Gerindra tak yakin UU Ormas bisa segera direvisi
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria pesimis Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) yang baru disetujui menjadi undang-undang bisa direvisi pada 2017.
"Saat ini sudah November dan anggota DPR RI masih reses. Masa persidangan berikutnya, sangat singkat hanya sebulan sampai pekan ketiga Desember. Setelah itu reses lagi sampai Januari 2018," kata Ahmad Riza Patria, pada diskusi 'Perppu Ormas: Revisi Total atau Terbatas' di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (31/10) dikutip dari Antara.
Menurut Riza, pada rapat paripurna DPR RI yang memutuskan menyetujui Perppu Ormas menjadi undang-undang, Rabu (24/10), dari 10 fraksi sebanyak empat fraksi setuju, tiga fraksi dapat setuju tapi segera direvisi, serta tiga fraksi menolak.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang mempertanyakan Tapera di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya:
-
Apa perubahan UU Pemilu terbaru? Salah satu perubahan yang tercantum pada Undang Undang Pemilu terbaru ini adalah Pasal 10A yang mengatur pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di provinsi-provinsi baru.
-
Siapa yang merasa takut dengan Revisi UU ITE jilid II? 'Ini ketakutan sama bayangan sendiri, kalau kalian baik-baik enggak usah takut kan. Ya kalau produksi hoaks masa kita tolerir,' ucap Budi.
-
Kenapa DPR nilai efek jera belum optimal? 'Saya rasa masih ada yang kurang optimal di pencegahan dan juga penindakan. Maka saya minta pada pihak-pihak yang berwenang, tolong kasus seperti ini diberi hukuman yang berat, biar jera semuanya. Jangan sampai karena masih remaja atau di bawah umur, perlakuannya jadi lembek. Kalau begitu terus, akan sulit kita putus mata rantai budaya tawuran ini,' jelasnya.
-
Apa yang DPR ingatkan OJK? 'Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
Dengan komposisi sikap fraksi tersebut, kata dia, sepatutnya Perppu Ormas yang baru disetujui menjadi undang-undang segera direvisi.
"Fraksi Partai Gerindra yang menolak Perppu Ormas, memandang ada beberapa pasal yang janggal dan mengusulkan untuk segera direvisi," kata Riza dari Fraksi Partai Gerindra.
Menurut Riza Patria, beberapa pasal yang dinilai janggal antara lain, tafsir tunggal, peran yudikatif, tahapan sanksi, serta hukuman berlebihan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Fandi Utomo menambahkan, Fraksi Partai Demokrat DPR RI mengusulkan beberapa poin untuk revisi pada Perppu Ormas yang baru disetujui menjadi undang-undang.
"Beberapa poin yang kami usulkan untuk revisi antara lain, soal cek dan balances, prinsip pemidanaan, serta paradigma pemerintah memandang Ormas," kata Fandi Utomo.
Fandi Utomo menjelaskan, Fraksi Partai Demokrat DPR RI melihat, aturan dalam Perppu Ormas yang baru disetujui menjadi undang-undang kurang demokratis dan berpotensi menjadi aturan yang represif, sehingga mengusulkan segera untuk direvisi.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Revisi UU Penyiaran tidak boleh mengganggu kemerdekaan pers.
Baca SelengkapnyaNantinya, publik tinggal meninjau secara formal seperti apa dan secara materil seperti apa.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaAda tiga poin tuntutan organisasi pers pada aksi unjuk rasa ini.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tidak yakin jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menjadi oposisi pada pemerintah selanjutnya.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaBanyak daerah yang sedang ada pemilihan, menjadi kurang menarik di mata para investor.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaBambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca Selengkapnya