Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ribuan Botol Miras di Tasikmalaya Digilas Alat Berat

Ribuan Botol Miras di Tasikmalaya Digilas Alat Berat Pemusnahan miras di Tasikmalaya. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Kota Tasikmalaya memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi penyakit masyarakat selama dua hari. Pemusnahan dilakukan di depan kantor Wali Kota Tasikmalaya, Kamis (22/9).

Pelaksana Harian Wali Kota yang juga merupakan Sekretaris Daerah Ko Tasikmalaya, Ivan Dicksan menyebut bahwa jumlah minuman keras yang dimusnahkan berjumlah 2.317 botol. Selain miras dalam kemasan botol, ada juga berkemasan plastik. Miras dimusnahkan dengan cara digilas alat berat roller.

"Minuman keras yang dimusnahkan adalah hasil razia dua hari yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja di bulan September. Kegiatan Razia akan terus dilakukan, baik di tingkat penjual eceran maupun lainnya," sebut Ivan.

Ivan mengungkapkan bahwa selama ini peredaran miras, khususnya yang oplosan masuk ke Kota Tasikmalaya melalui jalur lintas selatan. Pihaknya yang mengetahui itu langsung melakukan langkah untuk menekan angka peredaran minuman keras bisa semakin ditekan.

"Peredaran miras juga menjadi ancaman Kamtibmas dan kerap menjadi aksi kriminalitas. Kami akan terus melakukan razia peredaran miras, ini akan bergerak bersama TNI, Polisi, Satpol PP dan ormas Islam agar peredaran miras tak beredar di setiap penjual dan para pedagang. Kami juga meminta bagi masyarakat supaya berperan aktif memberikan informasi," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan menyebut bahwa miras yang dimusnahkan adalah hasil razia pada Kamis 15 September dan Sabtu 17 September 2022. "Dari dua hari itu, kami mendapatkan lebih dari 2.000 botol miras," sebutnya.

Ribuan botol dan plastik miras itu didapatkan dari sejumlah lokasi, mulai jalan BKR, Unsil, Sukalaya, hingga Cikurubuk. Saat dirazia, pemilik miras diketahui tidak ada di lokasi, hanya pegawainya saja dan kemudian dilakukan pembinaan.

"Sesuai Perda Tata Nilai, peredaran miras di Kota Tasikmalaya itu dilarang. Kami akan terus melakukan deteksi dini dan juga mengandalkan informasi dari masyarakat (untuk pemberantasannya)," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar

“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Musnahkan Ratusan Kilo Ganja dan Sabu Hasil Operasi Nila
Polda Metro Jaya Musnahkan Ratusan Kilo Ganja dan Sabu Hasil Operasi Nila

Barang bukti didapatkan selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2024 yang berlangsung selama 15 hari sejak 3 Juli 2024 hingga 17 Juli 2024

Baca Selengkapnya
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta

Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai

Total nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bea Cukai Sita 44 Juta Rokok Ilegal dan Miras, Cegah Kerugian Negara Rp340 Miliar
VIDEO: Bea Cukai Sita 44 Juta Rokok Ilegal dan Miras, Cegah Kerugian Negara Rp340 Miliar

Barang-barang tersebut disita dari 827 kasus pelanggaran cukai yang ditangani sepanjang tahun 2024

Baca Selengkapnya
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal

Barang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba

Baca Selengkapnya
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri

Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Barang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Baca Selengkapnya
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya

Pemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.

Baca Selengkapnya
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu

Pabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.

Baca Selengkapnya