Polisi ringkus pelaku pemerkosaan usai sidang cerai
Merdeka.com - Jajaran Polisi Resor Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, meringkus seorang yang diduga sebagai salah satu dari enam pelaku pemerkosaan gadis di bawah umur yang terjadi beberapa bulan lalu, sesaat setelah pelaku menghadiri sidang cerai.
"Penangkapan pelaku berinisial Jm alias Mk (28) dilakukan di Pengadilan Agama Muntok pada Kamis (8/5) sekitar pukul 11.00 WIB," ujar Kepala Polres Bangka Barat AKBP Djoko Purnomo melalui Kepala Satreskrim AKP Johan Wahyudi, seperti dikutip dari Antara, Kamis (8/5).
Dia menjelaskan, tersangka yang ditangkap tersebut diduga merupakan salah seorang dari enam orang pelaku pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur berinisial Fp yang terjadi pada 6 Oktober 2013.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Tersangka Mk beralamat di Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip, ditangkap karena diduga sebagai salah satu pelaku tindak pidana pemerkosaan yang terjadi tahun lalu di perkebunan kelapa sawit Puren, Desa Simpang Gong, Kecamatan Simpang Teritip," kata dia.
Dia menjelaskan, pada tindak pidana tersebut pemerkosaan yang dilakukan oleh sebanyak enam orang pelaku itu, polisi sudah berhasil menangkap dua orang, sementara empat orang lainnya masih buron.
Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polres Bangka Barat sesuai Laporan Polisi Nomor LP/B-586/XI/2013 tertanggal 15 November 2013.
"Pada saat ditangkap di Pengadilan Agama Muntok tersebut, tersangka juga sudah mengakui perbuatannya, dia mengaku perbuatan tersebut dilakukan bersama teman-temannya," kata dia.
Kapolres menerangkan saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan di Mapolres Bangka Barat.
"Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap empat orang pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus tersebut," kata dia.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaPria itu terpergok basah kakak dari salah satu korban.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua pemerkosa gadis disabilitas di Makassar. Kasus pemerkosaan ini sebelumnya viral dan disorot Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Baca SelengkapnyaSemua pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPrengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaPara ABG di Palembang dua kali memperkosa siswi SMP, AA (13), yang dibunuh di kuburan China.
Baca SelengkapnyaSidang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Klas I Palembang. Para pelaku didampingi keluarganya.
Baca SelengkapnyaPetugas kahwatir ayah korban tak bisa mengendalikan emosi sehingga menimbulkan keributan di kantor polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku merupakan anak di bawah umur yang sama-sama berstatus sebagai pelajar SMP.
Baca SelengkapnyaMiris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki
Baca Selengkapnya