Polisi Periksa 40 Santri Terkait Dugaan Penganiayaan di Ponpes Malang
Merdeka.com - Sebanyak 40 orang santri telah dimintai keterangan terkait dugaan tindak penganiayaan di Ponpes An-Nur 1 Bululawang, Kabupaten Malang. Mereka masih berstatus sebagai saksi dalam kasus penganiayaan MF (17) santri pondok tersebut.
"Selesai melakukan pemeriksaan kepada 40 saksi itu. Mereka diperiksa sebagai saksi," ucap Iptu Wahyu Rizki Saputro, Kasat Reskrim Polres Malang, Senin (16/1).
Sebelumnya, dua orang santri telah ditetapkan sebagai tersangka yakni F (17) dan S (18). Polisi masih memeriksa saksi lain untuk mendalami adanya tersangka baru. Sementara 40 saksi yang dimintai keterangan merupakan santri yang diduga ikut melakukan penganiayaan kepada korban.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
"Waktu awal-awal terduga pelaku ada dua orang, tapi terus mengembang sampai 40 orang," katanya.
Pengakuan Korban
MF (16) santri di Ponpes An-Nur 1 Bululawang, Kabupaten Malang menjadi korban penganiayaan oleh puluhan santri lainnya pada Jumat (16/12) dini hari. Korban dituduh mencuri dan dipukuli agar mengakui perbuatannya.
Korban dipukuli secara bergiliran secara bergelombang di tiga kamar. Korban keesokan harinya kabur, dan didampingi orang tuanya melapor ke Polres Malang.
MF mengungkapkan penganiayaan terhadapnya menggunakan tangan kosong dan tendangan. Bahkan, salah satu pelaku memukul memakai es balok. Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka di pelipis hingga harus mendapatkan tujuh jahitan. (mdk/tin)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Baca SelengkapnyaAirul Harahap (13) tewas usai dianiaya seniornya di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin
Baca SelengkapnyaKeluarga yakin Santri AH tewas dianiaya. Sementara pengakuan pesantren korban tewas tersentrum.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi psikologis tersangka serta menggali motif melakukan tindakan keji tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama
Baca SelengkapnyaPelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPolisi hingga kini menyelidiki dan membidik tiga tersangka baru dalam kematian santri tersebut.
Baca SelengkapnyaDitemukan sejumlah luka di tubuh mahasiswa STIP tewas diduga dianiaya senior
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, kata Widodo, sudah ada tiga orang yang diduga menjadi korban pencabulan guru ngaji itu melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaMantan simpatisan itu diperiksa sebagai saksi sebagai tersangka Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaDi sisi lain, pihak ponpes membantah korban tewas karena dianiaya
Baca SelengkapnyaPolri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca Selengkapnya