Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tetapkan Warga Arab Pelanggan Wisata Seks di Puncak Bogor Jadi Tersangka

Polisi Tetapkan Warga Arab Pelanggan Wisata Seks di Puncak Bogor Jadi Tersangka Rilis Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang. ©2020 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Polisi menetapkan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Arab Saudi sebagai tersangka karena tertangkap basah menyewa Pekerja Seks Komersial (PSK) di Cisarua, Kabupaten Bogor. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo menyebut ini pertama kalinya pelanggan PSK menyandang status tersangka.

"Iya. Ini yang pertama pelanggan dijerat pidana. Kami sudah koordinasi dengan jaksa. Ini bisa di proses (pengguna)," kata Ferdy, Jumat (14/2).

Ferdy mengatakan, pihaknya sudah membidik warga Arab bernama Almasod Abdulaziz Alim alias Ali itu. Saat itu, pelaku hendak bertemu dengan seorang PSK di Hotel Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

"Pelaku ini sudah dua kali booking. Pas booking kedua kalinya kami ikuti, begitu sampai hotel kami gerebek," ujar dia.

Pelaku dijerat dijerat Pasal 2 ayat 1 dan 2 Junto 55 Undang-Undang No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Pasal 55 (ikut serta) tanpa mereka (konsumen) transaksi tidak jadi kan. Masa warga negara kita saja yang korban diproses. Bagaimana dengan pengguna pengguna ini," kata dia.

Sebelumnya, Wisata Seks di Cisarua, Kabupaten Bogor dibongkar Bareskrim Polri. Lebih dari, 30 perempuan dewasa menjadi korban eksploitasi seksual dengan modus booking out (BO), kawin kontrak, dan short time, dari tahun 2015 hingga tahun 2020.

Wisata seks ini sangat terkenal di luar negeri. Seorang Warga Negara Asing (WNA) bahkan sempat membuat video pendek dengan mewawancarai beberapa pekerja seks komersial. Rekamannya diunggah ke Youtube.

"Mereka menggunakan bahasa Inggris ya. Di sana disebutkan bahwa di daerah Bogor, Jawa Barat, itu ada sex halal di sana. Jadi ini beritanya udah sampai ke internasional," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Raden Argo Yuwono, Jumat (14/2/2020).

Kasus eksploitasi seksual ini terungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Mabes Polri, setelah mengamati potongan video. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo menyebut lima orang pelaku ditangkap. Mereka adalah Nunung Nurhayati, dan Oom Komariah yang berperan sebagai penyedia perempuan untuk di booking.

"Satu orang (penyedia layanan) memiliki 20 sampai 30 orang pengikut jaringan yang siap dipertemukan dengan WNA yang membutuhkan. Satu mucikari mendapatkan beberapa perempuan yang bisa dihubungkan dengan WNA," ucap dia.

Kemudian Sambo melanjutkan, tersangka lainnya yaitu H. Saleh berperan sebagai perantara untuk mempertemukan Warga Negara Asing dengan PSK. Lalu, Devi Okta Renaldi menyediakan transportasi. Terkahir adalah Almasod Abdul Aziz Alim M alias Ali sebagai orang yang memesan PSK tersebut.

Para pelaku sudah diperiksa. Menurut keterangannya, satu wanita yang dibooking satu sampai tiga jam dihargai Rp500 ribu. Kemudian untuk kawin kontrak selama tiga hari dihargai Rp5 juta. Sedangkan untuk 7 hari dihargai Rp10 juta. Sambo menyebut, penyedia wanita akan mendapat 40 persen dari harga yang sudah disepakati oleh para pihak pemesan.

"Warga Negara Asing tujuan ke Indonesia untuk berwisata . Lalu, mereka ke puncak dan mencari wanita untuk kawin kontrak atau booking out atau short time. Puncak menjadi tempat kegiatan-kegiatan seperti itu," papar dia.

Sambo menuturkan, perlu penanganan yang komprehensif secara bersama-sama dengan stakeholder sehingga penyelesaian isu yang cukup marak di dunia internasional terkait dengan wisata halal seks di puncak ini bisa sama-sama diselesaikan.

Sehingga, kawasan Puncak bisa menjadi wisata yang bagus, bukan dengan kegiatan-kegiatan yang melanggar aturan hukum di lokasi tersebut.

Para tersangka, dijerat Pasal 2 ayat 1 dan 2 UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun. Sementara untuk PSK dititipkan ke Panti rehabilitasi.

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Oknum Polisi di Laporkan ke Polda Jambi Atas Dugaan Pemerkosaan
Oknum Polisi di Laporkan ke Polda Jambi Atas Dugaan Pemerkosaan

Diduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban

Baca Selengkapnya
Selebgram Terjaring Prostitusi Online di Hotel Berbintang, Segini Tarifnya
Selebgram Terjaring Prostitusi Online di Hotel Berbintang, Segini Tarifnya

AIF menawarkan seorang mahasiswa yang juga sebagai selebgram di Kota Makassar inisial EDA.

Baca Selengkapnya
Pejabat Pemkab Siak Digerebek Istri saat Berduaan dengan Wanita Lain
Pejabat Pemkab Siak Digerebek Istri saat Berduaan dengan Wanita Lain

AD yang menjabat sebagai Kabid di Bappeda Pemkab Siak, kedapatan berada di kamar hotel.

Baca Selengkapnya
Bule Rusia Rusak Vila dan Perkosa WN Belarus di Bali
Bule Rusia Rusak Vila dan Perkosa WN Belarus di Bali

Bule Rusia tersebut juga sudah dilakukan pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Polisi Gerebek Pesta Seks di Hotel Kawasan Semanggi Jaksel Bikin Kaget Pelaku
Detik-Detik Polisi Gerebek Pesta Seks di Hotel Kawasan Semanggi Jaksel Bikin Kaget Pelaku

Selain itu, Bintoro mengungkap jika bisnis pesta seks ini dijalankan oleh para sindikat.

Baca Selengkapnya
Don Juan Penipu Para Wanita Malam Kota Besar Ditangkap, Begini Modusnya
Don Juan Penipu Para Wanita Malam Kota Besar Ditangkap, Begini Modusnya

Bak Don Juan, MM dengan lihai menipu para wanita maalm pekerja seks komersial

Baca Selengkapnya
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang

Polisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Demi Biaya Ulang Tahun Anak, Pasutri Tawarkan Fantasi Seks Threesome
Demi Biaya Ulang Tahun Anak, Pasutri Tawarkan Fantasi Seks Threesome

Pria berinisial HM (25) itu pun ditangkap polisi saat melakukan aksinya  di Hotel Mojokerto.

Baca Selengkapnya
Bukannya Berlibur, WNA Asal Uganda dan Bali Malah jadi PSK Bertarif Rp6 juta/Jam
Bukannya Berlibur, WNA Asal Uganda dan Bali Malah jadi PSK Bertarif Rp6 juta/Jam

Ketiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.

Baca Selengkapnya
Kesal Diminta Bayaran Lebih, Pria di Bali Gorok PSK dan Mayatnya Dimasukkan ke Koper
Kesal Diminta Bayaran Lebih, Pria di Bali Gorok PSK dan Mayatnya Dimasukkan ke Koper

Pelaku tidak terima sehingga korban mengancam pelaku akan mendatangkan pacarnya bersama teman-temannya.

Baca Selengkapnya
Awalnya Mau Cari Hotel, Ini Pengakuan Bule Italia Akhirnya Berhubungan Intim di Depan Rumah Warga
Awalnya Mau Cari Hotel, Ini Pengakuan Bule Italia Akhirnya Berhubungan Intim di Depan Rumah Warga

Polsek Kuta, Bali, akhirnya menangkap Warga Negara Asing (WNA) asal Italia berinisial LS (36) yang melakukan seks di depan rumah warga

Baca Selengkapnya