Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Ringkus Sindikat Uang Palsu di Tasikmalaya

Polisi Ringkus Sindikat Uang Palsu di Tasikmalaya borgol. shutterstock

Merdeka.com - Kepolisian resor Tasikmalaya menangkap tujuh orang sindikat pencetak dan pengedar uang palsu dari sejumlah tempat yang berbeda. Dari tujuh orang yang berhasil ditangkap, dua diantaranya diketahui merupakan pasangan suami istri.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan bawa ketujuh orang yang ditangkap pihaknya berinisial CD, US, AH, SS, RDA, UT dan H.

“Mereka diduga merupakan sindikat pengedar uang palsu di wilayah Jawa Barat,” katanya, Rabu (24/5).

Dia menjelaskan bahwa para pelaku diketahui mencetak dan mengedarkan uang palsu emisi terbaru pecahan 100 dan 50 ribu. Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan pihaknya dari tangan para pelaku mencapai 3.214 lembar.

"Ada juga barang logam yang disinyalir sebagai alat cetaknya. Hasil cetakannya itu kemudian dibelanjakan di warung kecil hingga penipuan transfer di agen yang dibayar menggunakan uang palsu tersebut,” jelasnya.

Terungkapnya kasus tersebut, menurut Suhardi, berawal saat pelaku mencoba menipu warga yang menjadi agen gerai laku pindai di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Saat itu pelaku meminta mentransfer uang ke temannya yang dibayar secara cash.

“Uang cash yang yang dibayarkan itu setengahnya ternyata diketahui uang palsu,” ucapnya.

Pihaknya yang menerima informasi tersebut langsung menangkap dan mengembangkannya sampai kemudian berhasil mengungkap sindikat berjumlah tujuh orang.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa selain mengamankan ribuan lembar uang palsu, pihaknya juga mengamankan alat cetak, kartu anjungan tunai mandiri, hingga buku rekening bank.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 36 ayat 2 juncto pasal 25 ayat 2 Undang Undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara,” katanya.

Aswin Kosotali, Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Tasikmalaya mengungkapkan bahwa uang palsu yang dibuat para tersangka berkualitas buruk. Oleh karena itu menurutnya masyarakat bisa mudah membedakannya dengan yang asli.

"Kualitas uang palsunya buruk hingga mudah dikenali dengan 3D, dilihat diraba diterawang. Watermarknya, pengamannya juga tidak tampak,” tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditangkap di Mamuju, Tampang 7 Pelaku Sindikat Peredaran Uang Palsu Jaringan UIN Alauddin Makassar
Ditangkap di Mamuju, Tampang 7 Pelaku Sindikat Peredaran Uang Palsu Jaringan UIN Alauddin Makassar

Ketujuh terduga pelaku diboyong ke Kabupaten Gowa untuk menjalani pemeriksaan guna pengembangan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaringan Sindikat Uang Palsu Rp446 Juta di UIN Makassar Terbongkar, Ada Peran Sosok ASN
VIDEO: Jaringan Sindikat Uang Palsu Rp446 Juta di UIN Makassar Terbongkar, Ada Peran Sosok ASN

Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa membekuk tujuh orang terduga pelaku sindikat peredaran uang palsu di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan

Polisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.

Baca Selengkapnya
Beli di Surabaya, Mesin Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar juga Dipakai Cetak Surat Berharga Negara Rp700 T
Beli di Surabaya, Mesin Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar juga Dipakai Cetak Surat Berharga Negara Rp700 T

Mesin itu juga dipakai untuk mem-fotokopi sertifikat deposit Bank Indonesia senilai Rp45 triliun.

Baca Selengkapnya
Begini Awal Mula Produksi Uang Palsu di UIN Makassar Terungkap, Diotaki Kepala Perpustakaan
Begini Awal Mula Produksi Uang Palsu di UIN Makassar Terungkap, Diotaki Kepala Perpustakaan

Otak kasus produksi uang palsu ini adalah Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar berinisial AI.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kronologi Sindikat Uang Palsu UIN Makassar Terbongkar, Polisi Sita Rp446,7 Juta
VIDEO: Kronologi Sindikat Uang Palsu UIN Makassar Terbongkar, Polisi Sita Rp446,7 Juta

Dari 15 orang tersangka, sembilan telah diamankan, sementara enam lainnya masih dalam perjalanan ke Mapolres Gowa

Baca Selengkapnya
Polisi Masih Buru 4 DPO Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar
Polisi Masih Buru 4 DPO Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar

I berperan sebagai operator mesin cetak GTO yang menjalankan mesin cetak uang palsu.

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku

Polisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.

Baca Selengkapnya
Kasus Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar: 15 Tersangka, Barang Bukti Rp446,7 Juta hingga Mesin Cetak
Kasus Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar: 15 Tersangka, Barang Bukti Rp446,7 Juta hingga Mesin Cetak

Di antara 15 orang tersangka, sembilan telah diamankan, sementara enam lainnya masih dalam perjalanan ke Mapolres Gowa.

Baca Selengkapnya