Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pria Lansia di Riau Cabuli Bocah 8 Tahun

Pria Lansia di Riau Cabuli Bocah 8 Tahun Ilustrasi Penganiayaan. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock

Merdeka.com - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Pelakunya seorang pria lanjut usia inisial P (54), dia merayu korban yang masih berusia 8 tahun dengan iming-iming uang.

"Pelaku P menjanjikan uang Rp36 ribu, lalu mencabuli korban berusia 8 tahun," ujar Kapolsek Rambah Iptu Pardomuan Simatupang, Sabtu (6/6).

Simatupang mengatakan, bocah perempuan itu dicabuli di rumah pelaku saat kondisi sedang sepi. Lokasinya di sebuah desa Kabupaten Rokan Hulu.

Peristiwa itu berawal saat sang ibu, Hr (43) melihat korban keluar dari rumah pelaku yang tidak dia kenal dan tinggal tak jauh dari rumahnya.

"Saat itu ibu korban melihat anaknya keluar dari rumah tersangka. Saat ditanyakan, korban menceritakan bahwa ia telah dicabuli pelaku," katanya.

Pelaku memberikan korban uang Rp36.000. Masa depan korban yang masih duduk di bangku kelas II SD dirusak oleh pelaku.

Atas kejadian tersebut, orang tua korban langsung membuat Laporan ke Polsek Rambah. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/25/VI/2020/Riau/Res Rohul/Sek. Rambah, tanggal 3 Juni 2020 tentang tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

"Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan diperoleh info bahwa pelaku P sedang berada di rumahnya," jelasnya.

Dari informasi tersebut, Kanit Reskrim langsung menyampaikan kepada Kapolsek Rambah Iptu Pardomuan Simatupang.

Usai memberikan arahan kepada anggota, saat itu juga Pardomuan bersama personelnya langsung menuju target. Di TKP, terlihat pelaku sedang berada di samping rumahnya. Tak ingin buruannya kabur, petugas langsung pelaku.

Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya bahwa dia telah mencabuli korban. Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Rambah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Untuk memuluskan aksinya, tersangka menggunakan rayuan mautnya, yakni merayu korban dengan diiming-imingi uang jajan senilai Rp 36 ribu. Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Rambah.

"Pelaku ditahan, dan dijerat Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kakek Lansia Cabuli Tiga Anak di Cipadu Tangerang, Korban Dirayu dengan Jajanan dan Uang
Kakek Lansia Cabuli Tiga Anak di Cipadu Tangerang, Korban Dirayu dengan Jajanan dan Uang

Kakek Lansia Cabuli Tiga Anak di Cipadu, Modus Beri Jajanan dan Uang

Baca Selengkapnya
Dalih Kesepian Ditinggal Istri, Pria Paruh Baya Nekat Cabuli Tetangga
Dalih Kesepian Ditinggal Istri, Pria Paruh Baya Nekat Cabuli Tetangga

Pelaku bekerja sebagai penjaga kost. Ketika itu, ada penghuni yang pergoki pelaku menarik N ke kamar kost.

Baca Selengkapnya
Bocah Perempuan Tewas Terbungkus Karung di Bekasi Sudah Diincar Sejak 1 Bulan, Pelaku Kerap Diberi Uang
Bocah Perempuan Tewas Terbungkus Karung di Bekasi Sudah Diincar Sejak 1 Bulan, Pelaku Kerap Diberi Uang

Korban dicabuli sebanyak dua kali oleh pelaku berinisial DS (61)

Baca Selengkapnya
Awal Mula Kecurigaan Warga soal Pembunuh Bocah Tewas dalam Karung Mengarah ke Pria Tua Tetangga Korban
Awal Mula Kecurigaan Warga soal Pembunuh Bocah Tewas dalam Karung Mengarah ke Pria Tua Tetangga Korban

Warga Bekasi sudah curiga sejak lama dengan gelagat DS (61), terduga pelaku pembunuhan bocah perempuan dalam karung

Baca Selengkapnya
Kakek di Pekanbaru Cabuli Tiga Bocah Sampai 30 Kali di Toilet Masjid
Kakek di Pekanbaru Cabuli Tiga Bocah Sampai 30 Kali di Toilet Masjid

Pelaku menjanjikan jajanan kepada pelaku agar mau ikut.

Baca Selengkapnya
Terlilit Utang Pinjol Rp100 Juta, Ibu di Depok 'Jual' Anak Kandung ke Pria WN Arab Rp6 Juta
Terlilit Utang Pinjol Rp100 Juta, Ibu di Depok 'Jual' Anak Kandung ke Pria WN Arab Rp6 Juta

Dari keterangan RAD, dia tega menjual anaknya pada pria hidung belang karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). Jumlah utang RAD mencapai Rp 100 juta.

Baca Selengkapnya
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun

Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.

Baca Selengkapnya
Bejat, Penagih Koperasi Perkosa Anak 10 Tahun sampai Pingsan
Bejat, Penagih Koperasi Perkosa Anak 10 Tahun sampai Pingsan

Saat melintas di jalanan sepi, muncul niat jahat pelaku. MS membelokkan motornya ke semak-semak dan terjadilah perkosaan.

Baca Selengkapnya
Pria Pembanting Balita hingga Patah Leher di Jaktim Ditangkap, Motifnya Kesal Korban Sering Menangis
Pria Pembanting Balita hingga Patah Leher di Jaktim Ditangkap, Motifnya Kesal Korban Sering Menangis

Polisi menangkap pria pembanting balita hingga leher patah di Condet, Kramatjati.

Baca Selengkapnya
Kesal Uang Neneknya Diambil, Pria Tendang dan Banting Anak di Bawah Umur
Kesal Uang Neneknya Diambil, Pria Tendang dan Banting Anak di Bawah Umur

Penganiayaan dilakukan FR kepada SR berusia 10 tahun viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
3 Bocah di Bekasi Dicabuli Tukang Bubur, Modusnya Dikasih Lihat Video Porno
3 Bocah di Bekasi Dicabuli Tukang Bubur, Modusnya Dikasih Lihat Video Porno

Kasus pencabulan terhadap anak ini berawal ketika korban main ke rumah kontrakan terduga pelaku.

Baca Selengkapnya
Keji! Imingi Rp10.000, Pemuda Cabuli 3 Anak di Bawah Umur Selama 5 Tahun
Keji! Imingi Rp10.000, Pemuda Cabuli 3 Anak di Bawah Umur Selama 5 Tahun

Pelaku sengaja memang mengincar anak-anak karena dianggap tidak akan bercerita ke mana-mana.

Baca Selengkapnya