Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tipu Penduduk Amerika Serikat, 2 Warga Jawa Timur Raup USD60 Juta

Tipu Penduduk Amerika Serikat, 2 Warga Jawa Timur Raup USD60 Juta Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menunjukkan barang bukti penipuan terhadap warga AS. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 30 ribu warga dari 14 negara bagian Amerika Serikat yang terdampak Covid-19 tertipu website palsu yang dibuat 2 warga Jawa Timur (Jatim). Akibat perbuatan pelaku, korban tak mendapatkan dana bantuan Covid-19 yang digelontorkan pemerintah negara Paman Sam.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan, pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. "Dua tersangka warga negara Indonesia inisial SFR dan MCL," tegasnya, Kamis (15/4).

Dia mengatakan, modus kedua tersangka ini adalah membuat website palsu seolah-olah website milik pemerintah AS. Alamat website itu lalu disebarkan secara acak oleh tersangka SFR dengan menggunakan alat SMS (Short Massage Service) blast. Sasarannya warga negara AS.

Penerima SMS yang tak tertipu biasanya mengabaikan pesan yang diterima. Namun, warga yang percaya akan meng-klik tautan dalam SMS yang dikirimkan tersangka.

"Dari situlah, warga yang tertipu akan mengisi sejumlah data yang ada dalam website. Data itu, selanjutnya disalahgunakan oleh tersangka untuk mencairkan dana bantuan Covid-19 untuk warga negara Amerika," tambahnya.

Untuk satu data warga, lanjut Nico, pemerintah AS menggelontorkan dana sebesar USD2.000 atau setara Rp29,2 juta (kurs Rp14,6 ribu). Sedangkan dari aksi penipuan ini, tersangka berhasil menipu 30 ribu warga yang tinggal di 14 negara bagian AS.

"Total kerugian yang diderita mencapai USD60 juta," tegasnya.

Dia menjelaskan, kerugian ini terjadi lantaran dana yang seharusnya jatuh ke tangan warga Amerika yang terdampak Covid-19, justru jatuh ke tangan 2 tersangka ini. Uang hasil penipuan itu digunakan kedua tersangka untuk membeli berbagai peralatan yang lebih canggih.

"Uangnya dipakai beli alat lagi oleh tersangka. Satu tersangka berlatar belakang pernah kuliah IT di salah satu universitas, sedangkan satu tersangka lainnya belajar autodidak," tegasnya.

Dia menambahkan, kasus ini terungkap berkat kerjasama antara Ditreskrimsus Polda Jatim, Hubinter Mabes Polri dan FBI (Federal Bureau of Investigation) Amerika.

Soal keterlibatan warga negara lain, Kapolda mengaku saat ini kasus itu masih dikembangkan, termasuk menelusuri keterlibatan pihak lain yang membantu aksi tersangka. "Kita masih kembangkan terus kasus ini," tandasnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari laptop, handphone hingga beberapa kartu ATM milik pelaku.

Tersangka dikenakan pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 32 ayat (2) Jo Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penipuan Online 'Love Scamming' Internasional, Pelaku Untung Rp50 Miliar per Bulan
Penipuan Online 'Love Scamming' Internasional, Pelaku Untung Rp50 Miliar per Bulan

Mereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Indonesia, Orang-orang di Negara Ini Paling Banyak Jadi Sasaran Penipuan Kerja Lewat WA dan Telegram
Tak Hanya Indonesia, Orang-orang di Negara Ini Paling Banyak Jadi Sasaran Penipuan Kerja Lewat WA dan Telegram

Berikut daftar warga di berbagai negara yang sering kena tipu info pekerjaan.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar

Peranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,

Baca Selengkapnya
Pelaku Modus Penipuan Like dan Subscribe Juga Menjual Rekening Korban
Pelaku Modus Penipuan Like dan Subscribe Juga Menjual Rekening Korban

Kasus penipuan modus kerja dengan like dan subscribe youtube tidak hanya menipu para korban dengan menggasak uangnya saja.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.

Baca Selengkapnya
Ratusan Jemaah Ditelantarkan Travel Umrah di Tanah Suci: Bayar Rp35 Juta, Tapi Tak Ada Tiket Pulang
Ratusan Jemaah Ditelantarkan Travel Umrah di Tanah Suci: Bayar Rp35 Juta, Tapi Tak Ada Tiket Pulang

Polres Jember membuka posko aduan bagi masyarakat korban penelantaran biro travel PT Zamzam

Baca Selengkapnya
Tim Siber Polda Jatim Ringkus Sindikat Judi Online Beromzet Ratusan Miliar Rupiah
Tim Siber Polda Jatim Ringkus Sindikat Judi Online Beromzet Ratusan Miliar Rupiah

Polisi berhasil meringkus dua orang pria masing-masing berinisial MAS (22) laki dan MWF (18) yang berperan mempromosikan website judi online.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus TPPO, 40 Korban Tertipu Lowongan Kerja Jadi Pekerja Migran dengan Visa Wisata
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus TPPO, 40 Korban Tertipu Lowongan Kerja Jadi Pekerja Migran dengan Visa Wisata

Modus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.

Baca Selengkapnya
Cerita Korban Penipuan Kerja Paruh Waktu Modus Like dan Subscribe, Duit Rp21 Juta Raib dan Dapat Ancaman
Cerita Korban Penipuan Kerja Paruh Waktu Modus Like dan Subscribe, Duit Rp21 Juta Raib dan Dapat Ancaman

Korban sudah melaporkan penipuan dan ancaman dialaminya ke polisi.

Baca Selengkapnya
Ratusan Warga Pati dan Kudus Jadi Korban Penipuan Penyedia Tenaga Kerja ke Korea, Total Kerugian Capai Rp4 Miliar
Ratusan Warga Pati dan Kudus Jadi Korban Penipuan Penyedia Tenaga Kerja ke Korea, Total Kerugian Capai Rp4 Miliar

Di antara korban sampai rela menjual truk demi bisa berangkat ke Korea

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Kasus Agus Salim! Ini 3 Penyelewengan Donasi dengan Nominal Fantastis di Indonesia
Tak Hanya Kasus Agus Salim! Ini 3 Penyelewengan Donasi dengan Nominal Fantastis di Indonesia

Meski donasi seharusnya digunakan untuk membantu yang membutuhkan, sejumlah kasus justru memperlihatkan dana tersebut diselewengkan.

Baca Selengkapnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya

Korban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.

Baca Selengkapnya