Tipu-Tipu Remaja Boyolali, Tusuk Perut Ngaku Dibegal & Bikin Laporan Palsu Ternyata Ini Motifnya
Pelaku yang berboncengan kemudian mendahului korban dari kiri
Pelaku yang berboncengan kemudian mendahului korban dari kiri
Tipu-Tipu Remaja Boyolali, Tusuk Perut Ngaku Dibegal & Bikin Laporan Palsu Ternyata Ini Motifnya
Aksi nekat dilakukan oleh LRN warga Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Gadis yang masih berusia 18 tahun itu mengaku menjadi korban pembegalan pada pertengahan April lalu.
Bahkan ia mengaku dianiaya pelaku yang tega menusuk perutnya dengan senjata tajam.
Nahas, kebohongan remaja putri itu terungkap, justru setelah ia melaporkan kehilangan telepon genggam (handphone/(HP) miliknya ke pihak berwajib pada Senin (3/6) lalu.
Setelah HP tersebut berhasil ditemukan, kebohongannya pun mulai terbongkar. Peristiwa pembegalan yang dialami ternyata hanya rekayasa belaka.
Kepada awak media, Kasatreskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi membenarkan terungkapnya kebohongan yang dilakukan LRN. Kebohongan LRN diketahui setelah petugas kepolisian mengklarifikasi saksi pembawa HP.
"Saksi yang kita lakukan klarifikasi mengaku telah membeli HP tersebut dari seseorang yang mempunyai ciri-ciri sama dengan korban (LRN)," katanya.
Demikian juga saat korban (LRN) dimintai keterangan, ia pun mengakui jika telepon genggam miliknya tidak pernah hilang.
Ia sendiri yang sengaja menjual telepon genggam miliknya ke orang lain.
Kepada petugas, lanjut Kasatreskrim, LRN juga telah mengakui kebohongannya. Ia tidak pernah menjadi korban pembegalan, seperti yang telah dilaporkannya ke kepolisian. LRN mengaku telah membuat laporan palsu.
"Jadi LRN sudah mengakui, dia tidak pernah dibegal dan ia juga mengaku telah membuat laporan palsu ke polisi," ungkap Joko Purwadi.
Sementara terkait luka tusuk di perutnya, diakui LRN merupakan perbuatannya sendiri. Ia sengaja melukai perutnya sendiri dengan menggunakan pisau.
Perbuatan tersebut dilakukannya agar mendapatkan perhatian dari orang lain, terutama keluarga.
"Ia nekat menusuk perutnya sendiri dan mengaku menjadi korban pembegalan. Tujuan untuk mendapat perhatian dari keluarga," ucap Joko.
Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto menambahkan, rekayasa pembegalan yang dilakukan LRN sempat viral di media sosial dan membuat khawatir para orang tua. Sementara laporan palsu yang dilakukan juga berpotensi melanggar pasal 220 KUHP.
Dikatakan Arif, peristiwa pembegalan yang dilaporkan LRN terjadi pada Jumat (19/4) lalu sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat itu korban dalam perjalanan pulang dari wilayah Kecamatan Nogosari (Boyolali) ke rumahnya di Kecamatan Simo.
LRN yang mengendarai sepeda motor mengaku dibuntuti 2 orang pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.
Pelaku yang berboncengan kemudian mendahului korban dari kiri.
Saat posisi sejajar, pelaku yang depan langsung merebut HP korban yang diletakkan di dashboard sepeda motor.
Sedangkan pelaku yang di belakang menusuk korban menggunakan senjata tajam
Sehingga korban mengalami luka tusuk di perut sebelah kiri. Korban kemudian pulang dan cerita ke orang tuanya.
Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Simo. Kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Simo.