Tahanan Kasus BBM Tewas Dihajar di Sel Polres Kutai Barat, 5 Orang Tersangka
Merdeka.com - Polres Kutai Barat menetapkan 5 tersangka kasus penganiayaan menewaskan tahanan Hendrikus Pratama (41) yang terjadi di sel Polres Kutai Barat. Selain itu, 4 personel Polres Kutai Barat juga bakal disidang disiplin karena lalai saat bertugas.
Keterangan diperoleh merdeka.com, dugaan penganiayaan dialami Hendrikus, tersangka kasus penyalahgunaan BBM itu pada 9 April 2022 lalu sekitar pukul 11.00 WITA. Saat itu dia mengeluhkan sakit. Padahal saat masuk sel dia dalam kondisi sehat.
Keluarga Hendrikus mengajukan penangguhan penahanan, hingga akhirnya Hendrikus dirawat dan meninggal di rumah sakit pada 24 April 2022. Lantaran keluarga curiga Hendrikus meninggal tidak wajar, keluarga lapor ke Polres Kutai Barat. Jenazah Hendrikus diautopsi sehari kemudian.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan terhadap tahanan? 'Terkait penganiayaan, pada saat itu memang ramai di FB (Facebook) bahwasannya mereka disiksa, tetapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa (penyiksaan) itu juga dilakukan oleh sesama tahanan,' kata dia di Mapolda Jabar, Minggu (26/5).
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
Dari hasil autopsi diduga Hendrikus mengalami penganiayaan sesama tahanan di sel Polres Kutai Barat. Polisi gerak cepat melakukan penyelidikan dan menetapkan 5 tersangka penganiayaan terhitung mulai hari ini.
"Kelima tersangka ini adalah tahanan lain dalam satu sel. Motifnya perploncoan karena korban adalah penghuni baru di dalam sel," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo, dikonfirmasi merdeka.com usai pers rilis di Mapolres Kutai Barat, Rabu (4/5).
Yusuf menerangkan, penyidik Polres Kutai Barat menerapkan pasal 170 KUHP tentang Penyeroyokan dan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan kepada kelima tersangka.
"Empat personel Polres Kutai Barat juga jadi terperiksa Propam karena lalai saat bertugas saat itu sehingga terjadilah pemukulan itu di dalam sel. Keempat anggota itu segera disidang disiplin," tegas Yusuf.
Penyelidikan kasus itu berbuah hasil setelah tidak kurang 20 orang jadi saksi terkait kasus kematian Hendrikus. Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Imam Sugianto sendiri telah menegaskan tidak akan pernah mentolerir personelnya yang lalai saat menjalankan tugas.
"Itu pernyataan tegas Bapak Kapolda langsung kepada kami," pungkas Yusuf.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Motif kedua personel menganiaya tahanan BA karena yang bersangkutan bikin jengkel.
Baca SelengkapnyaPara pelaku kesal dengan tingkah laku Dimas di dalam sel.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar cara sadis para pelaku membunuh bocah perempuan Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) di Cilegon, Banten.
Baca SelengkapnyaMereka akan dicatat dalam Register F dan tidak diberikan hak remisi serta integrasi.
Baca SelengkapnyaBA tewas diduga akibat dianiaya dua personel Polresta Palu yakni Bripda CH dan Bripda M.
Baca SelengkapnyaKejadian diketahui itu saat menghitung jumlah penghuni tahanan yang ternyata kurang satu.
Baca SelengkapnyaKelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca SelengkapnyaMayoritas kematian mereka tak wajar, bahkan sengaja dibunuh.
Baca Selengkapnyakorban dianiaya pelaku selama empat jam hingga meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaKelima tersangka mengeroyok korban hanya dasar curiga. Sebab ada beberapa laporan pencurian yang diterima pihak keamanan sekuriti Ancol.
Baca SelengkapnyaCCTV yang di lokasi kejadian turut dimankan dan kemudian dilakukan analisis oleh ahli digital forensik.
Baca SelengkapnyaTubuh bocah malang itu ditemukan di pantai di kawasan Cilegon. Motif pembunuhan belum diketahui.
Baca Selengkapnya