Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sulap Rumah Jadi Kamar Prostitusi, Dua Warga Cisoka Dibekuk Polisi

Sulap Rumah Jadi Kamar Prostitusi, Dua Warga Cisoka Dibekuk Polisi Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Polsek Cisoka Polres Kota Tangerang, mengungkap praktik prostitusi online yang dilakukan warga Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Dua orang tersangka berinisial D (50) dan DR (19) diamankan Polisi.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, terungkapnya kasus prostitusi itu bermula dari aduan masyarakat sekitar yang resah terhadap dugaan aktivitas terselubung di rumah milik tersangka D.

"Tim Reskrim Polsek Cisoka kemudian melakukan lidik dan mendapati aktivitas prostitusi di tempat tersebut," jelas Kapolres.

Orang lain juga bertanya?

Kedua tersangka kata Kapolres, sudah bekerja sama menyediakan tempat dan PSK untuk dikencani para tamu yang didapat melalui aplikasi online selama dua bulan terakhir. Setial transaksi, D mematok tarif kencan kepada pengguna jasa sebesar Rp250 ribu.

"Dari Rp250 ribu itu, 70 ribu untuk D, yang menyediakan kamar dan alat kontrasepsi. Sementara DR, diberi jatah Rp30 ribu. Sisanya (Rp150 ribu) untuk yang melayani tamu," jelas dia.

Lebih jauh Wahyu menerangkan, kalau tersangka D bertindak sebagai muncikari yang menyulap rumah tinggalnya menjadi kamar-kamar yang disekat untuk dijadikan tempat berhubungan intim.

"Sementara DR bertindak yang mencari PSK. Tamunya itu didapat dari aplikasi online (Michat)," jelas dia.

Dalam seminggu, D dan DR kepada Polisi mengaku mendapat 3 tamu. Usaha prostitusi online itu dijalani keduanya selama dua bulan terakhir.

Kapolsek Cisoka AKP Nurohman menyebutkan, pada pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua unit handphone serta uang tunai Rp100 ribu dan alat kontrasepsi.

"Keduanya dikenakan pasal 296 dan 506 KUHPidana tentang tindak asusila atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE ancaman 6 tahun penjara," kata Kapolsek Cisoka, AKP Nurohman.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun

Pelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.

Baca Selengkapnya
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap

Para pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.

Baca Selengkapnya
ABG 15 Tahun Dijual Lewat MiChat, Satu Hari Layani 4 Pria Hidung Belang
ABG 15 Tahun Dijual Lewat MiChat, Satu Hari Layani 4 Pria Hidung Belang

Untuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.

Baca Selengkapnya
Bongkar Markas Perjudian Online, Polisi Dalami Kemungkinan Jual Beli Nomor Telepon
Bongkar Markas Perjudian Online, Polisi Dalami Kemungkinan Jual Beli Nomor Telepon

Wira mengatakan, sejauh ini admin mendapatkan nomor secara random.

Baca Selengkapnya
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali

Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Viral Penggerebekan Rumah Kos Mesum Bertarif 30.000 per Jam di Jombang, Pasangan Pelajar Turut Diamankan
Viral Penggerebekan Rumah Kos Mesum Bertarif 30.000 per Jam di Jombang, Pasangan Pelajar Turut Diamankan

Video penggerebekan rumah kos di Jombang viral di media sosial. Mirisnya, salah satu pasangan yang diamankan dari lokasi itu masih berstatus pelajar.

Baca Selengkapnya
Terlacak Unggah Iklan Judi Online di Medsos, Dua Wanita Ditangkap Polisi
Terlacak Unggah Iklan Judi Online di Medsos, Dua Wanita Ditangkap Polisi

Kedua wanita tersebut masing-masing berinisial AA (19) dan GA (23).

Baca Selengkapnya
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar

Polisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Prostitusi Online Ditangkap di Indekos Kota Manado Bersama Dua Perempuan
Tiga Tersangka Prostitusi Online Ditangkap di Indekos Kota Manado Bersama Dua Perempuan

Ketiga tersangka pria diamankan Tim masing-masing berinisial R, G dan E.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Online di Banyumas Terbongkar, Muncikari Pekerjakan Anak, Ibu Hamil hingga LGBT
Prostitusi Online di Banyumas Terbongkar, Muncikari Pekerjakan Anak, Ibu Hamil hingga LGBT

Muncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Markas Judi Online Berkedok Jual Pakaian Dibongkar, Dua Tahun Beroperasi Omzet Rp300 Juta Per Bulan
Markas Judi Online Berkedok Jual Pakaian Dibongkar, Dua Tahun Beroperasi Omzet Rp300 Juta Per Bulan

Kepolisian menangkap kurang lebih lima orang dari rumah tersebut.

Baca Selengkapnya