Polisi Ringkus Sindikat Uang Palsu di Tasikmalaya
Merdeka.com - Kepolisian resor Tasikmalaya menangkap tujuh orang sindikat pencetak dan pengedar uang palsu dari sejumlah tempat yang berbeda. Dari tujuh orang yang berhasil ditangkap, dua diantaranya diketahui merupakan pasangan suami istri.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan bawa ketujuh orang yang ditangkap pihaknya berinisial CD, US, AH, SS, RDA, UT dan H.
“Mereka diduga merupakan sindikat pengedar uang palsu di wilayah Jawa Barat,” katanya, Rabu (24/5).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap terkait KDRT? Saat ini, Armor telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Dia menjelaskan bahwa para pelaku diketahui mencetak dan mengedarkan uang palsu emisi terbaru pecahan 100 dan 50 ribu. Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan pihaknya dari tangan para pelaku mencapai 3.214 lembar.
"Ada juga barang logam yang disinyalir sebagai alat cetaknya. Hasil cetakannya itu kemudian dibelanjakan di warung kecil hingga penipuan transfer di agen yang dibayar menggunakan uang palsu tersebut,” jelasnya.
Terungkapnya kasus tersebut, menurut Suhardi, berawal saat pelaku mencoba menipu warga yang menjadi agen gerai laku pindai di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Saat itu pelaku meminta mentransfer uang ke temannya yang dibayar secara cash.
“Uang cash yang yang dibayarkan itu setengahnya ternyata diketahui uang palsu,” ucapnya.
Pihaknya yang menerima informasi tersebut langsung menangkap dan mengembangkannya sampai kemudian berhasil mengungkap sindikat berjumlah tujuh orang.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa selain mengamankan ribuan lembar uang palsu, pihaknya juga mengamankan alat cetak, kartu anjungan tunai mandiri, hingga buku rekening bank.
“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 36 ayat 2 juncto pasal 25 ayat 2 Undang Undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara,” katanya.
Aswin Kosotali, Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Tasikmalaya mengungkapkan bahwa uang palsu yang dibuat para tersangka berkualitas buruk. Oleh karena itu menurutnya masyarakat bisa mudah membedakannya dengan yang asli.
"Kualitas uang palsunya buruk hingga mudah dikenali dengan 3D, dilihat diraba diterawang. Watermarknya, pengamannya juga tidak tampak,” tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaI berperan sebagai operator mesin cetak GTO yang menjalankan mesin cetak uang palsu.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaTersangka SG, SP dan RI diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencucian uang
Baca SelengkapnyaEnam perampok bermodus pengobatan alternatif ditangkap Polres Tasikmalaya. Seorang di antaranya perempuan.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang terkait aksi penipuan KPK gadungan di Pemkab Bogor.
Baca SelengkapnyaEnam orang tersebut saat ini tengah diterbangkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaTersangka ini sempat lolos dari sergapan KPK saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca Selengkapnya