Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mabes Polri masih dalami kasus Teten Masduki hina lambang negara

Mabes Polri masih dalami kasus Teten Masduki hina lambang negara Ilustrasi Mabes Polri. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri terus mendalami kasus penghinaan lambang negara dengan terlapor Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki. Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, kasus ini akan didalami sebagaimana kasus umum lainnya. Dua orang staff Teten dan pihak pelapor telah dimintai keterangan beberapa waktu lalu.

"Kita lakukan pendalaman dan telah meminta keterangan beberapa orang. Ada empat saksi yang telah kita panggil, dua di antaranya staff Pak Teten," ujar Agus usai salat Jumat di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/4).

Mabes Polri juga masih mempertimbangkan pemanggilan terhadap Teten. Saat ini penyidik masih menyelidiki keterangan saksi-saksi terkait.

Orang lain juga bertanya?

"Nanti kita lihat. Ini masih proses penyelidikan," jelas dia.

Diketahui, Teten dilaporkan Forum Advokat Peduli Bangsa ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri atas tuduhan tindak pidana penghinaan terhadap lambang negara pada Kamis (11/2) lalu.

Laporan atas Teten ini teregister dengan Nomor: LP/150/II/2016/Bareskrim. Pelapor bernama Mardiansyah mengatakan, Teten Masduki diduga melakukan penghinaan terhadap lambang negara, sebagaimana dimaksud dalam pasal 57 huruf c Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan

"Kejadiannya sekira tanggal 2-5 Februari 2016 di Istana Cipanas Bogor, Jawa Barat. Bukti materiil yang diajukan berupa kaos gambar burung dan foto-foto, laporan kita di Bareskrim sudah diterima," kata Anggota Forum Advokat Peduli Bangsa, Mardiansyah.

Dia menjelaskan, laporan ini dibuat karena Teten sebagai orang pemerintahan seharusnya memberikan contoh kepada masyarakat. Karena, dalam rapat kerja (raker) Kantor Staf Kepresidenan diduga melakukan perbuatan menodai, menghina, merendahkan dan melecehkan simbol negara. Simbol burung garuda dirubah modelnya dan disablon di baju kaos panitia raker.

"Sebab Burung Garuda menjadi Burung Hantu dan Kepala Staf Kantor Kepresidenan Teten Masduki harus bertanggung jawab," ujarnya.

Menurut dia, sesuai UU Nomor 24 tahun 2009, lambang negara merupakan sarana pemersatu identitas dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara, sebagaimana diamanatkan UUD 1945.

Sehingga apa yang dilakukan lembaga negara Kantor Staf Presiden (KSP) dalam Rapat Kerja dengan menggunakan tempat atau fasilitas negara di Istana Negara, Cipanas, oleh para pejabat negara, yang dibiayai oleh uang negara, merupakan perbuatan sangat tidak pantas.

"Sekaligus memperolok-olok simbol negara yang sangat melukai hati seluruh rakyat Indonesia," tandasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Mahfud Md Perintahkan Kasus Suap Kepala Basarnas Tuntaskan di Pengadilan Militer
VIDEO: Mahfud Md Perintahkan Kasus Suap Kepala Basarnas Tuntaskan di Pengadilan Militer

Menurut Mahfud, masalah tersebut tidak perlu diperpanjang proses hukum harus terus berjalan.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Soal Kasus Mayor Dedi Hasibuan: Sikat! Enggak Usah Ragu-Ragu
Panglima TNI Soal Kasus Mayor Dedi Hasibuan: Sikat! Enggak Usah Ragu-Ragu

Puspom TNI akan mendalami latar belakangkasus Mayor Dedi Hasibuan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Mayor Dedi Geruduk Polres Medan & Bentak Kasat, Kini di Tahan di Puspom TNI
VIDEO: Nasib Mayor Dedi Geruduk Polres Medan & Bentak Kasat, Kini di Tahan di Puspom TNI

Yudo juga menginstruksikan KomandanĀ Puspom TNIĀ untuk mengawal pemeriksaan karena tindakan Mayor Dedi di Polrestabes Medan sangat tidak etis.

Baca Selengkapnya
Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan Bikin Panglima Geram, Dua Jenderal Langsung Diberi Perintah
Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan Bikin Panglima Geram, Dua Jenderal Langsung Diberi Perintah

Panglima perintahkan dua jenderal periksa anggota TNI yang geruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Anggota TNI Geruduk Kantor Polisi di Medan, Koalisi Masyarakat Sipil: Tak Dibenarkan di Negara Hukum
Anggota TNI Geruduk Kantor Polisi di Medan, Koalisi Masyarakat Sipil: Tak Dibenarkan di Negara Hukum

Aksi Mayor Dedi Hasibuan meminta penangguhan penahanan tersangka jadi sorotan setelah dia membawa puluhan prajurit TNI ke Mapolrestabes Medan.

Baca Selengkapnya
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang

Kasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur

Mahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.

Baca Selengkapnya
Profil dan Karir Mayor Dedi Hasibuan, Prajurit TNI yang Geruduk Polrestabes Medan
Profil dan Karir Mayor Dedi Hasibuan, Prajurit TNI yang Geruduk Polrestabes Medan

Ini rekam jejak dan karir dari Mayor Dedi Hasibuan

Baca Selengkapnya
IPW: Tersangka Dibebaskan Usai TNI Geruduk Polrestabes Medan
IPW: Tersangka Dibebaskan Usai TNI Geruduk Polrestabes Medan

Menurut Dedi kedatangan mereka ke Polrestabes Medan telah sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya
Kronologi Prajurit TNI 'Geruduk' Polrestabes Medan Minta Saudara Terjerat Pemalsuan Ditangguhkan
Kronologi Prajurit TNI 'Geruduk' Polrestabes Medan Minta Saudara Terjerat Pemalsuan Ditangguhkan

Kedatangan prajurit yang dipimpin Mayor Dedi Hasibuan, guna berkoordinasi dengan penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan

Baca Selengkapnya
Motif Mayor Dedi Hasibuan Geruduk Polrestabes Medan: Unjuk Kekuatan Pengaruhi Proses Hukum
Motif Mayor Dedi Hasibuan Geruduk Polrestabes Medan: Unjuk Kekuatan Pengaruhi Proses Hukum

Motif Mayor Dedi Hasibuan Geruduk Polrestabes Medan: Unjuk Kekuatan Pengaruhi Proses Hukum

Baca Selengkapnya
Fakta Baru TNI Geruduk Polrestabes Medan, Ada 22 Prajurit 'Ikut' Mayor Dedi
Fakta Baru TNI Geruduk Polrestabes Medan, Ada 22 Prajurit 'Ikut' Mayor Dedi

Sementara itu, terkait dengan 13 orang yang diduga ikut menggeruduk Polrestabes Medan, hingga kini masih menjalani proses pemeriksaan.

Baca Selengkapnya