Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selain digugat Rp 1 M, Fatimah pernah coba dipidanakan anaknya

Selain digugat Rp 1 M, Fatimah pernah coba dipidanakan anaknya Ibu Fatimah. ©2014 merdeka.com/jatmiko adhi ramadhan

Merdeka.com - Nurhana dan suaminya, Nurhakim ternyata tidak hanya menggugat Ibunya, Fatimah (90) secara perdata dengan gugatan Rp 1 miliar. Suami istri ini juga pernah mencoba menggugat Fatimah secara pidana. Nurhana dan suaminya melaporkan Fatimah ke polisi dengan tuduhan penyerobotan lahan.

"Sempat juga kami dibawa ke Polres Metro Tangerang buat dipidanakan, tapi ditolak sama polisi. Karena belum puas akhirnya dia ngaduin enyak (Fatimah) secara perdata," ungkap Rohimah, anak keenam Fatimah kepada merdeka.com, Rabu (24/9).

Menurut Rohimah, kakaknya Nurhana hanya ibu rumah tangga, sedangkan suaminya, Nurhakim adalah pensiunan sipir di Palangkaraya. "Pas pensiun 1997 dia ke sini sampai 2011 dia mulai gugat. Sampai akhirnya dia bawa pengacara dan kasusnya masuk ke pengadilan," ujar Rohimah.

Saat persidangan, saksi yang dihadirkan oleh Nurhakim dan Nurhana sama sekali tidak dikenalnya. Saksi tersebut, kata Rohimah juga bukan orang yang menyaksikan proses transaksi pembayaran jual beli tanah yang dilakukan ayahnya H. Abdurrahman dengan Nurhakim.

"Mereka yang jadi saksi di sidang kemarin semua tidak ada yang terlibat dalam proses penjualan tanah. Saat transaksi itu yang ada ya engkong (H. Abdurrahman), orang itu (Nurhakim) almarhum suami saya (A. Muso), sama kakak pertama saya Amin. Pas di Kejati, saksi yang dibawa enggak ada yang terlibat sumpah kita saja enggak kenal itu siapa," ujar Rohimah sambil menceritakan proses transaksi yang terjadi.

Dalam pengakuan Nurhakim saat sidang, Fatimah saat itu dipinjamkan tanah dan rumah yang dia tinggali saat ini. Sedangkan dia pergi ke Palangkaraya untuk bekerja sebagai seorang sipir di Lapas.

Sepeninggalan suami Rohimah yang berprofesi sebagai TNI berpangkat Sertu A. Muso, dia pun menggugat dan menuduh Fatimah telah mencuri sertifikat tanah yang dia simpan dan kunci di lemari kamarnya. "Kalau emang dia meminjamkan masa iya dia ngasih sertifikat. Bahkan dia nuduh kita nyolong sertifikat. Jahatnya lagi pas sidang dikatain 'dulu engkong kaya sekarang malah miskin' begitu. Dia ngaku kalau kita sudah nyuri sertifikat yang ada di lemari, orang jelas kita terima sertifikat saat transaksi sama engkong. Engkong bahkan dulu bayarnya 400 m2 padahal ukurannya cuma 397m2," ungkap Rohimah dengan emosi.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditahan Usai Jadi Tersangka KDRT Istri, ASN Pegawai Pajak Terancam 5 Tahun Penjara
Ditahan Usai Jadi Tersangka KDRT Istri, ASN Pegawai Pajak Terancam 5 Tahun Penjara

Saat ini penyidik tengah fokus untuk merampungkan berkas perkara guma dilimpahkan ke jaksa.

Baca Selengkapnya
Pegawai Ditjen Pajak Ditahan Seusai Diperiksa sebagai Tersangka KDRT di Polres Metro Bekasi
Pegawai Ditjen Pajak Ditahan Seusai Diperiksa sebagai Tersangka KDRT di Polres Metro Bekasi

Surat perintah penahanan diterbitkan penyidik Polres Metro Bekasi Kota sejak 27 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Oknum Pegawai Ditjen Pajak di Bekasi Diduga Lakukan KDRT, Istri Dianiaya Sejak 2021
Oknum Pegawai Ditjen Pajak di Bekasi Diduga Lakukan KDRT, Istri Dianiaya Sejak 2021

Kejadian ini diketahui publik setelah salah satu rekan korban mengunggah rekaman CCTV ke media sosial.

Baca Selengkapnya
Viral Wanita Dibuntuti Anggota Polda Metro Jaya, Begini Cerita Sebenarnya
Viral Wanita Dibuntuti Anggota Polda Metro Jaya, Begini Cerita Sebenarnya

Menampilkan rekaman ketika si wanita dihampiri sejumlah petugas dari Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya
Wanita di Garut Dirampok dan Dibunuh Keponakan, Anak Korban Pura-Pura Mati
Wanita di Garut Dirampok dan Dibunuh Keponakan, Anak Korban Pura-Pura Mati

Seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Cikajang, Garut, Jawa Barat, Neneng Hatisah (53) menjadi korban perampokan dan pembunuhan. Pelaku diduga keponakan korban.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Janda Dua Anak Divonis 14 Bulan Penjara usai Siram Air Keras ke Pria Suka Mengintip
Fakta-Fakta Janda Dua Anak Divonis 14 Bulan Penjara usai Siram Air Keras ke Pria Suka Mengintip

Vonis dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum dengan hukuman 20 bulan penjara.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi karena Bakar Lahan, Bapak dan Anak di Lubuklinggau Coba Gantung Diri
Ditangkap Polisi karena Bakar Lahan, Bapak dan Anak di Lubuklinggau Coba Gantung Diri

Keduanya membakar lahan kebun karet mereka yang sudah tidak produktif untuk ditanami kopi.

Baca Selengkapnya
Kesaksian Ibu Imam Masykur Dengar Suara Pukulan Keras saat Telepon Praka RM Cs
Kesaksian Ibu Imam Masykur Dengar Suara Pukulan Keras saat Telepon Praka RM Cs

Oditur Militer II-07 menghadirkan ibu Imam Masykur Fauziah, korban pembunuhan Praka Riswandi Manik dan 2 anggota TNI.

Baca Selengkapnya
Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Datangi Bareskrim untuk Laporkan Iptu Rudiana
Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Datangi Bareskrim untuk Laporkan Iptu Rudiana

Mereka tidak melaporkan kasus ini ke Propam karena Iptu Rudiana pada 2016 membuat laporan polisi model B, sehingga dianggap sebagai masyarakat biasa.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kasus Janda 2 Anak Dipenjara Gara-Gara Siram Air Keras ke Pria Tukang Ngintip
Kronologi Kasus Janda 2 Anak Dipenjara Gara-Gara Siram Air Keras ke Pria Tukang Ngintip

Janda dua anak, NP (30), divonis 14 bulan penjara karena menyiram air keras ke seorang pria yang sering mengintipnya.

Baca Selengkapnya
Mengiris Hati, Ibu Dibui Usai Siram Air Keras ke Pria yang Mengintipnya, 2 Anaknya Nangis Mau Ikut ke Penjara
Mengiris Hati, Ibu Dibui Usai Siram Air Keras ke Pria yang Mengintipnya, 2 Anaknya Nangis Mau Ikut ke Penjara

NP dihukum 14 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Padahal, selama ini dia merasa diteror pria yang suka mengintipnya.

Baca Selengkapnya
Gagal Dibongkar dengan Palu, Pria Ini Bawa Bulldozer Ratakan Rumah Orang Tuanya Gara-Gara Warisan
Gagal Dibongkar dengan Palu, Pria Ini Bawa Bulldozer Ratakan Rumah Orang Tuanya Gara-Gara Warisan

Rumah itu dibangun suami Sugiati, tetapi tanahnya pemberian orang tua Sugiati.

Baca Selengkapnya