Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ratusan Emak-Emak Jadi Korban Penipuan, Merugi Rp4,4 Miliar

Ratusan Emak-Emak Jadi Korban Penipuan, Merugi Rp4,4 Miliar Pelaku Penipuan Ratusan Emak-Emak di Garut. ©2022 Merdeka.com/Mochammad Iqbal

Merdeka.com - Ratusan emak-emak di Kabupaten Garut menjadi korban penipuan yang dilakukan R dengan modus arisan online. Pelaku melakukan aksi penipuan itu dengan modal handphone (HP) miliknya sehingga para korban merugi lebih dari 4,4 miliar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP AKP Deni Nurcahyadi mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari salah satu korban pada September 2022.

“Atas dasar laporan tersebut kami langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya, Jumat (2/12).

Deni menjelaskan, pelaku pada tanggal 3 Juni 2022, R yang saat ini oleh pihaknya sudah ditetapkan sebagai tersangka memposting iklan arisan lelangan di status whatsapp miliknya. Status yang dibuatnya itu menawarkan keuntungan yang sangat besar untuk menarik peminat dari kegiatan arisan online.

“Tersangka pura-pura menawarkan atau melelang slot arisan dari peserta yang mengundurkan diri namun belum menang. Contoh, tersangka ada arisan senilai Rp5 juta dija dengan harga Rp3,8 juta. Jadi korban dijanjikan keuntungan Rp1,2 juta dalam kurun waktu satu bulan,” jelasnya.

Seiring berjalannya waktu, jumlah peserta yang tergiur dengan tawaran itu menjadi banyak sehingga kemudian berkumpul dalam satu grup whatsapp yang dibuat oleh pelaku namun kemudian menyadari bahwa mereka telah menjadi korban penipuan. Berdasarkan catatan kepolisian, hingga saat ini jumlah korban mencapai 125 orang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa yang menjadi korban bukan hanya warga Garut saja, ada juga dari Kota Bandung, Bekasi, Padang, bahkan Kalimantan.

“Bila ditotalkan, jumlah kerugian para korban mencapai Rp4,478 miliar selama melakukan aksi tiga bulan (Juni, Juli, Agustus 2022). Kerugian terbesar dari satu korban Rp461 juta,” ungkapnya.

Sebelum melakukan aksi penipuan, menurut Deni, R ternyata sebelumnya sempat membuat arisan biasa. Saat berjalan, ada anggota yang menjual slot arisan tersebut sehingga terpikir melakukan hal yang sama dengan menawarkan akan mendapat keuntungan besar, padahal ternyata itu hanya trik yang digunakan tersangka untuk mendapatkan keuntungan.

Pihaknya, akhirnya berhasil menangkap R saat tengah bersembunyi di wilayah Majalengka, Jawa Barat dan langsung dibawa ke Garut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Di hadapan polisi, R mengakui perbuatannya telah melakukan aksi penipuan terhadap korban.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, uang yang diterimanya digunakan untuk menutupi pembayaran arisan online kepada korban lainnya, membeli barang-barang rumah tangga, merenovasi rumahnya di Majalengka, dan untuk kebutuhan pribadi dan keluarganya,” sebutnya.

Dalam kasus tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, mulai bukti transfer, percakapan whatsapp, kwitansi, HP, dan sisa saldo di rekening pelaku. Atas perbuatannya itu, R dikenakan pasal 378 junto 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Deni mengaku bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus tersebut. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan trasing aset dan penyitaan.

“Kalau ada warga yang juga merasa menjadi korban tersangka R, silakan melapor ke kami. Kami akan melakukan tindak lanjut atas laporan tersebut,” pungkasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap

Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Warga Garut jadi Korban Pinjaman Palsu PNM Bisa Mengadu ke Posko Ini
Warga Garut jadi Korban Pinjaman Palsu PNM Bisa Mengadu ke Posko Ini

Posko dibuka untuk menerima pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Baca Selengkapnya
Tergiur Investasi Emas, Puluhan Warga Depok Jadi Korban Penipuan Kerugian Rp6 Miliar
Tergiur Investasi Emas, Puluhan Warga Depok Jadi Korban Penipuan Kerugian Rp6 Miliar

Korban dijanjikan akan diberikan keuntungan setiap bulannya sebesar 10 persen

Baca Selengkapnya
Begini Modus Culas Pelaku Seenaknya Catut Nama Warga Garut buat Ngutang ke PNM
Begini Modus Culas Pelaku Seenaknya Catut Nama Warga Garut buat Ngutang ke PNM

PNM Garut mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian juga desa. Sembari terus melakukan investigasi.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Aplikasi Ecommerce Jombingo, Kerugian Korban Capai Rp42,1 Juta
Waspada Penipuan Aplikasi Ecommerce Jombingo, Kerugian Korban Capai Rp42,1 Juta

Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih selektif memilih tempat untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Ratusan Nama Warga Garut Dicatut untuk Kredit Palsu
Duduk Perkara Ratusan Nama Warga Garut Dicatut untuk Kredit Palsu

Kasus ini bermula saat petugas PNM mencari seorang warga yang disebut memiliki utang.

Baca Selengkapnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya

Kejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya
Tipu Puluhan Orang dengan Modus Lelang Arisan Fiktif, Perempuan Ini Masuk Bui
Tipu Puluhan Orang dengan Modus Lelang Arisan Fiktif, Perempuan Ini Masuk Bui

Polres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.

Baca Selengkapnya
Niat Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Pensiunan PNS Malah Jadi Korban Perampokan Hilang Rp85 Juta
Niat Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Pensiunan PNS Malah Jadi Korban Perampokan Hilang Rp85 Juta

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.

Baca Selengkapnya
6 Debitur LPEI Terindikasi Korupsi Rp3 Triliun, Jaksa Agung Beri Peringatan Begini
6 Debitur LPEI Terindikasi Korupsi Rp3 Triliun, Jaksa Agung Beri Peringatan Begini

Enam debitur LPEI tersebut merupakan perusahaan ekspor yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca Selengkapnya