Sulap Rumah Jadi Kamar Prostitusi, Dua Warga Cisoka Dibekuk Polisi
Merdeka.com - Polsek Cisoka Polres Kota Tangerang, mengungkap praktik prostitusi online yang dilakukan warga Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Dua orang tersangka berinisial D (50) dan DR (19) diamankan Polisi.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, terungkapnya kasus prostitusi itu bermula dari aduan masyarakat sekitar yang resah terhadap dugaan aktivitas terselubung di rumah milik tersangka D.
"Tim Reskrim Polsek Cisoka kemudian melakukan lidik dan mendapati aktivitas prostitusi di tempat tersebut," jelas Kapolres.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
Kedua tersangka kata Kapolres, sudah bekerja sama menyediakan tempat dan PSK untuk dikencani para tamu yang didapat melalui aplikasi online selama dua bulan terakhir. Setial transaksi, D mematok tarif kencan kepada pengguna jasa sebesar Rp250 ribu.
"Dari Rp250 ribu itu, 70 ribu untuk D, yang menyediakan kamar dan alat kontrasepsi. Sementara DR, diberi jatah Rp30 ribu. Sisanya (Rp150 ribu) untuk yang melayani tamu," jelas dia.
Lebih jauh Wahyu menerangkan, kalau tersangka D bertindak sebagai muncikari yang menyulap rumah tinggalnya menjadi kamar-kamar yang disekat untuk dijadikan tempat berhubungan intim.
"Sementara DR bertindak yang mencari PSK. Tamunya itu didapat dari aplikasi online (Michat)," jelas dia.
Dalam seminggu, D dan DR kepada Polisi mengaku mendapat 3 tamu. Usaha prostitusi online itu dijalani keduanya selama dua bulan terakhir.
Kapolsek Cisoka AKP Nurohman menyebutkan, pada pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua unit handphone serta uang tunai Rp100 ribu dan alat kontrasepsi.
"Keduanya dikenakan pasal 296 dan 506 KUHPidana tentang tindak asusila atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE ancaman 6 tahun penjara," kata Kapolsek Cisoka, AKP Nurohman.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.
Baca SelengkapnyaUntuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.
Baca SelengkapnyaWira mengatakan, sejauh ini admin mendapatkan nomor secara random.
Baca SelengkapnyaTiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaVideo penggerebekan rumah kos di Jombang viral di media sosial. Mirisnya, salah satu pasangan yang diamankan dari lokasi itu masih berstatus pelajar.
Baca SelengkapnyaKedua wanita tersebut masing-masing berinisial AA (19) dan GA (23).
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka pria diamankan Tim masing-masing berinisial R, G dan E.
Baca SelengkapnyaMuncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaKepolisian menangkap kurang lebih lima orang dari rumah tersebut.
Baca Selengkapnya