Polda Sulsel Selidiki Kasus Dugaan Salah Tangkap Dosen saat Demo UU Cipta Kerja
Merdeka.com - Seorang Dosen dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) berinisial AM diduga menjadi korban salah tangkap pada saat unjuk rasa menentang Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di Makassar. Polda Sulawesi Selatan mengerahkan anggotanya untuk mendalami peristiwa tersebut.
“Kita lakukan pemeriksaan pendalaman terkait prosedur yang dilaksanakan oleh petugas di lapangan,” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam keterangan tertulis, Senin (12/10).
Tompo menilai wajar bila kepolisian mengamankan AM. Situasi saat itu sedang ada unjuk rasa hingga malam hari yang berujung anarkis. Kepolisian pun berupaya membubarkan massa.
-
Dimana dosen UB ditemukan? Sementara Helmiyah, kakak kandung Habibi mengatakan adiknya kembali ke rumah pada Jumat, 28 Juni 2024 dalam keadaan selamat dan sehat.
-
Kapan dosen UB ditemukan? Habibi yang tinggal seorang diri di Perumahan Pandanwangi Royal Park Jalan Simpang Sulfat Utara Kota Malang hilang kontak sejak 3 Juni 2024. Kampus UB menyadari keganjilan tersebut setelah beberapa orang sahabat sesama dosen kehilangan jejaknya. '(Habibi) Yang bersangkutan ini memiliki kolega yang biasa guyon-guyon, kok beberapa hari tidak kelihatan, biasanya muncul kok enggak muncul. Kemudian menanyakan itu, akhirnya selama satu pekan kok enggak muncul sama sekali. Saya minta untuk menghubungi keluarganya, ketika menghubungi keluarganya ternyata juga keluarga tidak dipamiti,' urainya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana cara dosen ini menyamar jadi mahasiswa? Sebelum masuk ke kelas, dosen muda bernama Akbar ini memang sudah berkenalan dengan mahasiswanya yang masih baru.
Tompo menjelaskan, kepolisian lebih dahulu mengimbau pengunjuk rasa melalui sound sistem degan jangkauan sekitar 2 kilometer, kemudian menyemprotkan air menggunakan kendaraan water Canon dan menembakan gas air mata untuk mengurai massa, sambil tetap dihimbau kepada warga dan massa untuk membubarkan diri .
“Dari kondisi ini bagi warga yang bijaksana bisa menilai situasi yang terjadi dan sudah pasti akan meninggalkan tempat,” ucap dia.
Tompo menerangkan, kepolisian kemudian menyisir untuk mengamankan pelaku-pelaku unjuk rasa yang masih berada pada lokasi tersebut, dengan situasi dan kondisi seperti itu maka wajar jika keberadaan orang-orang yang masih berada di tempat dicurigai sebagai pelaku kerusuhan.
Tompo menjelaskan, Kepolisian diberikan kewenangan untuk mengamankan mereka. Sebgaimana diatur di dalam KUHAP.
“Undang-Undang memperbolehkan bagi petugas untuk memeriksa, memberhentikan dan mengamankan seseorang yang di curigai di tempat kejadian,” ujar dia.
Tompo menyebut ada beberapa orang yang diamankan termasuk yang AM. Meski begitu, Tompo tetap menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Polda Sulawesi Selatan.
“Kita akan memberikan jawabannya setelah pemeriksaan dan pendalamannya selesai dan lengkap,” tandas dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.
Baca SelengkapnyaDelapan mahasiswa yang melakukan demo ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKasus di UMI tersebut diawali adanya laporan polisi yang diterima di SPKT Polda Sulsel pada 25 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaSelain itu, UMS juga memberikan sanksi yang sama pada kasus dosen lainnya yang diduga mengajak melakukan tindak asusila mahasiswanya.
Baca SelengkapnyaSalah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah mahasiswa baru wajib membeli jas almamater.
Baca SelengkapnyaMDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Udayana diduga terlihat korupsi Dana Sumbangan Institusi mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri tahun 2018 sampai 2022.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap 16 pelaku bentrok mahasiswa antarfakultas di Universitas Islam Makassar (UIM) yang menyebabkan sejumlah ruang sekretariat rusak.
Baca SelengkapnyaPencabutan status tersangka tersebut setelah dilakukan gelar perkara khusus
Baca SelengkapnyaPemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.
Baca SelengkapnyaRektor UNS menegaskan untuk tetap tegak lurus mematuhi hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaRektor meminta Civitas setop memberikan komentar dan tak terpancing karena masalah ini sedang ditangani polisi.
Baca Selengkapnya