VIDEO: Miris Cerita Korban Anak Bos Roti, Jual Motor Buat Sewa Pengacara & Laporan Ditolak Polisi
Dwi Ayu Darmawati (DAD) mengaku menjual motor untuk biaya mengurus perkara penganiayaan dilakukan George Halim Sugama (GHS), anak pemilik toko roti
Dwi Ayu Darmawati (DAD) mengaku menjual motor untuk biaya mengurus perkara penganiayaan dilakukan George Halim Sugama (GHS), anak pemilik toko roti tempatnya bekerja.
Menurut Dwi Ayu, uang hasil penjualan motor itu untuk membayar seorang pengacara saat melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polres Metro Jakarta Timur.
Selain itu, Dwi juga mengaku sempat tidak diterima saat ingin membuat laporan di Polsek Rawamangun dan Polsek Cakung. Hal itu disampaikan korban saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/12).