Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pakar Nilai Jokowi Perlu Bentuk Lembaga Urusan Legislasi Nasional

Pakar Nilai Jokowi Perlu Bentuk Lembaga Urusan Legislasi Nasional Kabinet Indonesia Maju. ©BPMI

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai perlu membentuk kementerian atau lembaga urusan legislasi nasional. Agar tidak terjadi tumpang tindih aturan regulasi, mulai dari tahap perencanaan, penyusunan peraturan perundang-undangan, pembahasan, pengundangan, penyebarluasan, evaluasi hingga peninjauan dan rekomendasi perbaikan atau revisi.

Demikian diungkap Pakar Hukum Tata Negara Fahri Bachmid seperti diberitakan Antara. Dia mengatakan lembaga tersebut juga dalam rangka menata serta mengendalikan 'obesitas' serta 'hiper' regulasi yang semakin tidak terkendali dan sangat kompleks, maupun program penyederhanaan ribuan peraturan perundang undangan yang bersifat teknis.

Ribuan peraturan tersebut secara konvensional berdasarkan sistem ketatanegaraan diselesaikan melalui mekanisme peradilan tata negara, semisal uji materi (judicial review) ke Mahmakah Konstitusi (MK) belum menyelesaikan masalah karena MK tidak mungkin menjangkau berbagai peraturan perundang-undangan sampai pada level yang paling bawah dan teknis.

Orang lain juga bertanya?

"Untuk itu menjadi penting dan urgent untuk membuat terobosan hukum tata negara dengan melahirkan sebuah lembaga khusus yang menangani permasalahan tersebut," ujar Fahri.

Fahri menyampaikan argumentasi hukum tata negara perihal betapa pentingnya pembentukan Lembaga urusan legislasi nasional tersebut.

Pertama, lembaga urusan legislasi nasional tersebut idealnya diberikan mandat konstitusional penanganan urusan pembangunan hukum (legislasi) mulai dari hulu sampai ke hilir, yaitu mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, perumusan, harmonisasi, sosialisasi, konsolidasi hingga peninjauan serta revisi terhadap perundang-undangan yang berlaku secara positivistik.

Kedua, bahwa problem hukum inkonsistensi dan disharmoni peraturan perundang-undangan bukan saja dalam konteks materil (substansi materi hukum) yang sangat 'complicated' semata, tetapi dari aspek birokrasi pembentukan perundang-undangan telah menjadi masalah tersendiri.

Misalnya, banyaknya pintu yaitu Melalui Kemenkum HAM, Mensesneg, Seskab dan juga DPR melalui Baleg dan sebagainya yang semuanya berurusan dengan Legislasi sehingga secara teknis ketatanegaraan, sangat sulit untuk dapat mengendalikan obesitas dan hiper regulasi secara sistemik sesuai logika dan ilmu perundang undangan.

"Karena setiap lembaga berlomba membentuk perundang-undangan, seolah setiap persoalan bangsa hanya dapat diatasi dengan memproduksi UU, tanpa melihat hasil guna dan berdaya guna. Ini yang menjadi masalah," katanya.

Ketiga, jika lembaga urusan legislasi nasional ini terbentuk nantinya diharapkan akan menjadi 'Leading Sector' terhadap semua Kementerian dan Lembaga negara terkait yang berhubungan dengan pembentukan peraturan perundang-undangan.

Keempat, bahwa tugas pokok yang lain dari Lembaga Legislasi Nasional termasuk mengkonsolidasi berbagai informasi maupun data kebutuhan serta akan berlakunya norma suatu perundang-undangan, agar memudahkan aspek evaluasi dari keberlakuan norma hukum tersebut.

Kelima, bahwa untuk menyelenggarakan suatu urusan pemerintahan negara di bidang pembentukan regulasi dalam rangka melaksanakan pembangunan hukum nasional yang terencana, terpadu dan berkelanjutan.

Keenam, bahwa sebagai konsekuensi ketatanegaraan jika presiden segera membentuk lembaga khusus Legislasi Nasional sesuai perintah UU No. 15/2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan, maka pemerintah dan DPR segera mengagendakan melakukan revisi atas UU RI No. 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara, khususnya termasuk ketentuan pasal 5 ayat (4) mengenai uraian tentang urusan pemerintahan negara.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik

Saat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.

Baca Selengkapnya
Buka Rakornas, Mendagri Tekankan Peran Penting Biro Hukum Susun & Tinjau Setiap Kebijakan
Buka Rakornas, Mendagri Tekankan Peran Penting Biro Hukum Susun & Tinjau Setiap Kebijakan

Rakornas ini merupakan inisiatif internal Kementerian Dalam Negeri untuk mengatasi berbagai persoalan hukum yang kerap muncul di lingkungan pemerin

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta MA Utamakan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara
Jokowi Minta MA Utamakan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara

Jokowi mengatakan inovasi penyelesaian perkara bukan hanya dengan mengadopsi teknologi baru, namun juga perspektif dan sensitivitas.

Baca Selengkapnya
Jokowi Soal Wacana Amandemen UUD 1945: Sebaiknya Setelah Pemilu
Jokowi Soal Wacana Amandemen UUD 1945: Sebaiknya Setelah Pemilu

"menurut saya sebaiknya proses itu setelah setelah ya setelah Pemilu," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor

Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Sebut Penambahan Kementerian Tunggu Persetujuan Presiden Jokowi
Baleg DPR Sebut Penambahan Kementerian Tunggu Persetujuan Presiden Jokowi

Terkait penambahan jumlah kabinet di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga akan diputuskan jika Jokowi setuju.

Baca Selengkapnya
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1

DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.

Baca Selengkapnya
DPR akan Evaluasi MK Buntut Putusan Syarat Ambang Batas Pilkada 2024
DPR akan Evaluasi MK Buntut Putusan Syarat Ambang Batas Pilkada 2024

DPR akan mengevaluasi posisi Mahkamah Konstitusi dalam jangka menengah dan panjang karena dianggap mengerjakan banyak urusan yang bukan menjadi kewengan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rapat Kejutan DPR Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Ada Poin 'Kuasa' Presiden
VIDEO: Rapat Kejutan DPR Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Ada Poin 'Kuasa' Presiden

Isi pasal 15 Undang-Undang Kementerian Negara diusulkan diubah

Baca Selengkapnya
Sidang Tahunan 2024, Jokowi Pamer Kinerja di Bidang Hukum: UU KUHP Hingga UU TPKS
Sidang Tahunan 2024, Jokowi Pamer Kinerja di Bidang Hukum: UU KUHP Hingga UU TPKS

"Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia," kata Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya