Ngaku dari dealer, 2 perampok di Bondowoso gondol motor Supra X
Merdeka.com - Anggota Buru Sergap (Buser) Polres Bondowoso, Jawa Timur, menangkap dua pelaku perampasan sepeda motor yang beraksi dengan menggunakan modus sebagai petugas dari dealer. Mereka beraksi kepada korbannya dengan mengatakan bahwa motor mereka ditarik pihak dealer lantaran tidak membayar uang cicilan.
Kapolres Bondowoso AKBP M Sabilul Alif, di Bondowoso, menjelaskan bahwa kedua pelaku itu adalah Annurrofik alias Apipit (42), warga Desa Wringin Anom, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo dan Abdullah (34), warga Desa Sumber Anyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
"Keduanya tidak bisa mengelak ketika ditangkap oleh anggota Buser Polres Bondowoso. Dua pelaku tersebut telah menjadi buron selama hampir satu minggu dan kini pelaku tersebut telah kami tahan di Polres," kata mantan Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya, seperti dikutip dari Antara, Senin (6/10).
-
Kenapa pelaku mengincar korban? “Pelaku pertama kali melihat korban saat turun dari bus Bintang Timur di Jalan Urip Sumoharjo. Dari situ, kedua pelaku berboncengan dan membuntutinya hingga di depan rumah dan langsung menarik tas korban,“ ujarnya saat di Mapolsek Rappocini Makassar, Senin (22/1).
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Ia menjelaskan bahwa perampasan sepeda motor jenis Supra X 125 dilakukan oleh kedua pelaku di pemandangan Arak-arak, Bondowoso, pada Sabtu, tanggal 27 September 2014 sekira pukul 13.30 WIB. Kendaraan dengan nomor polisi P 5314 RU itu atas nama Khotimul Hasanah dengan alamat di Jalan Tidar 12 Komp A Scaba, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.
Sepeda motor produksi tahun 2011 itu dikendarai oleh Karto (21), warga Desa Sokaan, Kecamatan Kalisat, Jember. Menurut Kapolres, pelaku melakukan perampasan dengan cara memepet korban saat melintas di jalur tersebut. Pelaku dengan menggunakan sepeda motor Satria FU warna hitam memepet korban dan setelah korban berhenti kemudian pelaku mengaku petugas dari dealer.
Selanjutnya korban dibawa ke pesisir di wilayah Besuki dan sepeda motor korban dibawa kabur oleh pelaku. Setelah mengalami kejadian itu Karto melapor ke Polres Bondowoso pada hari itu juga sekitar pukul 16.00 WIB. Atas laporan itu anggota Buser Polres Bondowoso bergerak cepat dan berhasil meringkus kedua pelaku. Kini kedua pelaku ditahan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bondowoso.
Kapolres mengimbau masyarakat agar berhati-hati ketika berkendara di jalur-jalur yang jarang penduduk maupun kendaraan lain serta tidak mudah percaya pada pengendara yang berpura-pura sebagai petugas.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca Selengkapnya"Karena takut sih, takut sama warga, takut dipukulin," kata pelaku
Baca SelengkapnyaTerekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.
Baca SelengkapnyaDipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaWarga Bogor bernama Caca berhasil menggagalkan aksi pelaku pencurian sepeda motor.
Baca SelengkapnyaSi maling tampak panik karena gagal mencuri motor. Dia lantas menodongkan benda berbentuk pistol ke arah warga.
Baca SelengkapnyaDua pencuri itu tewas dikeroyok massa saat hendak membawa kabur satu unit sepeda motor yang terparkir Jalan Pedongkelan, Kapuk Cengkareng Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaAksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaPelaku jambret merampok korban seusai membeli seblak.
Baca Selengkapnya