Mahasiswa Unsri dalangi perampokan & pembunuhan sopir taksi online
Merdeka.com - Dua dari empat pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap driver GO-CAR, Tri Widyantoro (44) diringkus polisi, satu diantaranya tewas ditembak polisi. Terungkap, otak kejahatan itu adalah seorang mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang yang masih buronan.
Tersangka yang ditangkap adalah Poniman (21). Dia ditembak mati karena berusaha melarikan diri dalam penangkapan di kampungnya di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Lalan, Musi Banyuasin, Sumsel, Kamis (29/3).
Lalu, petugas meringkus tersangka Bayu (20) di Jalan Letnan Simanjuntak, Kecamatan Kemuning, Palembang. Dia terpaksa dilumpuhkan dengan sebelas tembakan di kakinya karena berusaha kabur. Tersangka saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
-
Kenapa pelaku membunuh driver taksi online? “Saya tulang punggung keluarga, setelah bapak dipenjara tersangkut kasus pidana ganjal ATM di Yogya. Ibu juga bingung minta saya untuk biayai kuliah adik yang di Bandung,“ kata Baaghastian.
-
Siapa yang menjadi driver taksi online? 'Kami jual aset, dan suami berusaha cari kerja lagi. Karena pandemi, akhirnya dia jadi driver taksi online,' ungkap Ira.
-
Siapa pelaku pembunuhan PSK online? Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menjelaskan dalam kurun waktu tiga jam setelah kejadian, pelaku berinisial C (30) ditangkap karena terbukti menganiaya korban A (21) hingga meninggal dunia.'Kami mendapatkan laporan terkait penemuan jasad korban pada pukul 15.30 WIB, Kamis kemarin. Tiga jam berselang pelaku yakni C berhasil kami tangkap,' kata Kapolres di Cirebon, dilansir Antara, Jumat (10/5).
-
Apa yang dilakukan driver online tersebut? Sosoknya tak segan mengurus berkas sang penumpang hingga mendapat tindakan dari dokter.
-
Siapa yang minta perusahaan taksi online buat tombol darurat? 'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Barang bukti diamankan berupa mobil Daihatsu Xenia nomor polisi BG 1352 RP yang sudah diganti dengan nomor polisi BE 1824 BA dan dua unit handphone milik korban yang sudah sempat terjual oleh tersangka di salah satu mall di Palembang.
Aksi sadis itu mereka lakukan dengan berpura-pura memesan angkutan dari Jalan Kapten Anwar Arsyad, Pakjo, Palembang menuju Kenten Ujung, Banyuasin, Kamis (15/3). Saat berada di kebun sawit Tanjung Lago, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, tersangka meminta berhenti dan ketika itulah salah satu tersangka menjerat leher korban menggunakan tali tambang.
Sementara tersangka lain membekap mulut korban hingga tewas. Lalu, jasadnya dibuang ke semak-semak dan baru ditemukan polisi sudah menjadi tulang, Jumat (30/3).
Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara mengungkapkan, dari pengakuan tersangka,kejahatan itu didalangi pelaku berinisial TY (DPO), mahasiswa jurusan Ekonomi Pembangunan Unsri Palembang. Mereka pun mengatur rencana dengan memesan taksi online. Polisi juga terus memburu pelaku inisial HK yang turut terlibat.
"Hidup atau mati kedua pelaku akan kita tangkap, petugas masih terus memburu. Sebelum itu, silakan menyerahkan diri," ungkap Zulkarnain, Sabtu (31/3).
Lantaran terbilang sadis, para tersangka akan dikenakan pasal berlapis. Yakni Pasal 340 KUHP, Pasal 338, dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana mati.
"Saya pastikan dihukum seberat-beratnya, tiga pasal sekaligus," tegasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan tersangka seorang sopir taksi online, MH setelah dirinya lebih dulu diperiksa sebagai saksi atas perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku sehari-hari berprofesi sebagai petugas keamanan telah diamankan kepolisian.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku sedang pusing mencari uang untuk membiaya kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.
Baca SelengkapnyaAwalnya, HAN alias Uus mendekati korban sambil mengarahkan rekannya.
Baca SelengkapnyaPadahal, mobil yang dipakai MH untuk dijadikan taksi online hanya dicarter oleh Brigadir AKS.
Baca SelengkapnyaSeorang pria meracuni sopir taksi online hingga tewas. Dia melakukan kejahatan itu untuk menguasai mobil korban demi mendapatkan biaya kuliah anaknya.
Baca SelengkapnyaPelaku tak tahan emosi karena kesal dinasihati dan direndahkan
Baca SelengkapnyaPolisi mengidentifikasi dua pelaku begal sejoli mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tewas ditikam.
Baca SelengkapnyaPadahal, sopir bernama Haryono ini adalah orang yang melaporkan tentang peristiwa penembakan itu.
Baca SelengkapnyaParah! Dua pelaku begal di Cikarang Barat mengaku baru lulus SD. Pengakuan keduanya terungkap usai diamankan warga setelah melancarkan aksi perampasan.
Baca SelengkapnyaTujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.
Baca Selengkapnya