Langkah KPK hendak gaet TNI jadi pegawai ditentang
Merdeka.com - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengaku telah dimintai secara langsung oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar prajuritnya mengisi jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) di lembaga antikorupsi itu.
Pengamat militer, Mufti Makarim menilai, jabatan tersebut tak pantas diberikan oleh prajurit TNI karena tak sesuai dengan tugas Prajurit TNI. Mufti mengatakan, sepantasnya KPK meminta hal itu kepada kejaksaan ataupun Polri yang memang memiliki peranan yang sama dalam memberantas korupsi.
"Kalau pernyataan itu benar, itu namanya ngawur. Karena bagaimanapun menurut saya jabatan itu tidak berkaitan langsung dengan TNI. Karena jabatan itu bukan fungsinya TNI. Lain halnya kalau KPK minta sama Kejaksaan atau Polri itu masuk akal, karena tugasnya masih paralel," kata Mufti saat dihubungi merdeka.com, Kamis (7/5).
-
Kenapa konflik terjadi? Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Siapa yang diimbau TNI-Polri untuk menjaga keamanan? Mereka mengimbau agar warga berpartisipasi aktif dalam kegiatan siskamling.
-
Kenapa TNI menganiaya KKB? 'Karena ada informasi dari masyarakat yang menyatakan akan adanya pembakaran Puskesmas di Omukia Kabupaten Puncak. Nah kemudian terjadilah tindakan kekerasan ini,' sambungnya.
-
Apa yang dilakukan TNI untuk mencegah pertikaian? Komandan Kompi (Danki) Alpha Mayor Inf Handi Wibowo segera melaksanakan prosedur tetap sebagai pasukan misi perdamaian PBB. Selanjutnya Danki Alpa melaporkan kejadian tersebut kepada Dansatgas dan menyiapkan Quick Reserve Team (QRT) yang berjumlah 23 personel untuk menghadang tank Markava milik Israel guna mencegah terjadinya pertikaian dengan tentara Lebanon.
-
Dimana kejadian polisi mengancam warga? Peristiwa itu terjadi di Palembang, Senin (18/12) pukul 11.30 WIB.
Mufti melanjutkan, apabila nantinya jabatan tersebut memang akan dijabat oleh prajurit TNI, maka akan terjadi konflik berkepanjangan antara KPK dan Polri. Dia khawatir konflik tersebut nantinya juga akan melibatkan TNI untuk melawan Polri.
"Ini nanti jadi politis. Mengingat bahwa KPK sering berbenturan dengan Polri. Nah saya khawatir nanti juga akan berbenturan dengan TNI. Ini seperti mengadu macan dengan harimau. Kalau memang benar nanti jabatan itu diduduki oleh prajurit TNI, yang jelas yang disalahkan itu KPK," jelasnya.
Menurut Mufti, TNI seharusnya tidak mencampuri ranah hukum KPK dalam pemberantasan korupsi. Dia menilai TNI seharusnya menyadari bahwa penyidik hukum bukanlah bagian dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) seorang prajurit TNI. Sehingga wacana prajurit TNI bekerja di KPK dinilai sebaiknya tak dilanjutkan.
"Saya kira TNI harusnya hati-hati jangan gegabah masuk ke ranah ini. Meskipun nantinya anggota TNI itu mengundurkan diri dan menjadi sipil, tetap saja akan ada campur tangan TNI di situ. Bahkan nanti bisa juga benturannya justru KPK melawan TNI ke depannya," ucapnya.
Mufti mengatakan, apabila jabatan tersebut memang untuk TNI menurutnya tidak akan ada fungsi positif atau negatifnya dalam melakukan pemberantasan korupsi.
"Pertanyaan mendasarnya untuk apa jabatan Sekjen? Kenapa TNI? Apakah itu bisa menunjukkan sisi positif dan negatif saya enggak ngerti. Saya berharap Mabes TNI tidak terpancing, saya lihat secara kasat mata ini seperti diadu dua institusi ini," pungkasnya. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Baca SelengkapnyaDPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.
Baca SelengkapnyaPenetapan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK memicu protes keras dari Danpuspom TNI. Simak selengkapnya!
Baca SelengkapnyaImparsial: Pengamanan Oleh TNI Dapat Mengubah Proses Hukum
Baca SelengkapnyaSehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas menuai polemik.
Baca SelengkapnyaMahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri menyatakan penetapan tersangka Kepala Basarnas sudah melibatkan TNI.
Baca Selengkapnya"Kami aparat TNI tidak bisa menetapkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami, pihak KPK juga demikian."
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggota TNI-Polri hingga pejabat negara bisa dipidana bila melanggar netralitas di Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf disampaikan usai Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mendatangi markas antirasuah.
Baca Selengkapnya