Warga Semarang tekor Rp 80 juta gara-gara beli 28 sapi
Merdeka.com - Linawati (58), seorang warga di Semarang, Jawa Tengah, tekor puluhan juta rupiah gara-gara ingin memulai bisnis pembibitan sapi. Dia diketahui ditipu oleh kenalannya yang berdalih menawarkan usaha pembibitan dengan membeli 28 ekor sapi.
Linawati mengatakan, aksi tipu-tipu dengan modus investasi pengadaan bibit sapi itu bermula saat seorang karyawannya, yakni Djoko Purwanto (34), warga RT 4 RW XIV, Tanjungsari II Pedurungan Tengah ditugasi mencari mitra usaha untuk pengadaan bibit sapi sebanyak 28 ekor ke Dinas Peternakan Kabupaten Kendal. Djoko sendiri merupakan anak kandung korban.
Djoko ketika itu menawarkan pengadaan bibit sapi bersama Surya Ajie, pria yang tinggal di Jalan Sapta Prasetya Barat Pedurungan Kidul, kepada korban. Mendengar penjelasan anaknya, korban pun tertarik. "Akhirnya pada 21 September 2011 lalu saya bertemu di rumah terlapor," kata Linawati, saat melapor ke Mapolrestabes Semarang, Sabtu (15/11).
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
Pertemuan antara Lina dan Surya Ajie selaku terlapor pun berlanjut dengan melobi untuk menanamkan modal karena dijanjikan keuntungan besar. "Saya lalu menyerahkan modal Rp 80 juta kepadanya," ucap warga RT 01/RW VII Gandekan Nomor 181 Jagalan Semarang Tengah ini.
Meski telah lama tidak ada perkembangan kabar, awalnya korban tetap percaya karena proyek pembibitan sapi itu tidak bisa dilaksanakan dalam waktu singkat. Kecurigaannya muncul saat pelaku hanya mengumbar janji tanpa ditepati.
Bahkan, ketika korban menanyakan bisnisnya tidak ada niat baik dari pelaku. Merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan Surya atas dugaan kasus penipuan Pasal 372/378 KUHP. Dalam laporannya, korban juga menyertakan barang bukti berupa kuitansi kerja sama Rp 80 juta pada 21 September 2011.
Kasus penipuan ini tengah didalami oleh tim Reserse Kriminal Polrestabes Semarang.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Modus pelaku memberi uang muka Rp10 juta kepada tiap petani dan meminta mereka menyerahkan sertifikat tanah yang kemudian dibaliknamakan dan diagunkan ke bank.
Baca SelengkapnyaKapolres menerangkan bahwa pengungkapan kasus sindikat pencurian ternak ini merupakan komitmen untuk menjaga Kamtibmas di masa tahapan Pilkada.
Baca SelengkapnyaPolres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.
Baca SelengkapnyaAnjing-anjing yang diselundupkan sudah diamankan dan dirawat dengan baik
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut.
Baca SelengkapnyaPuluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Baca SelengkapnyaModus culas ini ternyata sudah dilakukan oleh MT sejak membangun bisnisnya pada 2018 dengan mempekerjakan lebih dari 10 karyawan
Baca SelengkapnyaPembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap karena adanya informasi yang masuk ke satgas unit intelijen Polda Banten terkait dugaan pungli pada program PTSL yang dilakukan oleh kades.
Baca SelengkapnyaSejauh ini penyidik belum memberikan penjelasan soal apa saja temuannya dalam pemeriksaan tersebut dan soal besaran pungutan tersebut, beserta aliran uangnya.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca Selengkapnya