Menaker akan ajak bicara pengusaha soal putusan MK aturan nikah karyawan sekantor
Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi Pasal 153 ayat 1 huruf f Undang-undang Ketenagakerjaan terkait pernikahan dengan orang satu kantor. Hanif berjanji putusan itu akan dikoordinasikan dengan semua pihak.
"Pada prinsipnya kita harus hormati. Kita harus laksanakan dan itu akan kita koordinasikan ke semua pihak termasuk kalangan dunia usaha," kata Hanif usai menghadiri perayaan HUT BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (15/12) malam.
Sebab, dia mengaku mengetahui adanya keberatan atas ketetapan putusan MK tersebut oleh beberapa pihak.
-
Siapa yang mengomentari putusan MK? Kuasa Hukum Pasangan AMIN Bambang Widjojanto (BW) mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024.
-
Siapa yang dipersilakan MK untuk menyampaikan kesimpulan? Selama RPH berlangsung, ia mempersilakan apabila terdapat pihak yang ingin menyampaikan kesimpulan dalam bagian penanganan PHPU Pilpres 2024.
-
Siapa hakim MK yang berbeda pendapat? Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbeda pendatan (dissenting opinion) terhadap putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah untuk maju di Pemilu 2024.
-
Siapa yang diminta legowo menerima hasil putusan MK? Para penggugat hasil Pemilu 2024 diharapkan bisa menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Bagaimana MK memutuskan sidang sengketa Pileg? Teknisnya, perkara akan dibagi ke dalam tiga panel yang diisi oleh masing-masing hakim MK secara proporsional atau 3 hakim per panelnya.
-
Siapa yang mengajukan gugatan ke MK? Diketahui, ada 11 pihak yang menggugat aturan batas usia capres dan cawapres ke MK. Dengan sejumlah petitum.
"Karena saya dengar juga kalangan dunia usaha agak keberatan, tapi kan itu urusan hukum harus dilaksanakan," ujar dia.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan uji materi mengenai ketentuan larangan pernikahan pegawai dalam satu perusahaan yang diatur dalam Undang-undang ketenagakerjaan. Gugatan itu diajukan delapan pegawai PLN dari pelbagai daerah.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia menilai putusan MK tersebut sudah berfisat final dan mengingat.
Baca SelengkapnyaPutusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat maju capres dan cawapres berbuntut panjang
Baca SelengkapnyaDia menyebut bahwa putuskan MK itu tak bisa memuaskan semua pihak.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Anwar Usman menuding putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk memperbaiki citra MK.
Baca SelengkapnyaAnwar tak bicara banyak terkait sidang etik MKMK dijalaninya hari ini.
Baca SelengkapnyaPara pelapor menduga adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Anwar Usman saat menggelar konferensi pers pada 8 November 2023 lalu, pascaputusan MKMK.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah laporan diterima MKMK, salah satunya putusan soal syarat Capres-Cawapres maju di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaBawono menduga ada upaya menggulirkan isu tersebut agar menggerus elektabilitas Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaSidang gugatan Anwar Usman yang dilayangkan terhadap Ketua MK Suhartoyo digelar hari ini
Baca SelengkapnyaEks Ketua MK Nilai sedang mengalami masalah yang berat usai mengubah syarat capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaDPR akan mengkaji usulan tersebut bersama-sama dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaMKMK memutuskan Anwar Usman menyalahi etik dan dipecat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnya