Tipu Penduduk Amerika Serikat, 2 Warga Jawa Timur Raup USD60 Juta
Merdeka.com - Sebanyak 30 ribu warga dari 14 negara bagian Amerika Serikat yang terdampak Covid-19 tertipu website palsu yang dibuat 2 warga Jawa Timur (Jatim). Akibat perbuatan pelaku, korban tak mendapatkan dana bantuan Covid-19 yang digelontorkan pemerintah negara Paman Sam.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan, pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. "Dua tersangka warga negara Indonesia inisial SFR dan MCL," tegasnya, Kamis (15/4).
Dia mengatakan, modus kedua tersangka ini adalah membuat website palsu seolah-olah website milik pemerintah AS. Alamat website itu lalu disebarkan secara acak oleh tersangka SFR dengan menggunakan alat SMS (Short Massage Service) blast. Sasarannya warga negara AS.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa saja yang menjadi korban penipuan WhatsApp? Saat ini makin banyak jenis-jenis penipuan yang kerap diterima melalui pesan WhatsApp atau WA. Korbannya pun sudah ada.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
Penerima SMS yang tak tertipu biasanya mengabaikan pesan yang diterima. Namun, warga yang percaya akan meng-klik tautan dalam SMS yang dikirimkan tersangka.
"Dari situlah, warga yang tertipu akan mengisi sejumlah data yang ada dalam website. Data itu, selanjutnya disalahgunakan oleh tersangka untuk mencairkan dana bantuan Covid-19 untuk warga negara Amerika," tambahnya.
Untuk satu data warga, lanjut Nico, pemerintah AS menggelontorkan dana sebesar USD2.000 atau setara Rp29,2 juta (kurs Rp14,6 ribu). Sedangkan dari aksi penipuan ini, tersangka berhasil menipu 30 ribu warga yang tinggal di 14 negara bagian AS.
"Total kerugian yang diderita mencapai USD60 juta," tegasnya.
Dia menjelaskan, kerugian ini terjadi lantaran dana yang seharusnya jatuh ke tangan warga Amerika yang terdampak Covid-19, justru jatuh ke tangan 2 tersangka ini. Uang hasil penipuan itu digunakan kedua tersangka untuk membeli berbagai peralatan yang lebih canggih.
"Uangnya dipakai beli alat lagi oleh tersangka. Satu tersangka berlatar belakang pernah kuliah IT di salah satu universitas, sedangkan satu tersangka lainnya belajar autodidak," tegasnya.
Dia menambahkan, kasus ini terungkap berkat kerjasama antara Ditreskrimsus Polda Jatim, Hubinter Mabes Polri dan FBI (Federal Bureau of Investigation) Amerika.
Soal keterlibatan warga negara lain, Kapolda mengaku saat ini kasus itu masih dikembangkan, termasuk menelusuri keterlibatan pihak lain yang membantu aksi tersangka. "Kita masih kembangkan terus kasus ini," tandasnya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari laptop, handphone hingga beberapa kartu ATM milik pelaku.
Tersangka dikenakan pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 32 ayat (2) Jo Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaBerikut daftar warga di berbagai negara yang sering kena tipu info pekerjaan.
Baca SelengkapnyaPeranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,
Baca SelengkapnyaKasus penipuan modus kerja dengan like dan subscribe youtube tidak hanya menipu para korban dengan menggasak uangnya saja.
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaPolres Jember membuka posko aduan bagi masyarakat korban penelantaran biro travel PT Zamzam
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil meringkus dua orang pria masing-masing berinisial MAS (22) laki dan MWF (18) yang berperan mempromosikan website judi online.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.
Baca SelengkapnyaKorban sudah melaporkan penipuan dan ancaman dialaminya ke polisi.
Baca SelengkapnyaDi antara korban sampai rela menjual truk demi bisa berangkat ke Korea
Baca SelengkapnyaMeski donasi seharusnya digunakan untuk membantu yang membutuhkan, sejumlah kasus justru memperlihatkan dana tersebut diselewengkan.
Baca SelengkapnyaKorban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.
Baca Selengkapnya