Polisi Lepas 94 dari 107 Orang atas Kasus Kericuhan di Kantor Arema
Merdeka.com - Polresta Malang Kota memulangkan 94 orang dari 107 Orang yang ditangkap pasca penyerangan Kantor Arema FC. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, mereka dianggap tidak terkait dengan peristiwa Minggu (29/1) kemarin.
"Dari 107 orang yang telah dimintai keterangan oleh penyidik, 94 orang telah dipulangkan karena dinyatakan tidak terkait peristiwa tersebut," terang Iptu Eko Novianto, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Senin (30/1).
Sementara terhadap 13 orang lainnya, penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan untuk dilakukan pendalaman. Hingga saat ini masih belum ada penetapan tersangka atas kasus tersebut.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang diteliti? Analisis terhadap lebih dari 4.000 artefak batu yang ditemukan di sebuah pulau di barat laut Australia memberikan gambaran kehidupan suku Aborigin puluhan ribu tahun yang lalu.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
"Saat ini Polresta Malang Kota sedang melakukan gelar perkara dengan penyesuaian keterangan dan barang bukti guna menetapkan tersangka termasuk perannya masing-masing," tambahnya.
Sebelumnya berlangsung aksi demonstrasi Aremania di depan Kandang Singa atau Kantor Arema FC Malang yang berakhir dengan kericuhan. Aksi massa diwarnai ketegangan, sebelum kemudian terjadi pengerusakan Kantor di Jalan Mayjend Panjaitan 42 Kota Malang.
Lemparan bebatuan oleh massa membuat Official Store Arema porak-poranda. Ruang bangunan etalase itu pecah dengan kaca berserakan, begitu pun merchandise yang dipajang di dalamnya. Selain itu, tiga orang mengalami luka-luka akibat peristiwa di Kantor Arema FC.
Polisi mengamankan sebanyak 107 orang yang diduga berada di TKP saat aksi berlangsung. Polisi tengah melakukan upaya penegakan hukum dan berjanji akan memulangkan pada keluarga bila tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewan Pengawas KPK menyatakan ada 93 orang pegawai yang terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, hanya lima orang yang menjadi tersangka. Kini bertambah empat, sehingga totalnya menjadi sembilan.
Baca SelengkapnyaPolisi masih terus mencari aktor di balik aksi anarkis Senin (11/09) di depan kantor BP Batam.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.
Baca SelengkapnyaSalah satu anggota polisi yang diperiksa yakni Kapolsek Mampang, Kompol Edy Purwanto
Baca SelengkapnyaPropam Polda Metro Jaya memeriksa 11 anggota Polri terkait kasus pembubaran diskusi 'Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di Hotel Grand Kemang
Baca SelengkapnyaSejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaSebelumnya 43 orang diamankan dan lima orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaSementara itu, terkait dengan 13 orang yang diduga ikut menggeruduk Polrestabes Medan, hingga kini masih menjalani proses pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaHingga kini, total ada enam orang ditangkap, tiga di antaranya menyandang status sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya