Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sulap Taman Nasional jadi kebun sawit pribadi, Johanes ditahan

Sulap Taman Nasional jadi kebun sawit pribadi, Johanes ditahan Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah II Sumatera menyerahkan tersangka Johanes Sitorus (62) ke Kajaksaan Tinggi Riau, Senin (13/3). Dia disinyalir menyulap Taman Nasional Tesso Nilo di kabupaten Kampar menjadi kebun sawit pribadi dengan menyuap pejabat Badan Pertanahan Nasional setempat.

"Tersangka Johanes Sitorus, hari ini kita serahkan (Tahap II) ke Kejaksaan Tinggi Riau dalam perkara tindak pidana perambahan kawasan hutan seluas 550,16 hektare," ujar Direkur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani.

Johanes merupakan pengusaha perkebunan kelapa sawit yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perambahan hutan dilindungi negara di Desa Kepau Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Perbuatannya dimuluskan mantan Kepala BPN Kampar Zaiful Yusri, yang menjabat saat itu.

Selanjutnya, Jaksa yang menerima pelimpahan itu melakukan penahanan terhadap ‎Johanes menjelang disidangkan ke Pengadilan.

Sedangkan Zaiful Yusri sudah lebih dulu mendekam di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru. Kasus Zaiful ditangani penyidik Pidana Khusus Kejati Riau karena berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dan dugaan korupsi.

"Bedanya kasus yang kita tangani untuk tersangka Johane adalah perambahan hutan, sementara Zaiful Yusri di tangani Kejati Riau itu atas kasus tindak pidana korupsinya," kata Ridho.

Dalam kasus perambahan ini, Johanes dan Zaiful Yusri bersekongkol mengeluarkan Sertifikat hak milik (SHM) pada kawasan hutan penyangga TNTN seluas 550,16 hektare. "Kawasan hutan mereka terbitkan SHM.‎ Total ada 271 sertifikat yang kita sita dan dijadikan barang bukti," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Penyidikan Ditjen Gakkum KLHK, Edwar Sembiring mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 50 Ayat 3 huruf a dan b Juncto Pasal 78 Ayat 2 Juncto Pasal 81 Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan. "Tersangka terancam 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar," katanya.

Penyidikan Johanes dalam perkara perambahan kawasan hutan dilakukan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau pada 2004 silam. Bahkan kasus itu sempat mengendap bahkan pernah di hentikan oleh penyidik. Namun, penyidikan perkaranya kembali dilanjutkan pada 2009 silam.

Proses penyidikan dilanjutkan oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (BPPHLHK) Wilayah II Sumatera. Kepala BPPHLHK Wilayah II Sumatera Eduwar Hutapea mengatakan penyidik sempat kesulitan mengungkap kasus yang dilakukan Johanes karena ratusan SHM berada di tangan tersangka dan terdiri dari sejumlah nama.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat  Rusak Hutan Demi Lahan Sawit
Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat Rusak Hutan Demi Lahan Sawit

SR melakukan perambahan hutan konservasi guna menanam kelapa sawit. Untuk memuluskan aksinya tersebut, SR meminta persetujuan kepada tersangka AA.

Baca Selengkapnya
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.

Baca Selengkapnya
Demi Buka Kebun Sawit, Petani Bakar Hutan dan Lahan di Rokan Hilir
Demi Buka Kebun Sawit, Petani Bakar Hutan dan Lahan di Rokan Hilir

Motifnya untuk membuka lahan atau untuk menanam bibit kelapa sawit seluas 3 hektare.

Baca Selengkapnya
Rambah Hutan di Rohil, Operator Alat Berat Ditangkap sedangkan Pengusaha Masih Bebas
Rambah Hutan di Rohil, Operator Alat Berat Ditangkap sedangkan Pengusaha Masih Bebas

Polisi menangkap operator alat berat bernama Hasidin (40), karena merambah hutan di Rokan Hilir (Rohil). Namun, pengusaha yang memerintahkannya masih bebas.

Baca Selengkapnya
Tahanan Korupsi Pelesiran Bersama Kapolsek ke Kebun Sawit, Jaksa Langsung Blokir Aset
Tahanan Korupsi Pelesiran Bersama Kapolsek ke Kebun Sawit, Jaksa Langsung Blokir Aset

Aset itu diduga sudah dialihkan ke istri siri Suparmin dan istri lainnya.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Enam Aset Milik Surya Darmadi, Ada Apartemen dan Hotel Ritz-Carlton
Kejagung Sita Enam Aset Milik Surya Darmadi, Ada Apartemen dan Hotel Ritz-Carlton

Penyitaan itu dilakukan pada 5-6 Juni lalu terhadap aset Darmadi yang ada di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Cerita Pria Asal Medan, Dulu Raja Kelapa Sawit Kini Mendekam di Balik Jeruji Besi
Cerita Pria Asal Medan, Dulu Raja Kelapa Sawit Kini Mendekam di Balik Jeruji Besi

Pria ini pernah menempati posisi ke-28 sebagai orang terkaya di Indonesia versi Forbes di tahun 2018.

Baca Selengkapnya
Geramnya Kajari Siak, Kapolsek Diduga Bawa Tahanan Titipan Kasus Korupsi Keluar Sel lalu ke Kebun Sawit
Geramnya Kajari Siak, Kapolsek Diduga Bawa Tahanan Titipan Kasus Korupsi Keluar Sel lalu ke Kebun Sawit

Kapolsek harusnya meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan titipan itu keluar sel.

Baca Selengkapnya
Lokasi Pengolahan Kayu Hutan Besar di Kampar Terbongkar, 5 Orang Diringkus Polisi
Lokasi Pengolahan Kayu Hutan Besar di Kampar Terbongkar, 5 Orang Diringkus Polisi

Kayu diduga berasal dari kawasan hutan Desa Sungai Sarik disita.

Baca Selengkapnya
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.

Baca Selengkapnya
1 Hektare Lahan di Bengkalis Dibakar, Polisi Masih Buru Dalangnya
1 Hektare Lahan di Bengkalis Dibakar, Polisi Masih Buru Dalangnya

Diduga membakar lahan seluas 1 hektare di Kabupaten Bengkalis, hingga kini masih buru dalang dibalik bencana tersebut.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Ini Peran Eks Plt Kadis ESDM Babel
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Ini Peran Eks Plt Kadis ESDM Babel

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, SPT memiliki peran dalam kasus yang kini menjeratnya.

Baca Selengkapnya