Ribuan Botol Miras di Tasikmalaya Digilas Alat Berat
Merdeka.com - Pemerintah Kota Tasikmalaya memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi penyakit masyarakat selama dua hari. Pemusnahan dilakukan di depan kantor Wali Kota Tasikmalaya, Kamis (22/9).
Pelaksana Harian Wali Kota yang juga merupakan Sekretaris Daerah Ko Tasikmalaya, Ivan Dicksan menyebut bahwa jumlah minuman keras yang dimusnahkan berjumlah 2.317 botol. Selain miras dalam kemasan botol, ada juga berkemasan plastik. Miras dimusnahkan dengan cara digilas alat berat roller.
"Minuman keras yang dimusnahkan adalah hasil razia dua hari yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja di bulan September. Kegiatan Razia akan terus dilakukan, baik di tingkat penjual eceran maupun lainnya," sebut Ivan.
-
Apa yang dimusnahkan Kemendag? 'Merespons maraknya peredaran barang dilarang, importasi sesuai ketentuan Permendag 40 tahun 2022 dan seterusnya, saya memimpin langsung pemusnahan sebanyak Rp 174,81 miliar barang-barang yang kita anggap ilegal. Termasuk pakaian bekas dan minuman-minuman yang tak berizin,' kata Mendag.
-
Apa yang digaungkan oleh pemerintah Kota Pasuruan untuk membuat kota lebih bersih? Salah satu upaya pemerintah kota Pasuruan dalam mengatasi permasalahan lingkungan adalah dengan meningkatkan keterlibatan peran serta masyarakat dalam program Pasuruan Resik yang selalu digaungkan demi terwujudnya Pasuruan Kota Madinah.
-
Bagaimana cara Pemkab Purwakarta mengatasi hama tikus? Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, punya cara tak biasa untuk menghentikan hama tikus yang merugikan petani.Mereka menyebar pasukan burung hantu itu di area persawahan sebagai predator alami tikus.
-
Dimana Kementan melakukan Opla di Banyuasin? Kegiatan Opla di Banyuasin dilakukan di 15 Kecamatan.
-
Apa yang dilakukan Pemkab Purwakarta untuk mengatasi hama tikus? Mereka menyebar pasukan burung hantu itu di area persawahan sebagai predator alami tikus.
-
Di mana Kementan melakukan Opla Rawa? Salah satunya dilakukan di Kabupaten Aceh Utara pada lahan rawa seluas 500 hektare (ha).
Ivan mengungkapkan bahwa selama ini peredaran miras, khususnya yang oplosan masuk ke Kota Tasikmalaya melalui jalur lintas selatan. Pihaknya yang mengetahui itu langsung melakukan langkah untuk menekan angka peredaran minuman keras bisa semakin ditekan.
"Peredaran miras juga menjadi ancaman Kamtibmas dan kerap menjadi aksi kriminalitas. Kami akan terus melakukan razia peredaran miras, ini akan bergerak bersama TNI, Polisi, Satpol PP dan ormas Islam agar peredaran miras tak beredar di setiap penjual dan para pedagang. Kami juga meminta bagi masyarakat supaya berperan aktif memberikan informasi," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan menyebut bahwa miras yang dimusnahkan adalah hasil razia pada Kamis 15 September dan Sabtu 17 September 2022. "Dari dua hari itu, kami mendapatkan lebih dari 2.000 botol miras," sebutnya.
Ribuan botol dan plastik miras itu didapatkan dari sejumlah lokasi, mulai jalan BKR, Unsil, Sukalaya, hingga Cikurubuk. Saat dirazia, pemilik miras diketahui tidak ada di lokasi, hanya pegawainya saja dan kemudian dilakukan pembinaan.
"Sesuai Perda Tata Nilai, peredaran miras di Kota Tasikmalaya itu dilarang. Kami akan terus melakukan deteksi dini dan juga mengandalkan informasi dari masyarakat (untuk pemberantasannya)," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaBarang bukti didapatkan selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2024 yang berlangsung selama 15 hari sejak 3 Juli 2024 hingga 17 Juli 2024
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaTotal nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaBarang-barang tersebut disita dari 827 kasus pelanggaran cukai yang ditangani sepanjang tahun 2024
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaBanyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca Selengkapnya