Soal Mendoan, masyarakat Banyumas diminta jangan terpancing
Merdeka.com - Ketua Sentra Hak Atas Kekayaan Intelektual Universitas Jenderal Soedirman (HAKI Unsoed) Purwokerto Jawa Tengah meminta masyarakat di wilayah Eks-Karesidenan Banyumas jangan terpancing dengan pemberitaan hak merek dagang mendoan.
"Bapak Fudji Wong hanya menggunakan mendoan untuk merek dagang, jadi bukan hak paten terhadap mendoan itu. Karena hak paten itu berbeda dengan hak merek," kata Ketua Sentra HAKI Unsoed, Sri Suhermiyati, Kamis (5/11).
Ia mengemukakan, hak paten meliputi proses pembuatan mendoan sampai matang. Jadi menurutnya, masyarakat di wilayah Eks Karesidenan Banyumas tidak perlu risau tentang masalah yang menjadi polemik tersebut.
-
Bagaimana cara melindungi merek dalam franchise? Untuk mengajukan hak lindung atas merek dagang, mungkin Anda perlu mengajukan beberapa dokumen kepada pengacara dan lembaga yang bersangkutan untuk memberikan nasihat tentang undang-undang waralaba, yang tentunya berbeda-beda di setiap negara.
-
Siapa yang bisa menggunakan nama-nama ini? Kumpulan nama anak perempuan bernuansa abad pertengahan ini bisa menjadi salah satu referensi. Khususnya bagi para orang tua yang memang gemar dengan segala sesuatu berkaitan dengan abad pertengahan.
-
Bagaimana cara membuat nama kedai unik? Beberapa ide nama kedai unik dan lucu berikut ini bisa jadi pilihanmu.
-
Bagaimana membuat nama usaha makanan yang menarik? Melansir dari berbagai sumber, Senin (6/5), berikut merdeka.com rangkum mengenai kumpulan inspirasi nama usaha makanan yang unik dan berkesan untuk Anda.
-
Siapa yang memboikot produk? Sejumlah negara di Teluk dan negara mayoritas Islam memimpin dalam survei ini.
-
Kenapa kemasan rokok polos tanpa merek dianggap melanggar hak masyarakat? Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, menyoroti bahwa kebijakan tersebut mengabaikan hak-hak hidup masyarakat yang bergantung pada industri tembakau. Menurutnya, kemasan rokok polos tanpa merek berisiko mendiskriminasi kelompok-kelompok masyarakat kecil, termasuk pedagang asongan yang telah berkontribusi pada pendapatan negara melalui cukai.
"Untuk masyarakat Banyumas, jangan risau karena mendoan masih milik Banyumas," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau agar mendoan bisa dipatenkan dalam kategori indikasi geografis Banyumas yang nantinya akan menjadi milik Pemkab Banyumas.
"Jangan sampai ini diambil orang. Pemkab Banyumas harus gerak cepat, karena mendoan sudah ada yang dibuat di luar Banyumas. Sehingga, nantinya cara dan pembuatan yang benar ada di Banyumas dan dipatenkan dalam indikasi geografis," ucapnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR RI Tanya Pembatasan Operasional Warung Madura, Ini Penjelasan Pemprov Bali
Baca SelengkapnyaKetut menegaskan bahwa bersama BUMN pangan melalui penugasan ke Perum Bulog dan ID FOOD.
Baca SelengkapnyaPanglima Laksamana TNI Yudo Margono memberikan instruksi piting untuk prajuritnya. Hal itu disalahartikan oleh masyarakat hingga ia meminta maaf.
Baca SelengkapnyaMenurut Ridho, perlu mendalami lebih jauh apakah memang terjadi praktik jual rugi yang sengaja dilakukan oleh pedagang masakan Padang di Cirebon.
Baca SelengkapnyaBenarkah MUI merilis produk-produk pro Israel? Simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaKaesang tidak merespons spanduk yang menyerang kakaknya itu dengan serius.
Baca SelengkapnyaKarena kalimat itu, diakui Yudo, berujung kesalahan tafsir di masyarakat
Baca SelengkapnyaBahwa pernyataan itu telah disalahpahami dari video yang beredar di media sosial, karena perbedaan konteks.
Baca SelengkapnyaDia melihat, tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan Suswono terkait ucapan tersebut.
Baca SelengkapnyaJangan hanya minta maaf lalu selesai. Kasus Ini harus ditindaklanjuti secara hukum.
Baca SelengkapnyaMerek dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, dan susunan warna untuk membedakan antara satu merek dengan merek lainnya.
Baca Selengkapnya