Polisi: Lebih dari Tiga Santri Korban Kasus Pencabulan di Ponpes Labuhanbatu Selatan
Merdeka.com - Polisi terus melakukan penyelidikan kasus pencabulan yang dilakukan pimpinan pondok pesantren (ponpes) berinisial AAD (53) terhadap santrinya di Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara. Polisi menduga korban pencabulan itu lebih dari tiga santri.
"Saat ini masih tiga orang korbannya. Kemungkinan akan bertambah makanya kami terus mendalami kasus ini," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki, Minggu (13/2).
Kasus pencabulan yang terjadi di lingkungan ponpes ini terungkap pada Januari 2022. Saat itu polisi menerima laporan dari tiga santri yang diduga menjadi korban pencabulan di ponpes tersebut.
-
Di mana kasus pencabulan pengasuh Ponpes terjadi? Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar diduga mencabuli enam orang santriwati.
-
Kapan terakhir kali pengasuh Ponpes mencabuli santriwati? Terakhir kali, terduga pelaku mencabuli salah satu santrinya pada 17 Agustus 2023.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
"Salah satu korbannya mengadukan perbuatan pelaku kepada orang tuanya. Mendapat laporan tersebut orang tua korban langsung membuat laporan ke Polres Labuhanbatu," ungkap Rusdi.
Pada Kamis (10/2) tersangka pencabulan yakni AAD ditangkap petugas Polres Labuhanbatu di kediamannya Desa Harojan, Kecamatan Sei Kanan, Labuhanbatu Selatan.
Modus Bekerja di Kebun
Modus yang digunakan tersangka dalam pencabulan itu dengan cara mengajak santrinya pergi ke ladang. Di sana tersangka menggunakan tipu muslihatnya untuk melancarkan aksi bejatnya.
"Modusnya pada saat itu korban dibawa untuk mengarit di kebun. Setelah itu saat istirahat tersangka melakukan aksi bejatnya," ucap Rusdi.
Atas perbuatannya tersangka telah ditahan di Mapolres Labuhanbatu dan dijerat Pasal 82 Ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDari keterangan yang didalami polisi, korban pelecehan bertambah.
Baca SelengkapnyaDiduga, para santriwati itu dicabuli oleh oknum guru ngaji di salah satu pesantren.
Baca SelengkapnyaKasus itu telah naik ke tahap penyidikan, sementara korban sedang didampingi pihak pihak P2TP2A untuk menghilangkan trauma
Baca SelengkapnyaDua guru ngaji di Bekasi diduga telah melakukan pencabulan ke beberapa santri perempuan sejak 2020 lalu.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan itu mengakibatkan luka lebam di bagian paha dan alat kelamin korban.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, kata Widodo, sudah ada tiga orang yang diduga menjadi korban pencabulan guru ngaji itu melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaAtas laporan massa tersebut, sebanyk 20 personel dikerahkan polisi. Yakni, untuk mengamankan massa yang 'mengepung' pondok pesantren.
Baca SelengkapnyaDua guru ngaji di salah satu pesantren di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPengasuh ponpes mengaku tak tahu menahu mengapa muncul narasi AKA dibanting. Pihaknya juga sudah menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya pada orangtua korban.
Baca SelengkapnyaKorban kelima berinisial N mengaku telah cabuli pelaku berinisial MHS di tempat pengajian.
Baca SelengkapnyaDari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Baca Selengkapnya