Pelatih sepak bola di Karawang cabuli 28 anak didiknya
Merdeka.com - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Karawang membekuk Oki Muhamad Akbar (27), warga Dusun Losari, Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel, Karawang, Jawa Barat. Oki diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap 28 anak di bawah umur.
Dari keterangan pihak Kepolisian, pria yang berstatus sebagai buruh di salah satu perusahaan dan tinggal di Dusun Munjul Kidul RT 35/10 Desa Curug, Kecamatan Klari itu, diamankan saat berada di rumah kontrakannya. Semula Polisi mendapat laporan jika pelaku telah melakukan perbuatan seksual secara menyimpang terhadap 23 anak laki-laki.
"Pertama jumlah korban terdapat 23 anak, setelah kita kembangkan bertambah menjadi 24 anak dan sekarang jumlahnya 28," kata Wakapolres Karawang Kompol Irwansyah kepada Wartawan, Selasa (14/3).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
-
Kapan polisi melakukan pencabulan? Peristiwa ini bermula ketika korban yang ingin mencari perlindungan setelah menjadi korban persetubuhan di salah satu panti asuhan pada Rabu (15/5) lalu sekira pukul 20.30 WIB.
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
Menurut Irwansyah, pihaknya juga masih mengembangkan kasus tersebut. Karena dikhawatirkan ada korban yang takut atau belum membuat laporan.
"Mungkin saja, karena dia juga pelatih sepak bola bagi anak-anak di desanya. Termasuk kita mendata jumlah anak yang pernah dilatih bermain bola oleh pelaku," jelas Irwansyah.
Terbongkarnya kasus pelecehan seksual oleh Oki Muhamad Akbar berdasar laporan orang tua korban. Awalnya, orang tua korban melaporkan kasus tersebut kepada Kepala Dusun setempat.
Kepala Dusun Munjul Kidul Rt 35/10, Desa Curug Kecamatan Klari, Karawang, Tohari (56) mengatakan, awalnya ia mendapat laporan dari warga yang anaknya diduga menjadi korban pelecehan sekaual. Dalam aksinya, pelaku juga memberikan uang kepada korban senilai Rp 5 ribu sebagai imbalan.
"Mendapat informasi tersebut, kami bersama orang tua korban langsung mendatangi kontrakan pelaku dan membawa ke kantor Desa Curug. Dan pelaku mengakui telah melakukan perbuatan bejadnya dengan seolah olah-olah tanpa bersalah," ujar Tohari.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelatih futsal berinisial JB (30) yang diduga telah mencabuli beberapa bocah perempuan di Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKorban trauma usai dicabuli oleh A. Bahkan, korban diminta menghisap kemaluan tersangka.
Baca SelengkapnyaAksi pencabulan itu dilakukan di dalam toilet di dekat lapangan wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaSaat ini sudah, ada tiga korban yang melaporkan kasus pencabulan yang dilakukan pelatih futsal berinisial JB itu.
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan perbuatan itu di rumah A dan ada juga di semak belukar di wilayah Bathin Solapan.
Baca SelengkapnyaDari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Baca SelengkapnyaVonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca SelengkapnyaAdanya laporan dari ibu korban anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual di Pondok Pesantren salah satu di Kota Jambi.
Baca SelengkapnyaKepala sekolah dasar berinisial M (37) di Muara Eno, ditangkap karena memaksa dan mengancam 13 siswa SMK untuk melakukan perbuatan tak senonoh sesama jenis.
Baca SelengkapnyaPembina pramuka ini tega mencabuli siswi-siswi binaannya tanpa memikirkan masa depan para korban
Baca SelengkapnyaKedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca Selengkapnya