Komisi II Desak Bawaslu Selidiki Video Diduga Uang Mahar Politik Bakal Cabup Merauke
Merdeka.com - Viral sebuah video dengan narasi bakal calon Bupati Merauke, Hendrikus Mahuze, diduga menyuap sejumlah pengurus DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Merauke demi mendapat rekomendasi. Suap yang diberikan berupa uang.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus, memberikan tanggapannya terkait video viral tersebut. Dia mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menelusuri kebenaran di balik video itu.
"Tentu saja jangan kita menduga-duga. Kalau ada bukti, silakan saja apakah Bawaslu, apakah masyarakat, untuk melaporkan hal-hal yang di luar aturan yang digariskan," kata Guspardi di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9).
-
Apa itu pantarlih pilkada? Salah satunya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
-
Bagaimana menjadi pantarlih pilkada? Dengan mematuhi semua syarat-syarat yang telah ditetapkan, calon Pantarlih akan memenuhi kualifikasi untuk mendaftar sebagai Pantarlih pada Pilkada 2024.
-
Apa itu Pantarlih Pemilu? Pantarlih adalah singkatan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Dipilihnya pantarlih ini tentu memiliki tugas dan kewajiban yang jelas. Sebagai salah satu peran penting dalam pelaksanaan pemilu, maka perlu dipahami lebih lanjut apa itu Pantarlih Pemilu.
-
Mengapa KPU perlu membuat peraturan pemilu? Menyusun peraturan pemilu yang mengatur aturan dan prosedur yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, seperti tata cara pencalonan, penggunaan surat suara, kampanye, pengawasan, dan penghitungan suara.
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
"Kemudian kalau ada indikasinya mengarah ke tindak pidana, seharusnya diteruskan sesuai proses hukum yang berlaku," sambungnya.
Menurutnya, penelusuran dan pembuktian oleh Bawaslu perlu dilakukan agar tidak menimbulkan pandangan buruk baik bagi calon kepala daerah yang akan ikut pilkada maupun partai politik.
"Kita menginginkan agar perhelatan demokrasi pada Pilkada 2020 berjalan secara aman dan demokratis," tegas dia.
Diakuinya, gelaran pilkada memang membutuhkan biaya tidak sedikit. Tetapi tetap saja dilarang keras bermain di luar aturan yang telah dibuat.
PKS Membantah
Dalam video berdurasi 47 detik, tertulis di kolom deskripsi video bahwa Hendrikus diduga sedang memberikan sejumlah uang kepada sejumlah DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Merauke sebagai mahar politik guna memuluskan jalan mendapatkan rekomendasi untuk maju sebagai calon bupati.
Tetapi Ketua DPW PKS Provinsi Papua, Kusmanto, membantah. Dia mengatakan, narasi dalam video yang menyebut soal pemberian uang suap tidak benar.
"Terkait beredarnya video di medsos itu sudah di klarifikasi oleh calon bupati (Hendrikus Mahuze), bahwa itu tidak benar. Pertemuan itu sifatnya koordinasi pemenangan pasca dikeluarkannya SK DPP tertanggal 6 Agustus kepada calon yang bersangkutan," jelas Kusmanto saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (10/9).
Dia kembali menegaskan bahwa video itu adalah koordinasi pemenangan antara partai pengusung dalam hal ini PKS dan Bakal Calon Bupati Hendrikus Mahuze dalam persiapan menjelang Pilkada Merauke.
"Tidak ada kaitannya seperti yang diberitakan uang suap atau mahar," tegasnya.
Bawaslu Telusuri Kebenaran Video
Dikonfirmasi terpisah, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Ratna Dewi Pettalolo, menuturkan sampai saat ini pihaknya masih menelusuri kebenaran video tersebut meski belum menerima laporan resmi.
"Masih dalam tahapan penelusuran," tutur Ratna saat dikonfirmasi.
Ratna menerangkan, tujuan penelusuran untuk mencari kebenaran guna memastikan benar tidaknya terjadi praktik suap atau pelanggaran.
"Melakukan penelusuran kebenaran peristiwa tersebut," jelasnya. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usul itu diajukan saat Komisi II rapat bareng Komisi Pemilihan Umum (KPU) di DPR
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Hugua mengusulkan, agar money politics dilegalkan dengan batasan tertentu di Peraturan KPU pencalonan di Pilkada
Baca SelengkapnyaMengusulkan agar politik uang dilegalkan saja dengan batasan tertentu di Peraturan KPU (PKPU) pencalonan di Pilkada
Baca SelengkapnyaMerespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.
Baca SelengkapnyaKPU telah mengatur batasan mengenai sumbangan dana kampanye di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan saat rapat dengan Komisi III DPR
Baca SelengkapnyaTerlebih, hasil survei menunjukkan bahwa konflik kepentingan berpotensi terjadi dengan penyalahgunaan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI Indrajaya mengatakan partainya yang pertama kali mengusulkan pemilihan Gubernur melalui DPRD.
Baca SelengkapnyaDana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaKomarudin meminta kepada Pj yang ingin menjadi tim sukses salah satu palson untuk silakan keluar
Baca SelengkapnyaUntuk menjadi calon anggota legislatif (caleg) membutuhkan biaya yang besar.
Baca Selengkapnya