Komplotan penipu rental dibekuk, 41 mobil berbagai merek diamankan
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap tiga orang tersangka penggelapan 41 unit mobil rental. Mobil tersebut digadaikan ke Komunitas Adat Terpencil (KAT) Suku Anak Dalam, Muaro Bungo, Provinsi Jambi.
Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Surawan mengatakan, tersangka adalah Deasy Avianti, Antoni alias Anto Kuncai dan Doni Gusmardi. "Tersangka ditangkap terpisah pada 19 Desember 2016 lalu," ujar Surawan kepada merdeka.com, Selasa (27/12).
Untuk melancarkan aksinya, tersangka menggunakan modus menarik mobil dari korban untuk direntalkan. Namun kenyataannya, mobil tersebut digadaikan kepada suku anak dalam, sebagian lainnya ke masyarakat lain. Hal inilah yang masih disiasati polisi untuk mengambil kembali mobil tersebut. Sebab, jumlah mobil yang digelapkan tidak sedikit, ada sebanyak 41 unit dengan berbagai merek. Mobil tersebut milik korban Ahmad Toni sebanyak 25 unit, Hari Yanto sebanyak 13 unit dan Ika Pratiwi Hendra 3 unit.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan terhadap mobil korban? Terduga pelaku bahkan membawa paksa kendaraan milik RAW.
-
Kapan peristiwa penipuan mobil terjadi? Peristiwa itu terjadi di Jalan Lembah Pinang, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/9).
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
"Mobil itu digadaikan dengan harga Rp 30 juta sampai Rp 40 juta. Hasilnya dibagi rata pelaku," kata Surawan didampingi Kasubdit III, AKBP Fibri.
Ketiga tersangka punya peran masing-masing. Tersangka Deasy sebagai otak pelaku berperan sebagai pencari mobil rental dan menggadaikannya kepada orang lain. Sedangkan, Anto dan Doni berperan sebagai pengantar mobil kepada orang lain untuk digadaikan.
"Otak pelaku adalah DR (Deasy). Masih dua orang pelaku lagi yang masih DPO (Daftar Pencarian Orang). Mudah-mudahan ditangkap dalam waktu dekat," kata Surawan.
Sejauh ini, sudah lima unit mobil yang berhasil diamankan Polda Riau sebagai barang bukti. Untuk mobil lainnya yang masih berada di tangan KAT Suku Anak Dalam, Polda Riau masih berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan kepala suku disana.
"Pelaku merupakan pemain baru tapi mereka punya trik jitu hingga korban mudah percaya. Kepada korban dijanjikan bayaran rental antara Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu sehari," tutur Surawan.
Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani proses pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Riau. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 372 KUHP, Pasal 378 KUHP, jo Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
"Kami berkoordinasi dengan kepolisian setempat di sana, serta kepala sukunya. Untuk menarik mobil korban yang digadaikan kepada penduduk suku anak dalam," kata Surawan.
Peristiwa tindak penggelapan berawal ketika korban merental mobil kepada tersangka sejak bulan September hingga Desember 2016 lalu. Ketika korbam menangih uang rental tersangka selalu mengatakan sabar dan sedang diusahakan.
Merasa curiga, korban. melakukan pengecekan melalui GPS dan diketahui mobil tersebut berada di Provinsi Jambi. Tersangka mengaku mobil tersebut sudah digadaikan kepada Suku Anak Dalam di, Jambi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaKendaraan bermotor yang dititip parkir di gudang TNI berjumlah ratusan mobil dan motor
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan puluhan kendaraan tersebut diamankan karena saat ditemukan tidak dilengkapi dengan surat-surat.
Baca SelengkapnyaBuntut dari keterlibatannya dalam kasus penggelapan ini, Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J ditetapkan tersangka dan ditahan Pomdam V/ Brawijaya.
Baca SelengkapnyaPengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo Pati meninggal terancam hukuman 12 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ada yang ditangkap saat sembunyi di hutan dan kebun.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi pelaku BS (48) dengan mencari kendaraan yang terparkir di tepi jalan atau di depan rumah tanpa pagar.
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaTim Jatanras Polda Jawa Tengah menindaklanjuti viralnya Desa Sukolilo, Pati yang disebut sebagai kampung penadah kendaraan bermotor.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah menyita satu mobil minta korban yang sebelumnya diduga digelapkan hingga terdeteksi di Pati.
Baca Selengkapnya