikan kepada suku anak dalam, sebagian lainnya ke masyarakat lain. Hal inilah yang masih disiasati polisi untuk mengambil kembali mobil tersebut. Sebab, jumlah mobil yang digelapkan tidak sedikit, ada sebanyak 41 unit dengan berbagai merek. Mobil tersebut milik korban Ahmad Toni sebanyak 25 unit, Hari Yanto sebanyak 13 unit dan Ika Pratiwi Hendra 3 unit.

"Mobil itu digadaikan dengan harga Rp 30 juta sampai Rp 40 juta. Hasilnya dibagi rata pelaku," kata Surawan didampingi Kasubdit III, AKBP Fibri.

Ketiga tersangka punya peran masing-masing. Tersangka Deasy sebagai otak pelaku berperan sebagai pencari mobil rental dan menggadaikannya kepada orang lain. Sedangkan, Anto dan Doni berperan sebagai pengantar mobil kepada orang lain untuk digadaikan.

"Otak pelaku adalah DR (Deasy). Masih dua orang pelaku lagi yang masih DPO (Daftar Pencarian Orang). Mudah-mudahan ditangkap dalam waktu dekat," kata Surawan.

Sejauh ini, sudah lima unit mobil yang berhasil diamankan Polda Riau sebagai barang bukti. Untuk mobil lainnya yang masih berada di tangan KAT Suku Anak Dalam, Polda Riau masih berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan kepala suku disana.

"Pelaku merupakan pemain baru tapi mereka punya trik jitu hingga korban mudah percaya. Kepada korban dijanjikan bayaran rental antara Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu sehari," tutur Surawan.

Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani proses pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Riau. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 372 KUHP, Pasal 378 KUHP, jo Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

"Kami berkoordinasi dengan kepolisian setempat di sana, serta kepala sukunya. Untuk menarik mobil korban yang digadaikan kepada penduduk suku anak dalam," kata Surawan.

Peristiwa tindak penggelapan berawal ketika korban merental mobil kepada tersangka sejak bulan September hingga Desember 2016 lalu. Ketika korbam menangih uang rental tersangka selalu mengatakan sabar dan sedang diusahakan.

Merasa curiga, korban. melakukan pengecekan melalui GPS dan diketahui mobil tersebut berada di Provinsi Jambi. Tersangka mengaku mobil tersebut sudah digadaikan kepada Suku Anak Dalam di, Jambi.‎

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
3 Fakta Komplotan Pencuri Motor dan Mobil Berkeliaran di Jatim, Para Pelaku Tak Bosan Keluar Masuk Penjara
3 Fakta Komplotan Pencuri Motor dan Mobil Berkeliaran di Jatim, Para Pelaku Tak Bosan Keluar Masuk Penjara

Warga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat

Baca Selengkapnya
Modus Sindikat Penggelapan Motor di Sidoarjo hingga Sewa Gudang TNI Rp20 Juta/Bulan: Pakai Identitas Palsu buat Kredit
Modus Sindikat Penggelapan Motor di Sidoarjo hingga Sewa Gudang TNI Rp20 Juta/Bulan: Pakai Identitas Palsu buat Kredit

Kendaraan bermotor yang dititip parkir di gudang TNI berjumlah ratusan mobil dan motor

Baca Selengkapnya
Polisi Amankan 33 Motor dan 6 Mobil Bodong dari Pati, 3 Orang Diperiksa
Polisi Amankan 33 Motor dan 6 Mobil Bodong dari Pati, 3 Orang Diperiksa

Dia menjelaskan puluhan kendaraan tersebut diamankan karena saat ditemukan tidak dilengkapi dengan surat-surat.

Baca Selengkapnya
Jadi Kepala Gudbalkir, Mayor Czi BP Tahu Gudang Disewa buat Simpan Kendaraan Hasil Penggelapan
Jadi Kepala Gudbalkir, Mayor Czi BP Tahu Gudang Disewa buat Simpan Kendaraan Hasil Penggelapan

Buntut dari keterlibatannya dalam kasus penggelapan ini, Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J ditetapkan tersangka dan ditahan Pomdam V/ Brawijaya.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Mobil Bodong Jaringan Sukoharjo, Begini Modus Pelaku Hingga Raup Puluhan Juta
Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Mobil Bodong Jaringan Sukoharjo, Begini Modus Pelaku Hingga Raup Puluhan Juta

Pengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati Terancam 12 Tahun Penjara
Tiga Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati Terancam 12 Tahun Penjara

Tiga tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo Pati meninggal terancam hukuman 12 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Pengeroyok Bos Rental Mobil di Pati Jadi 10 Orang, Ada yang Ditangkap di Hutan
Pengeroyok Bos Rental Mobil di Pati Jadi 10 Orang, Ada yang Ditangkap di Hutan

Para pelaku ada yang ditangkap saat sembunyi di hutan dan kebun.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Mobil, Polisi Kejar-kejaran dengan Pelaku saat Penangkapan
Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Mobil, Polisi Kejar-kejaran dengan Pelaku saat Penangkapan

Saat beraksi pelaku BS (48) dengan mencari kendaraan yang terparkir di tepi jalan atau di depan rumah tanpa pagar.

Baca Selengkapnya
Libatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo
Libatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo

Ratusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap

Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Reaksi Polisi Setelah Kampung Penadah Viral, Puluhan Motor dan Mobil Bodong Disita dari Sukolilo Pati
Reaksi Polisi Setelah Kampung Penadah Viral, Puluhan Motor dan Mobil Bodong Disita dari Sukolilo Pati

Tim Jatanras Polda Jawa Tengah menindaklanjuti viralnya Desa Sukolilo, Pati yang disebut sebagai kampung penadah kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya
Polres Jaktim Periksa AG Pengeroyokan Bos Rental di Pati, Ada Kaitan dengan Penggelapan Mobil Korban?
Polres Jaktim Periksa AG Pengeroyokan Bos Rental di Pati, Ada Kaitan dengan Penggelapan Mobil Korban?

Polisi sudah menyita satu mobil minta korban yang sebelumnya diduga digelapkan hingga terdeteksi di Pati.

Baca Selengkapnya