Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkum HAM tak masalah hukum cambuk dilaksanakan di Lapas

Menkum HAM tak masalah hukum cambuk dilaksanakan di Lapas 2 PSK jalani hukuman cambuk di Aceh. ©AFP/CHAIDEER MAHYUDDIN

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menilai, eksekusi hukuman cambuk di Aceh memang sepatutnya dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan. Tapi, bukan di dalamnya melainkan di area Lapas.

Ini menyikapi keputusan Pemerintah Aceh melahirkan Peraturan Gubernur Nomor 5/2018 yang mengatur pelaksanaan hukuman bagi pelanggar qanun jinayah. Dimana, dalam aturan tersebut mengubah pelaksanaan hukuman cambuk dari halaman masjid ke dalam lapas. Namun, rencana ini masih menuai pro kontra.

"Iya (di Lapas). Tapi kan tidak di dalamnya. Vicinity-nya (di areanya)," ucap Yasonna di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (23/4/2018).

Menurutnya, tidak masalah jika pelaksanaan eksekusi hukuman cambuk dilaksanakan di area lapas. Sebab, qanun jinayah tetap berjalan. Sedangkan, pemberlakuan hukuman cambuk di Lapas itu kan sudah sesuai MoU antara Kemenkumham dan Gubernur Aceh.

"Qanun itu berlaku. Hanya kami kan sudah berbuat kerja sama dengan Gubernur. Dan Gubernur sudah mengeluarkan Pergub, supaya pelaksananya hukum cambuk itu dilaksanakan di Lapas," ucap Yasonna.

Untuk diketahui, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2018. Isinya memindahkan pelaksanaan hukum cambuk ke Lembaga Pemasyarakatan.

Irwandi menilai Pergub yang telah dikeluarkan sejak 29 Februari 2018 itu tidak bertentangan dengan Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum Jinayah. Itu juga tidak bertentangan dengan pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Karena Pergub ini hanya mengatur teknis pelaksanaan cambuk.

"Tempat pelaksanaan cambuk yang dipindahkan ke LP, tapi masyarakat umum tetap bisa datang untuk menyaksikan pelaksanaan cambuk, kecuali anak-anak di bawah umur," kata Irwandi Yusuf, Jumat (13/4) di Banda Aceh.

Menurut Irwandi, selama ini dalam qanun tidak mengatur tata cara teknis pelaksanaan cambuk. Sehingga perlu dibuat aturan agar pelaksanaannya bisa lebih tertib. Misalnya tidak membawa anak-anak di bawah umur.

"Dengan tidak mengurangi hukumannya, saya ingin membuat pelaksanaan hukuman tertib, tanpa dihadiri anak-anak, lebih khidmat dan masyarakat juga tidak dilarang untuk menyaksikan hukuman cambuk," ujar Irwandi.

Karena pelaksanaan hukum cambuk dalam penjara, Pemerintah Aceh sudah bekerja sama dengan Kemenkumham. Penggunaan LP itu merupakan kewenangan Kemenkumham.

Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tolak Perbaikan Lapas Militer, Panglima TNI: Kalau Perlu Campur sama Ayam dan Kucing Biar Kapok
Tolak Perbaikan Lapas Militer, Panglima TNI: Kalau Perlu Campur sama Ayam dan Kucing Biar Kapok

Dia ingin agar prajurit tersebut menjadi kapok atas perbuatan yang dilakukannya itu.

Baca Selengkapnya
Kena Reshuffle Jokowi, Yasonna Titip Tahanan ke Dirjen PAS: Mereka Adalah Manusia
Kena Reshuffle Jokowi, Yasonna Titip Tahanan ke Dirjen PAS: Mereka Adalah Manusia

Hal itu diungkap Yasonna saat menjadi inspektur di Upacara Hari Pengayoman pada Senin (19/8).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menteri PDIP Skakmat Polisi, Beri Perintah Buktikan Keterlibatan Pegi Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Menteri PDIP Skakmat Polisi, Beri Perintah Buktikan Keterlibatan Pegi Kasus Vina Cirebon

Yasonna berharap kepolisian bisa segera menyelesaikan kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi institusi Polri

Baca Selengkapnya
Menkumham: KUHP Baru Bisa Lepaskan Indonesia dari Produk Hukum Warisan
Menkumham: KUHP Baru Bisa Lepaskan Indonesia dari Produk Hukum Warisan

Yasonna memastikan, KUHP baru tetap mencantumkan batasan terhadap berlakunya hukum yang hidup dalam masyarakat berdasarkan empat indikator.

Baca Selengkapnya
Yusril Cari Solusi Atasi Kepadatan Lapas, Singgung Pengguna Narkoba Direhabilitasi Bukan Dipenjara
Yusril Cari Solusi Atasi Kepadatan Lapas, Singgung Pengguna Narkoba Direhabilitasi Bukan Dipenjara

Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya sedang berusaha untuk mencari jalan keluar permasalahan kepadatan lembaga pemasyarakatan (lapas)

Baca Selengkapnya
Menkum HAM Tinjau Kesiapan Lokasi Acara AALCO Annual Session di Bali
Menkum HAM Tinjau Kesiapan Lokasi Acara AALCO Annual Session di Bali

Peninjauan dilakukan sejak dirinya tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang menjadi pintu gerbang untuk menyambut delegasi negara anggota AALCO.

Baca Selengkapnya
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur

Penetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim

Baca Selengkapnya
Kunjungi Lapas Narkotika Cipinang, Menkumham Supratman: Pandangan Saya Berubah 180 Derajat
Kunjungi Lapas Narkotika Cipinang, Menkumham Supratman: Pandangan Saya Berubah 180 Derajat

Kedatangan Menkumham Supratman Andi Agtas dan rombongan disambut langsung oleh Kalapas Narkotika Cipinang Fonika Affandi

Baca Selengkapnya
Yasonna Usai Dicopot Jokowi dari Menkum HAM: Jabatan Amanah, Tidak ada yang abadi
Yasonna Usai Dicopot Jokowi dari Menkum HAM: Jabatan Amanah, Tidak ada yang abadi

Yasonna mengaku sempat bertemu empat mata dengan Jokowi sebelum dicopot sebagai Menteri Hukum dan HAM.

Baca Selengkapnya
Menkumham: Tinggalkan Kultur Feodal dalam Pelayanan Publik
Menkumham: Tinggalkan Kultur Feodal dalam Pelayanan Publik

Yasonna meminta budaya feodal dalam melayani masyarakat agar ditinggalkan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pesan Terakhir Yasonna di Momen Sertijab Menkumham kepada Supratman Andi Agtas
FOTO: Pesan Terakhir Yasonna di Momen Sertijab Menkumham kepada Supratman Andi Agtas

Dengan kerendahan hatinya, ia menyampaikan 'To Live, To Love, To Learn dan To Leave A Legacy.'

Baca Selengkapnya
Menkumham Yasonna soal Eddy Hiariej Tersangka KPK: Harus Berpijak pada Asas Praduga Tak Bersalah
Menkumham Yasonna soal Eddy Hiariej Tersangka KPK: Harus Berpijak pada Asas Praduga Tak Bersalah

Menkumham tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya