Sekretaris Camat di Alor Tega Tiduri Anak Tiri selama 9 Tahun
Merdeka.com - Seorang sekertaris camat (sekcam) di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial NMA (43), ditangkap dan ditahan aparat Polres Alor karena diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawat umur.
Mirisnya, korban yang baru berusia 16 tahun itu merupakan anak tirinya. NMA yang juga merupakan ASN aktif ini ditahan berdasarkan laporan polisi nomor LP-B/52/II/2023/SPKT/Poles Alor/Polda NTT, tanggal 21 Februari 2023.
"Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Alor melakukan penahanan terhadap NMA atas kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau, Kamis (23/3).
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Kapan kejadian penusukan terjadi? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Kapan kejadian ini terjadi? Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @lantaspolrestuban memperlihatkan prajurit TNI dari KODIM 0811 Tuban menggeruduk kantor Polisi sambil membawa banner ucapan HUT Bhayangkara ke-78 dan kue ulang tahun raksasa.
-
Kapan kekerasan itu terjadi? Tzuyang menyebut bahwa mantan pacarnya memiliki rekaman ilegal atau molka tentang dirinya. Ancaman tersebut membuatnya terus hidup dalam ketakutan selama lima tahun.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Menurutnya, aksi bejat pelaku terhadap korban dilakukan sejak sembilan tahun terakhir. Yakni sekitar pertengahan bulan Juni 2015 hingga Minggu 19 Februari 2023.
Pelaku melancarkan aksi bejatnya dia tas tempat tidur ruang tengah dan belakang rumah. Tak tahan dengan perlakuan ayah tirinya, korban pun berani mengadu ke sang ibu sehingga kasus tersebut dilaporkan ke Polres Alor, Selasa (21/3).
"Tersangka ditahan selama 20 hari sejak tanggal 16 Maret 2023 sampai dengan tanggal 4 April 2023 mendatang di Polres Alor. Pelaku dijerat pasal perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara" kata Yames Jems Mbau.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.
Baca SelengkapnyaAksi bejat pelaku terungkap setelah korban memberanikan diri merekam perkosaan atas dirinya sebagai bukti mengadu ke ibunya.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pelaku terbongkar setelah video pengakuan putrinya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKorban dicabuli sebanyak dua kali oleh pelaku berinisial DS (61)
Baca SelengkapnyaTrigger Warning! Peristiwa berikut mengandung konten sensitif yang dapat menimbulkan perasaan tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaSaat ini pelaku sudah diamankan di Polres Padang Pariaman guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaSaat massa mendatangi rumah korban, pelaku sedang asyik tidur di kamar
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, serta ahli medis.
Baca SelengkapnyaBocah perempuan umur tujuh tahun ditemukan tewas tidak wajar lantaran diperkosa oleh AY pamannya.
Baca Selengkapnya