Pasutri di Palembang Aniaya hingga Sayat Kepala Gadis Pelakor
Merdeka.com - Pasangan suami istri, Aulia Putra (22) dan Shafira (20) ditangkap polisi karena terlibat dalam tindak pencurian dan penganiayaan. Korban adalah Rini Okta Rani (20) tak lain adalah wanita selingkuhan Putra atau suami pelaku Shafira.
Perbuatan itu berawal saat Putra mengejar korban dan pacarnya, Iqbal, yang mengendarai sepeda motor di Jalan Panca Usaha, Kertapati, Palembang, Sabtu (17/10) malam. Ketika sudah dekat, pelaku menerjang hingga membuat korban dan pacarnya jatuh.
Mengetahui bakal dihajar, Iqbal kabur. Sementara korban ditinggal sendirian di TKP. Tak lama, pelaku membawa korban ke pintu tol Palembang-Indralaya di Jakabaring. Dalam perjalanan, pelaku menampar wajah korban sebanyak dua kali.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Setiba di lokasi, pelaku menghubungi istrinya datang. Pelaku Shafira melukai kepala korban dengan silet yang telah disiapkan dari rumah.
Di sana, korban dianiaya oleh kedua pelaku. Tak hanya itu, ponsel korban dibawa kabur dan korban ditinggal dalam situasi sepi dan tengah malam.
Dari penyelidikan, polisi meringkus kedua pelaku tanpa perlawanan di rumahnya di Jalan Letnan Simanjuntak, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Palembang, Kamis (13/11).
Tersangka Putra mengaku menganiaya karena tak terima korban memiliki pacar lain. Sebab, ia dan korban menjalin hubungan gelap sejak awal tahun lalu.
"Saya sama dia (korban) pacaran, tapi dia punya pacar lagi. Tadinya saya juga ingin hajar pacarnya, tapi kabur," ungkap tersangka Putra di Mapolda Sumsel, Jumat (13/11).
Tersangka berdalih mengajak korban ke pintu tol Palindra bertujuan untuk mempertemukan korban dan istrinya. Tersangka bermaksud menyuruh korban meminta maaf karena telah berselingkuh dengannya sejak lama.
"Tadinya saya suruh dia begitu, tapi tidak mau, saya kesal makanya saya tampar mukanya," ujarnya.
Tersangka mengaku tidak menyangka istrinya membawa silet dan melukai kepala korban. Dia mengajak istrinya meninggalkan korban karena tak ingin terjadi kejahatan lain.
"Saya telpon istri, pas datang langsung menyilet kepalanya (korban), saya tidak tahu begitu. Saya takut istri saya makin emosi," kata dia.
Tersangka Shafira mengatakan, ia melukai korban karena kesal menantangnya berkelahi. Padahal, tersangka disuruh datang untuk mendengar pernyataan maaf korban karena menjadi selingkuhan suaminya.
"Dia itu pelakor, sudah lama berselingkuh sama suami saya. Suami juga dingatkan, tapi masih juga, mereka semua gatal, makanya saya kesal," kata dia.
Tersangka Shafira berdalih sudah cukup sabar atas kelakuan suaminya dan korban. Mereka tak pernah berubah meski tersangka kini hamil tujuh bulan.
"Saya hamil besar masih sempat-sempatnya berselingkuh. Tapi saya puas suami saya ikut ditangkap, biar kapok semua," ujarnya.
Kasubdit III Jatanras Diktreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi menjelaskan, kedua tersangka sama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban dengan motif yang sama, yakni berselingkuh. Tersangka juga dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan karena mengambil paksa ponsel korban.
"Motifnya karena selingkuh. Kedua tersangka masih proses pemeriksaan," kata Suryadi. (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban kritis terkena sabetan senjata tajam di perut dan tangan.
Baca SelengkapnyaPelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.
Baca SelengkapnyaPelaku inisial AND (37) ditangkap di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimatan Timur.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaKorban ditemukan warga di pinggir jalan di Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaMahasiswa Jambi Dikeroyok Oleh Anak Club Mobil Belum Sadar, Polresta Jambi Ringkus Dua Orang Pelaku
Baca SelengkapnyaKorban pertama jadi sasarannya adalah mertua laki-laki yang duduk istirahat.
Baca SelengkapnyaDua pengemudi ojek online (Ojol) terlibat duel di rumah kontrakan di Bekasi.
Baca SelengkapnyaKeduanya lalu dianiaya oleh terduga pelaku menggunakan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaPenyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua yakni R (36) dan NP (27).
Baca SelengkapnyaKasus seorang suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Pidie, Aceh, dilatar belakangi motif cemburu.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca Selengkapnya