Kronologi ABG Dianiaya di Lampung Dianiaya hingga Lebam dan Luka Bakar di Tubuh Usai Dituduh Curi Uang Rp10 Juta
RA menderita luka bakar dan lebam di tubuhnya setelah dianiaya.
RA (13) dianiaya di sebuah pondok pesantren yang terletak di Kabupaten Pesawaran, Lampung. RA dituduh mencuri sejumlah uang oleh pelaku pelaku.
Penganiayaan itu menyebabkan RA mengalami luka bakar dan memar di tubuhnya.Keluarga RA telah melaporkan insiden ini ke Polres Pesawaran untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran, Iptu Defrat Aulia Afrat, menjelaskan korban tepergok saat mengambil uang bersama teman-temannya.
"Korban dituduh mencuri uang sebesar Rp10 juta. Namun, dari pengakuannya, ia hanya mengambil sebagian dari uang tersebut, meskipun jumlah pastinya belum dapat dipastikan," ungkap Defrat pada Selasa (7/1).
Defrat akan memanggil teman-teman korban untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas mengenai berapa banyak uang yang diambil.
“Kami perlu mengklarifikasi dahulu dari teman-temannya untuk memperoleh informasi yang lebih akurat,” tambahnya.
Saat ini, pihak kepolisian juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk menggali keterangan lebih dalam.
"Tim kami sudah berada di lapangan untuk mengumpulkan keterangan. Apabila memungkinkan, pemeriksaan akan dilakukan langsung di lokasi kejadian," jelas Defrat.
Kasus ini menarik perhatian publik setelah video tentang kondisi korban beredar luas di media sosial.Dalam video tersebut, RA terlihat bersama orang tuanya saat melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Wajahnya penuh dengan lebam, dan luka bakar terlihat jelas di punggung serta kakinya. Polisi saat ini masih mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan keadilan bagi korban.