Yoga Mencuri Hingga Lebih dari 70 Kali Dengan Alasan Terpaksa
Merdeka.com - Asrul alias Yoga (30), warga Jalan KH Agus Salim, Samarinda, Kalimantan Timur, seolah tak pernah jera keluar masuk penjara. Dua kali dibui, dia kembali masuk penjara untuk ketiga kalinya. Kasus yang sama yaitu pencurian. Polisi mencatat, Yoga punya catatan kriminal aksi pencurian lebih 70 kali.
"Belum genap sebulan keluar penjara, dia (Yoga) kembali mencuri," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Abdillah Dalimunthe, ditemui merdeka.com, di kantornya, Jumat (9/8) sore.
Terbaru, dia ditangkap karena pencurian telepon genggam yang dilakukan awal Juli 2019. Yoga mencuri HP yang disimpan di bawah jok motor yang terparkir di halaman GOR Segiri, Jalan Kesuma Bangsa.
-
Mengapa pria itu dipenjara? Dalam persidangan di Thessaloniki, pria tersebut mengaku tidak bisa menjelaskan perilakunya yang membuatnya merasa sangat malu.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Dimana penjara ditemukan? Arkeolog mengumumkan penemuan penjara dalam toko roti di reruntuhan kota kuno Pompeii di Italia.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Di mana kejadian pencurian kursi roda terjadi? Sebagaimana tertulis di keterangan, kejadian ini berlangsung di kawasan ruko wilayah Bekasi Utara.'Terjadi di area depan Ruko Telagamas, Duta Harapan, Bekasi Utara,' keterangan dalam video.
-
Kenapa pelaku mencuri tas pesepeda? Dengan cepat, korban lantas kehilangan kendali dan tas dibahunya raib tasnya dan pelaku berhasil kabur.
"Kita bawa ke kantor. Dia mengakui 13 kali mencuri HP. Jadi dia ini spesialis pencurian HP yang disimpan di bawah jok motor," ujar Dalimunthe.
Saat ditangkap pada Kamis (8/8) kemarin, Yoga diminta menunjukkan lokasi tempatnya mencuri. Namun dia mencoba kabur. Polisi mengambil tindakan menembak kaki kanan Yoga.
Dalimunthe menuturkan, dari catatan kepolisian, Yoga terlibat aksi curanmor di 2017. Bersama temannya, ada 61 kali aksi curanmor yang dilakukan Yoga.
"Kasus kedua, kasus penadahan. Jadi, sekarang adalah yang ketiga kalinya masuk penjara," tambah Dalimunthe.
Tidak ada alasan khusus bagi Yoga mencuri lebih dari 70 kali. "Cuma karena terpaksa saja Pak, bayar kontrakan rumah. Saya cerai dengan istri yang sekarang di Sulawesi. Jadi saya kasih makan anak, tapi bukan dari hasil mencuri," kata Yoga.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku sudah 3 kali tertangkap gegara kasus narkoba
Baca SelengkapnyaUsai menjadi buron sekian lama, Towe berhasil ditangkap di rumah istrinya di Kelurahan Banyuning Kabupaten Buleleng.
Baca SelengkapnyaTernyata sudah belasan celana dalam korban yang diambil MR karena tak berani menyatakan perasaannya.
Baca SelengkapnyaPNS Kemenkumham Maling Motor Pedagang Pancong, Ternyata Sudah 5 Kali Terlibat Pencurian
Baca SelengkapnyaTerakhir Murtala kembali ditangkap bersama enam orang anak buahnya.
Baca SelengkapnyaToko di samping kantor polisi tapi kemalingan berkali-kali. Bagaimana bisa? simak kronologinya
Baca SelengkapnyaArif mengaku hasil pencuriannya digunakan membeli narkoba.
Baca SelengkapnyaPelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor
Baca SelengkapnyaPelaku terakhir kali beraksi dengan mengaku sebagai anggota Polri.
Baca SelengkapnyaHasrat yang tak terbendung lantaran istri dibawa lari orang membuat Suwanto, nekat mencuri celana dalam wanita desa di Surabaya.
Baca SelengkapnyaPelaku baru bekerja di rumah majikannya selama tiga bulan.
Baca SelengkapnyaDonny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca Selengkapnya