Pemandu Jetski Tanjung Benoa Bali Nekat Cabuli Turis Bali di Laut
Merdeka.com - Seorang pria bernama M. Toha (29) diringkus kepolisian Polresta Denpasar, karena melakukan tindakan pencabulan kepada seorang wanita Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial SZ (20).
"Yang bersangkutan melakukan tindak pidana pencabulan dan merusak kesopanan di muka umum. Yang bersangkutan pekerjaanya adalah pemandu jetski dan tempat kejadian perkaranya terjadi di Tanjung Benoa, Kuta Selatan," ujar Wakapolresta AKBP Benny Pramono di Mapolres Denpasar, Kamis (25/4) sore.
Kronologinya, pada Selasa (23/4) sekitar pukul 10.00 Wita, korban sampai di BMR Dive & Water Sport bersama dengan ibunya dan temannya.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
Kemudian, sampai di Water Sport tersebut korban bermain Sea Walker selama kurang lebih 60 menit. Setelah selesai bermain Sea Walker, korban melihat brosur ada permainan jetski di sana sehingga korban ingin bermain.
Kemudian ibu korban membeli 3 (tiga) tiket seharga 35 USD setelah mendapatkan tiket mereka menuju ke Pantai. Sesampai di Pantai, ketiganya masing-masing diberikan jetski dan pemandunya.
"Korban mendapatkan jetski nomor 18 dengan pelaku M. Toha yang saat itu memperkenalkan diri bernama Poli," imbuh AKBP Benny.
Setelah mendapatkan jetski tersebut dan pemandunya. Selanjutnya, jetski dibawa ke Pantai dan korban disuruh naik di depan sedangkan pelaku berada di belakang korban, dengan korban berpegangan di tengah sedangkan stang jetski dipegang oleh pelaku.
©2019 Merdeka.com/kadafiNamun, sampai di tengah laut korban disuruh memegang kemudi jetski sedangkan pelaku memeluk pinggang korban. Baru beberapa menit korban memegang kemudinya, tiba-tiba stang Jetski direbut oleh pelaku selanjutnya korban dibawa menjauh dari ibu korban dan rekannya, dan sampai di perairan di dekat Pulau kecil.
Saat di sana, pelaku mematikan mesin Jetskinya dan melakukan aksi bejatnya. Tak sampai di situ, korban malah kembali diajak ke tempat seperti sungai. Di sana mesin jetski kembali dimatikan dan pelaku semakin berani melakukan pencabulan.
"Modusnya, karena tamu asing ini naik jetski terus diajak keliling-keliling setelah sampai di tengah oleh yang bersangkutan ini dicabuli. Karena mungkin tempatnya sepi korban dicabuli. Sehingga pada saat kembali yang bersangkutan langsung melaporkan ke pihak kepolisian," jelas AKBP Benny.
AKBP Benny, juga menjelaskan pada saat korban melaporkan pihak kepolisian langsung mendatangi TKP pada hari itu juga dan langsung menangkap pelaku.
"Yang bersangkutan ini, sudah tiga tahun bekerja (Pemandu Jetski). Kalau sampai saat ini yang melapor baru satu. Dia sadar saat melakukannya, untuk alasannya nanti kita dalami yang jelas ini perbuatan pencabulan dan kita langsung melakukan penindakan," ujarnya.
"Kami kenakan yang bersangkutan dengan tindak pidana perbuatan cabul atau merusak kesopanan di depan umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun dan atau pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan," ujar AKBP Benny.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban diketahui berinisial KRK (26) asal Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Baca SelengkapnyaSetelah kabur pasien tersebut diduga diperkosa oleh seorang pria. Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/12) malam.
Baca SelengkapnyaKondisi korban saat ini masih trauma. Kini berada di vila-nya di kawasan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaChief Communications Officer Grab Indonesia Mayang Schreiber memuji respon cepat polisi menangani kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaJasad korban ditemukan dalam kondisi telanjang dan lehernya dijerat dengan kabel.
Baca SelengkapnyaMereka sempat menikmati hiburan dan minum alkohol hingga pukul 01.00 WITA Kamis (8/2).
Baca SelengkapnyaSeorang perempuan menjadi korban kekerasan seorang pengemudi ojek online (Ojol) di Bali. Peristiwa itu viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPemerkosaan terjadi saat korban diajak pelaku melintasi kebun kosong ketika menuju vilanya.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat kabur menggunakan transportasi travel ke rumah pamannya di Pasuruan, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaJasad korban dibuang ke jurang setelah diperkosa pelaku.
Baca SelengkapnyaDari hasil interogasi, pelaku melakukan penusukan sebanyak dua kali di bagian bahu kanan dan perut bagian bawah kanan.
Baca Selengkapnya