Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Riset Populix: 73% Pekerja Pernah Alami Perlakuan Tak Menyenangkan, Diskriminasi Hingga Pelecehan Seksual

Riset Populix: 73% Pekerja Pernah Alami Perlakuan Tak Menyenangkan, Diskriminasi Hingga Pelecehan Seksual

Riset Populix: 73% Pekerja Pernah Alami Perlakuan Tak Menyenangkan, Diskriminasi Hingga Pelecehan Seksual

Riset dilakukan terhadap 1.412 pekerja di seluruh Indonesia secara online.

Lembaga riset Populix melakukan riset terhadap 1.412 pekerja di seluruh Indonesia untuk melihat perlakuan yang mereka dapatkan selama bekerja. Hasilnya, 73 persen karyawan mengaku pernah mengalami perlakukan tidak menyenangkan saat bekerja dengan bentuk yang beragam.


Perlakuan tidak menyenangkan yang mereka alami seperti verbal (76 persen), diskriminasi (63 persen), pemaksaan kerja (61 persen), pelecehan seksual (41 persen) maupun kekerasan fisik (25 persen).

"Perlakuan tidak menyenangkan berbentuk verbal paling sering dialami pekerja adalah kata-kata menghina atau meremehkan (76 persen). Lalu makian, teriakan dan bentakan (47 persen), candaan tidak senonoh (40 persen), fitnah/gosip (40 persen), penghinaan fisik/body shaming (38 persen), ancaman dan tekanan (27 persen), serta bullying atau perundungan (19 persen)," kata Senior Executive Social Research Populix, Wayan Aristana, dalam rilis yang diterima merdeka.com, Minggu (30/6).

Pelecehan dalam Bentuk Catcalling

Terkait pelecehan seksual yang dialami 40 persen pekerja, sebanyak 76 di antaranya mengalami pelecehan dalam bentuk catcalling seperti godaan, candaan, siulan berbau seksual.

Bentuk pelecehan lain dengan memperhatikan bagian tubuh tertentu secara terus menerus (42 persen), mendapatkan gesture seksual (kedipan, gestur mencium) dan disentuh, dicium, dipeluk tanpa persetujuan yang dialami oleh 22 persen korban pelecehan seksual di tempat kerja.


Wayan Aristana menambahkan, tingginya angka pekerja yang mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan di dunia kerja, diperburuk dengan penanganan kasus yang cenderung tak maksimal.

“Berdasarkan pengakuan responden yang pernah menjadi korban, sebanyak 35 persen penanganan kasus perlakuan tidak menyenangkan di tempat kerja tidak terselesaikan. Ditambah lagi, sebanyak 21 persen penanganan kasusnya malah tidak berpihak pada korban,” ujarnya.


Padahal, pada dasarnya mereka mengetahui bahwa tempatnya bekerja memiliki mekanisme penanganan untuk perlakuan tidak menyenangkan. Bahkan 35 persen responden mengatakan bahwa perusahaannya memiliki peraturan khusus untuk menangani kasus semacam ini.

Ada yang menyediakan aturan sanksi yang cukup tegas bagi pelaku (28 persen) dan juga mekanisme pelaporannya (25 persen).


"Penanganan tidak maksimal pada kasus perlakuan tidak menyenangkan terhadap pekerja menyebabkan kasus yang sama terus berulang," katanya.

Saat responden ditanyakan kembali dampak dari penanganan kasus tak maksimal, korban kembali mendapatkan perbuatan yang sama (91 persen), diancam (67 persen) atau justru mengalami perbuatan negatif lainnya.

"Bahkan ada pekerja yang mengaku korban justru berujung diberhentikan dari pekerjaannya,” tutur Aristana.

Sementara, Head of Human Resources Populix Jonas Danny, mengatakan kasus dan peristiwa perlakuan tidak menyenangkan menjadi salah satu tugas bagian Human Resources (HR) yang cukup pelik.

"Memang hampir seluruh mekanisme penanganan perlakuan tidak menyenangkan ini sifatnya delik aduan, yaitu harus ada pengaduan dari pihak korban," kata dia.

"Sedangkan dalam kasus ini seringkali korban juga merasa enggan untuk melapor karena ada ketakutan akan bocornya informasi mengenai identitas pelapor. Bahkan ketika mereka melapor pun, belum tentu hasilnya akan berpihak kepada mereka, karena bisa jadi pelaku justru dilindungi oleh pihak perusahaan karena satu dan lain hal," imbuhnya.

Sebagai informasi, riset dilakukan terhadap 1.412 pekerja secara online dengan responden tersebar diseluruh wilayah Indonesia.


Pekerja yang menjawab survei ini didominasi oleh pegawai swasta (66%), pekerja lepas/freelance (19%) sisanya ASN/PNS/Pegawai Pemerintah, karyawan BUMN, Profesional dan lainnya. TNI/Polisi dikecualikan dalam survei. Survei dilakukan pada 28 Mei-4 Juni, 2024.

Puluhan Orang Ditangkap di Sulsel Terkait Penipuan Online, Barang Buktinya Bikin Polisi Kaget
Puluhan Orang Ditangkap di Sulsel Terkait Penipuan Online, Barang Buktinya Bikin Polisi Kaget

Modus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya yakni pinjaman online.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi

Pemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya
Masa Tenang Pemilu 2024, Jangan Ada Saling Serang dan Fitnah
Masa Tenang Pemilu 2024, Jangan Ada Saling Serang dan Fitnah

Dua hari lagi, rakyat Indonesia akan memilih pemimpin baru

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bermain Slepet Sarung, Bocah Perempuan di Ciputat Viral Dikeroyok Remaja Tidak Dikenal
Bermain Slepet Sarung, Bocah Perempuan di Ciputat Viral Dikeroyok Remaja Tidak Dikenal

Seorang remaja perempuan berinisial N (12), warga Ciputat, Tangsel, viral mengalami tindak penganiayaan yang diduga pelaku anak-anak yang tidak dikenali.

Baca Selengkapnya
Tak Kenal Gengsi, Perempuan 20 Tahun Ini Sukses Jadi Juragan Sapi dan Raup Omzet Ratusan Juta
Tak Kenal Gengsi, Perempuan 20 Tahun Ini Sukses Jadi Juragan Sapi dan Raup Omzet Ratusan Juta

Menjadi anak tunggal bukan alasan dirinya mudah menggapai kesuksesan.

Baca Selengkapnya
Daftar Negara Asean Paling Banyak Pengangguran, Indonesia Nomor Berapa?
Daftar Negara Asean Paling Banyak Pengangguran, Indonesia Nomor Berapa?

Pengangguran terjadi karena ketidakseimbangan antara jumlah lapangan kerja yang tersedia dan laju pertumbuhan penduduk.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Putri Handayani, Wanita Indonesia Pertama yang Jejakkan Kaki di Kutub Selatan, Banjir Apresiasi
Mengenal Sosok Putri Handayani, Wanita Indonesia Pertama yang Jejakkan Kaki di Kutub Selatan, Banjir Apresiasi

Berkat aksinya, Putri menuai apresiasi dari warganet hingga kalangan pejabat.

Baca Selengkapnya
Pasutri Asal Kulon Progo Ini Sukses Beternak Puyuh, Hanya Kerja 2 Jam Per Hari Raih Omzet Hingga Jutaan Per Bulan
Pasutri Asal Kulon Progo Ini Sukses Beternak Puyuh, Hanya Kerja 2 Jam Per Hari Raih Omzet Hingga Jutaan Per Bulan

Waktu luang yang berlimpah merupakan nikmat yang saat ini mereka dapatkan dari hasil jerih payah beternak puyuh

Baca Selengkapnya