Terungkap, Ini Hasil Pemeriksaan Anak Lilis Karlina Jadi Bandar Narkoba
Merdeka.com - RD, anak penyanyi dangdut Lilis Karlina jadi tersangka kasus narkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, remaja berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP tersebut berperan sebagai bandar sekaligus pengedar narkoba.
"Pelaku yang masih duduk di Bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli, dan ia mengendalikan pengedar usia dewasa, sasarannya ada pelajar dan usia dewasa," ucap Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, Selasa (14/3).
Dalam menjalankan bisnis haram tersebut, RD menggandeng seorang pria berinisial I (26). Keduanya diringkus polisi pada hari Minggu (12/3).
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Bagaimana remaja bisa kecanduan narkoba? 'Tahap penggunaan narkoba dimulai dari coba-coba, kemudian naik ke penggunaan sosial, hingga menjadi penggunaan situasional saat menghadapi masalah tertentu. Akhirnya, bisa berlanjut menjadi penggunaan intensif dan kecanduan,' jelas Martha.
I merupakan tangan kanan RD yang menjadi perantara peredaran narkoba. Keduanya sudah mengedarkan narkoba di tiga kabupaten yaitu Purwakarta, Karawang dan Subang.
Selain itu, pola bisnis RD dengan I juga berhasil terungkap. Keduanya biasa melakukan barter narkoba.
"Jadi mereka ini barter, beli sabu sama dia, dan barternya dia menggunakan jasanya orang dewasa ini untuk mencari pelanggan," terang Edwar.
Edwar mengatakan, RD membeli obat terlarang secara daring kemudian menjualnya kembali.
"Uang keuntungan hasil berdagang obat terlarang ini digunakan untuk membeli sabu kepada inisial I. Dia memakai dua kali seminggu," bebernya.
Sebagai kompensasi, RD dan I pun bekerja sama saling mencari pelanggan yang ingin membeli obat ataupun sabu.
"Kemudian kompensasinya di I ini membantu si anak di bawah umur ini mencarikan pelanggan menjual obat," lanjut dia.
Dari tangan RD, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
Sedangkan dari tangan I atau pengedar usia dewasa, polisi berhasil menyita barang bukti dua sabu.
"Tersangka I terancam pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun," katanya.
Lilis Karlina orang tua dari RD, datang ke Mapolres Purwakarta tepatnya ke ruang Satnarkoba untuk menjenguk anaknya.
Dia menggunakan pakaian serba hitam, mulai dari kerudung, masker pakaian, hingga tas warga hitam. Ia keluar dari ruangan satnarkoba pada Senin (13/3) pukul 17.00 WIB. Dia bersama seorang laki-laki menggunakan batik.
Awak media yang berusaha mengkonfirmasi, namun Lilis Karlina terus berjalan seakan menghindari media. Dia hanya melambaikan tangan tanda menolak memberikan pernyataan. Dia meninggalkan kantor polisi dengan naik mobil bernomor polisi D 1305 AJF.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang remaja di Kota Langsa, Aceh, inisial AA (16) ditangkap polisi karena diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaAktivitas tersangka sudah lama diselidiki polisi sampai akhirnya ditangkap setelah rumahnya digerebek pada Selasa (23/7).
Baca SelengkapnyaTersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaPolisi Buru Sosok B Terduga Pemasok Narkoba ke Artis Rio
Baca SelengkapnyaPolisi juga sudah memeriksa lima orang saksi dalam kasus tersebut. Meski belum sampai pada tahap penetapan tersangka.
Baca SelengkapnyaRK diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap anak usia 15 tahun pada Juli 2024.
Baca SelengkapnyaPemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaSaipul Jamil kembali menjadi perbincangan publik setelah mengalami insiden di jalur busway Daan Mogot, Jakarta Barat pada Jumat (5/1/2024).
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji memberikan keadilan ke bocah perempuan di Padang Sidempuan yang jadi tersangka usai menerima video porno.
Baca SelengkapnyaMengetahui jika dilapor oleh istrinya ke polisi, pelaku bersembunyi di rumah keluarganya.
Baca SelengkapnyaSeorang buruh rongsokan, RB (65), nyaris tewas setelah dipergoki massa karena tepergok mencabuli remaja putri disabilitas, HR (15).
Baca Selengkapnya