Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wanita Ini Produksi Tembakau Sintetis, Dijual Rp 450 Per 5 Gram di Instagram

Wanita Ini Produksi Tembakau Sintetis, Dijual Rp 450 Per 5 Gram di Instagram Polisi Tangkap Produsen Tembakau Sintetis di Bogor. ©2020 Merdeka.com/Rasyid Ali

Merdeka.com - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar rumah dijadikan tempat produksi tembakau dan ganja sintetis. Pembuatnya mendapatkan ilmu dari seorang narapidana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tembakau sintetis dibuat seorang wanita berinsial EM di rumah kawasan Jakarta Utara. EM mempelajari tata cara pembuatan tembakau sintetis dari rekaman video dikirimkan seorang narapidana berinisial V.

"Dia (V) yang mengajar tutorialnya kursusnya, EM ini tangan kanannya (V), bahan baku juga datang sesuai dari perintah V termasuk tempat dan alat disiapkan. EM hanya membuat, setelah jadi baru ada yang mengambil untuk dijual," kata Yusri Yunus, Senin (22/3).

Orang lain juga bertanya?

Yusri menyebut, EM memiliki kaki tangan untuk menjual tembakau sintetis dengan harga Rp 450 ribu per lima gram. Pelaku memanfaatkan media sosial instagram untuk menjual.

Polisi mengindetifikasi beberapa akun yang memperdagangkan tembakau sintentis buatan EM yakni @VOC, @Narkos, @csta, @meraxcik. "Mereka pasarkan di medsos," kata dia.

Dalam kasus ini, polisi tidak hanya meringkus EM. Tapi juga, HA, M, dan RZ.

Sementara itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga menggerebek tempat produksi ganja sintetis di Siliwangi Parahiyangan, Bandung, Jawa Barat. Polisi meringkus tiga orang tersangka yakni RSW dan EA dan MPS. Mereka berkolaborasi menciptakan, dan mengedarkan ganja sintetis.

Yusri menyebut ketiga tersangka mendapatkan ilmu meraci dari seorang narapidana berinisial V.

"Ini keterkaitan semuanya. Larinya ke V dan satu akun lagi yang masih didalami, jadi ada 2 ini yang melatih dan menyiapkan bahan baku yang ada," tutur dia.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Undang-undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009. Yusri mengatakan, penyidik masih menelusuri jaringan lain.

"Ini masih terus berkembang dan ada tersangka lain yang masih pengejaran karena dari jaringan ini 7 yang diamankan, 8 yang termasuk napi termasuk produksi yang baru yang belum masuk ke permenkes," ucap dia.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fakta Kasus Terbaru Tembakau Sintetis di Bogor: Transaksi Via Crypto hingga Dipandu Lewat CCTV
Fakta Kasus Terbaru Tembakau Sintetis di Bogor: Transaksi Via Crypto hingga Dipandu Lewat CCTV

Kasus sindikat tembakau sintetis yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menguak fakta baru.

Baca Selengkapnya
Laboratorium Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah Bekasi Dibongkar Polisi
Laboratorium Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah Bekasi Dibongkar Polisi

Polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Rumah Mewah di Sentul Jadi Laboratorium Tembakau Sintetis Pertama di Indonesia
Rumah Mewah di Sentul Jadi Laboratorium Tembakau Sintetis Pertama di Indonesia

Semua produksi dilakukan para sindikat secara terselubung untuk menyamari aktivitas mereka.

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi Bongkar Apartemen di BSD Disulap Jadi Pabrik Ganja Sintetis
Kronologi Polisi Bongkar Apartemen di BSD Disulap Jadi Pabrik Ganja Sintetis

Narkotika jenis tembakau sintetis rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan dan sekitarnya

Baca Selengkapnya
Gerebek Pabrik Narkoba Rumahan di Jakarta Barat, Polisi Temukan 100 Kg Tembakau Gorilla
Gerebek Pabrik Narkoba Rumahan di Jakarta Barat, Polisi Temukan 100 Kg Tembakau Gorilla

DA tidak melakukannya sendirian, dia dibantu oleh dua pelaku lain.

Baca Selengkapnya
Belajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar
Belajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar

Belajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar

Baca Selengkapnya
Belajar di Thailand, Pria Cimahi Diciduk Polisi Usai Racik Kopi Ganja
Belajar di Thailand, Pria Cimahi Diciduk Polisi Usai Racik Kopi Ganja

Racikan ini dipelajari pelaku saat bekerja di Thailand.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Vila di Bali jadi Lab Pembuatan Narkoba Hingga Ganja Hindroponik, 4 Orang Ditangkap
Polisi Gerebek Vila di Bali jadi Lab Pembuatan Narkoba Hingga Ganja Hindroponik, 4 Orang Ditangkap

Adapun modus operandi pemasarannya menggunakan jaringan hydra Indonesia atau darknet untuk memasarkan produk ganja hidroponik.

Baca Selengkapnya
6 Bulan Beroperasi, Tersangka Belajar Produksi Narkoba Lewat Internet dan Diedarkan via Online
6 Bulan Beroperasi, Tersangka Belajar Produksi Narkoba Lewat Internet dan Diedarkan via Online

Tersangka belajar cara pembuatan narkoba sintetis secara otodidak dari artikel-artikel di internet

Baca Selengkapnya
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel

Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan

Baca Selengkapnya
Rumah Mewah di Mountain View Sentul City Jadi Laboratorium Narkoba
Rumah Mewah di Mountain View Sentul City Jadi Laboratorium Narkoba

Hasil penggerebekan ini, penyidik berhasil menangkap dua tersangka inisial S dan H.

Baca Selengkapnya
Pabrik Narkoba Terbesar Berkedok Kantor EO di Malang Digerebek, Dikendalikan WN Malaysia
Pabrik Narkoba Terbesar Berkedok Kantor EO di Malang Digerebek, Dikendalikan WN Malaysia

Para tersangka sebagai peracik mayoritas berusia masih muda. Dalam kegiatan peracikannya, mereka dipandu WN Malaysia lewat video confrence.

Baca Selengkapnya